Skip to content
logo 3 s

Sinergi Membangun Negeri

Primary Menu
  • HOME
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Daerah

Bupati Ela Siti Nuryamah Resmikan Call Center 112, Wujud Lampung Timur Siaga Darurat 24 Jam

Redaksi 7 Oktober 2025
Peresmian call center 112. Foto: Ist

LAMPUNG TIMUR (PERISAILAMPUNG.COM) — PEMERINTAH Kabupaten Lampung Timur resmi meluncurkan Layanan Panggilan Darurat Call Center 112, sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat, terpadu, dan responsif.

Acara peresmian berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Selasa (7/10/2025), dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Timur, Hj. Ela Siti Nuryamah, dan dihadiri Dirjen Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Wayan Toni Supriyanto, serta jajaran Forkopimda dan kepala OPD terkait.

Peluncuran layanan darurat nasional ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam meningkatkan sistem penanganan kedaruratan yang terkoordinasi lintas instansi, mulai dari kebakaran, kecelakaan, kondisi gawat medis, hingga ancaman keamanan.

Satu Nomor untuk Semua Keadaan Darurat

Dalam sambutannya, Dirjen Infrastruktur Digital Kominfo, Wayan Toni Supriyanto, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Kabupaten Lampung Timur menjadi salah satu daerah yang telah menerapkan layanan panggilan darurat nasional 112.

“Cukup tekan satu nomor, 112, masyarakat bisa langsung terhubung dengan layanan darurat 24 jam, 7 hari seminggu, tanpa pulsa. Bahkan saat ponsel terkunci, panggilan tetap dapat dilakukan,” ujar Wayan.

Ia menjelaskan bahwa kehadiran Call Center 112 merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan operator telekomunikasi, yang memastikan akses tanpa hambatan di seluruh wilayah Lampung Timur.

“Semua operator kini telah terhubung dengan Call Center 112 di Lampung Timur. Ini bukti komitmen bersama dalam memperkuat sistem tanggap darurat nasional,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Wayan juga menyerahkan sertifikat layanan panggilan darurat nasional kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Kabupaten ini tercatat sebagai daerah ke-172 di Indonesia dan ke-7 di Provinsi Lampung yang resmi mengoperasikan layanan 112.

Bupati Ela: Hadir untuk Masyarakat yang Aman dan Terlindungi

Sementara itu, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menegaskan bahwa peluncuran layanan 112 merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, terintegrasi, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital.

“Call Center 112 adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman dan perlindungan maksimal bagi masyarakat. Layanan ini diharapkan dapat mempercepat penanganan setiap kejadian darurat secara efektif,” tegasnya.

Ela juga menekankan pentingnya sinergi seluruh perangkat daerah dan instansi, mulai dari BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga aparat keamanan, dalam mendukung operasional sistem ini.

“Keberhasilan layanan 112 tidak hanya terletak pada kecanggihan teknologinya, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia dan koordinasi antar lembaga. Call Center ini harus menjadi pusat layanan yang responsif, transparan, dan profesional,” ujarnya.

Bupati pun mengingatkan agar masyarakat menggunakan layanan ini dengan bijak, hanya untuk kondisi darurat.

Peluncuran layanan 112 ditandai dengan penekanan tombol simbolik oleh Bupati Ela Siti Nuryamah seraya mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, disambut tepuk tangan para tamu undangan yang hadir.

Layanan Terpadu, Akses Mudah Tanpa Pulsa

Kepala Dinas Kominfo Lampung Timur, Mansyur Syah, menjelaskan bahwa Call Center 112 merupakan bagian dari program nasional Kementerian Kominfo yang dirancang untuk mempercepat penanganan keadaan darurat secara terpadu.

“Layanan ini menghubungkan masyarakat langsung dengan instansi terkait seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Polri, TNI, dan Basarnas. Semua bisa diakses tanpa biaya, cukup tekan 112,” kata Mansyur.

Menurutnya, hadirnya layanan ini akan memperkuat koordinasi lintas sektor serta memastikan setiap laporan darurat mendapatkan respons cepat dan tepat dari petugas lapangan.

Acara peluncuran diakhiri dengan penandatanganan sertifikat layanan dan foto bersama antara Bupati Lampung Timur, Dirjen Kominfo, serta jajaran pejabat daerah.

Kehadiran Call Center 112 menjadi tonggak penting bagi Lampung Timur menuju pelayanan publik modern berbasis teknologi digital. Melalui kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur optimistis, layanan ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai situasi darurat — cepat, tanggap, dan terkoordinasi. (Red)

About the Author

Redaksi

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: UBL Resmikan Program Studi Doktor (S3) Hukum, Perkuat Komitmen dalam Pengembangan Ilmu Hukum di Indonesia
Next: Tim Tenis Meja Beregu Putri Lampung Sabet Perunggu di Pornas Korpri XVII Palembang

Related Stories

IMG_20251105_191132
  • Daerah

Pemprov Lampung Paparkan Inovasi Manajemen Talenta ASN di Forum BKN Jakarta

Redaksi 5 November 2025
IMG20251027092347-1024x461.jpg
  • Daerah

Seminar Kajian Koleksi, Museum Lampung Bahas Koleksi Master Piece

Redaksi 27 Oktober 2025
Screenshot_2025-10-22-17-54-12-25
  • Daerah
  • Pendidikan

Rektor Unila dan Wamen Sains Teknologi Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Garuda di Lampung

Redaksi 22 Oktober 2025
Alamat : JALAN LINTAS BARAT - TANGGAMUS PROVINSI LAMPUNG - INDONESIA
EMAIL : PERISAILAMPUNG@GMAIL.COM
Telepon :08xx-xxxx-xxxx
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Copyright ©perisailampung | MoreNews by AF themes.