Skip to content
logo 3 s

Sinergi Membangun Negeri

Primary Menu
  • HOME
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional

Pemerintah Jaga Tarif Listrik Tetap Terjangkau Sepanjang 2025

Redaksi 30 September 2025
Petugas PLN melakukan pemeriksaan rutin. Foto: Istimewa

JAKARTA (PERISAILAMPUNG.COM) – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak mengubah tarif tenaga listrik bagi pelanggan PT PLN (Persero) pada Triwulan IV (Oktober–Desember) 2025. Dengan keputusan tersebut, Pemerintah secara konsisten menjaga tarif tenaga listrik tetap terjangkau sepanjang tahun 2025 demi memprioritaskan daya beli masyarakat.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penetapan Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) yang disediakan PT PLN (Persero) diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Dalam beleid tersebut, penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap 3 (tiga) bulan dengan mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro, yaitu kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

“Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025 dimana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Tri di Jakarta, Rabu (24/9).

Selain pelanggan nonsubsidi, tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Pemerintah tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan dengan pemanfaatan listrik untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha,” ungkap Tri.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan salah satu wujud nyata dari Pemerintah melalui PLN dalam menjaga daya beli masyarakat Indonesia. Ia juga menegaskan komitmen perseroan untuk terus memberikan pelayanan listrik yang andal kepada seluruh pelanggan.

“Keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong perekonomian nasional. PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” ujar Darmawan.

Darmawan menambahkan, selain terus menjaga keandalan pasokan listrik, PLN juga terus melakukan langkah-langkah efisiensi biaya operasional dan meningkatkan akses kelistrikan bagi masyarakat.

Adapun, untuk rincian tarif tenaga listrik di Triwulan IV 2025 (Oktober–Desember) dapat diakses melalui https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment. (Red)

About the Author

Redaksi

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: BTB Toll dan HKA Bantu Normalisasi 150 Meter Irigasi Sawah di Desa Sidomulyo, Lampung Selatan
Next: UIN Raden Intan Lampung Jaring Bakal Calon Rektor Periode 2026–2030

Related Stories

IMG_20251001_125539
  • Daerah
  • Ekonomi

Gubernur Lampung Kukuhkan Direksi Baru BUMD PT Wahana Raharja dan PT Lampung Jasa Utama

Redaksi 1 Oktober 2025
Screenshot_2025-10-01-08-07-34-76
  • Nasional
  • Pendidikan

Unila dan Untirta Perkuat Kerjasama Tridharma Serta Pengembangan SDM

Redaksi 1 Oktober 2025
IMG-20250930-WA0012
  • Ekonomi
  • Nasional

PLN Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 sampai S2 di Seluruh Indonesia

Redaksi 30 September 2025
Alamat : JALAN LINTAS BARAT - TANGGAMUS PROVINSI LAMPUNG - INDONESIA
EMAIL : PERISAILAMPUNG@GMAIL.COM
Telepon :08xx-xxxx-xxxx
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Copyright ©perisailampung | MoreNews by AF themes.