
Foto: Istimewa
LAMPUNG SELATAN (PERISAILAMPUNG.COM) – PT Bakauheni Terbanggi Besar (BTB) menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemerintah terkait penanganan kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL) di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter).
Sebagai salah satu infrastruktur vital yang dihadirkan untuk memberi layanan perjalanan lebih cepat, aman, dan nyaman, jalan tol kerap menghadapi tantangan akibat maraknya kendaraan dengan muatan berlebih. Kehadiran kendaraan ODOL tidak hanya berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan, tetapi juga mempercepat kerusakan konstruksi tol.
Direktur PT BTB, I Wayan Mandia, menjelaskan pihaknya telah memasang teknologi Weight in Motion (WIM) pada empat titik strategis, yaitu Gerbang Tol Bakauheni Selatan, Bakauheni Utara, Lemantang, serta Terbanggi Besar.
Dengan sistem ini, kendaraan yang melebihi kapasitas dapat terdeteksi sejak awal sehingga dapat diberikan imbauan sekaligus edukasi terkait keselamatan.“Kami ingin memberikan jaminan rasa aman dan nyaman kepada seluruh pengguna jalan.
Walaupun penindakan terhadap ODOL saat ini masih dalam tahap sosialisasi, kami telah melakukan edukasi kepada para sopir maupun perusahaan angkutan untuk meningkatkan kesadaran bersama,” ujar I Wayan Mandia.
Sejauh ini, PT BTB melakukan langkah persuasif dengan meminta kendaraan terindikasi ODOL untuk putar balik. Tindakan tersebut dijalankan bersama personel lapangan secara humanis agar tidak menimbulkan konflik serta tetap menjaga kelancaran arus lalu lintas.
Ke depan, BTB juga berencana menggelar operasi terpadu bersama Dinas Perhubungan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), dan pihak Kepolisian. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran bahwa aturan ODOL tidak hanya sebatas larangan, melainkan bentuk perlindungan nyata bagi masyarakat luas.
“Penanganan ODOL merupakan bagian dari menjaga keberlangsungan jalan tol agar tetap bisa digunakan dalam jangka panjang. Infrastruktur yang terawat tidak hanya memberi ketenangan perjalanan, tetapi juga mendukung efisiensi distribusi logistik serta mengurangi risiko kecelakaan akibat kelebihan muatan,” jelasnya.
Ia menegaskan, tujuan akhir dari program bebas ODOL bukan semata soal penegakan aturan, melainkan upaya menyelamatkan nyawa, menjaga investasi infrastruktur, sekaligus mewujudkan sistem transportasi yang lebih tertib dan berkesinambungan.(Red)