
BANDAR LAMPUNG (PERISAILAMPUNG.COM) — GUBERNUR Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerima penyerahan Berita Acara Kesepakatan Bersama atas Tindakan Hukum Lain dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Lampung terkait pemulihan aset milik Pemerintah Provinsi Lampung di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Kalianda, Muara Piluk, dan Ketapang.
Penyerahan tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (30/9/2025).Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyebut langkah penyelamatan aset ini sebagai capaian besar.
Ia menegaskan, melalui pendekatan restorative justice yang ditempuh JPN Kejati Lampung, aset daerah senilai Rp1,57 miliar berhasil dikembalikan, sekaligus membuka potensi pendapatan asli daerah (PAD) lebih dari Rp71 juta.
“Bayangkan, dana ini bisa menjadi modal untuk membangun jalan yang lebih baik, sekolah yang lebih nyaman, atau layanan publik yang lebih dekat dengan rakyat. Setiap rupiah yang diselamatkan berarti harapan baru bagi masyarakat Lampung. Ini bukti bahwa penegakan hukum dengan hati dan integritas dapat dirasakan manfaatnya secara langsung,” ujarnya.
Selain itu, Gubernur juga menekankan pentingnya pengalihan kewenangan pengelolaan wilayah pesisir dan laut dari kabupaten ke provinsi sebagaimana diatur Pasal 27 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Menurutnya, hal ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi langkah strategis agar pengelolaan pesisir lebih profesional, berdaya guna, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menyoroti implementasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagai bentuk komitmen Pemprov Lampung dalam meningkatkan transparansi serta akuntabilitas keuangan daerah. “Kita ingin setiap rupiah yang masuk kembali kepada rakyat dalam bentuk manfaat nyata,” tegasnya.
Mirza menilai keberhasilan ini merupakan hasil sinergi erat antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kejati Lampung. Menurutnya, kolaborasi tersebut tidak hanya menyelamatkan aset dan meningkatkan PAD, tetapi juga membangun kesadaran hukum di masyarakat.”Kalau kita bisa menyelamatkan aset daerah, artinya kita juga menyelamatkan masa depan anak-anak kita,” tutup Gubernur. (Red)