
PERISAILAMPUNG.COM – UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dan internasional. Komitmen kampus dalam membangun tata kelola berkelanjutan dan transparan membuahkan dua capaian penting, yakni pengakuan sebagai kampus hijau berkelas dunia serta predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat.
Pada ajang UI GreenMetric World University Rankings 2025, UIN RIL berhasil meraih dua penghargaan sekaligus. UIN RIL menempati peringkat ke-10 perguruan tinggi paling berkelanjutan di Indonesia serta peringkat pertama PTKIN di bawah naungan Kementerian Agama.
Penghargaan tersebut diumumkan dalam acara UI GreenMetric 2025 Announcement and Awarding yang digelar di Gedung Serba Guna Muladi Dome, Kampus Universitas Diponegoro (Undip) Tembalang, Semarang, Selasa (16/12/2025).
Penghargaan diserahkan oleh Wakil Ketua UI GreenMetric Dr. Abellia Anggi Wardani kepada Wakil Rektor III UIN RIL Prof. Dr. H. Idrus Ruslan, M.Ag., yang mewakili Rektor. Secara global, UIN RIL mencatat lonjakan peringkat signifikan dengan melesat dari peringkat 71 dunia pada 2024 menjadi peringkat 59 dunia pada 2025.
Di tingkat Asia, UIN RIL berada pada posisi ke-26, dengan kenaikan skor sebesar 150 poin, dari 8.650 menjadi 8.800, yang menjadi capaian tertinggi sepanjang keikutsertaan UIN RIL dalam pemeringkatan UI GreenMetric. Capaian tersebut menegaskan posisi UIN Raden Intan Lampung sebagai kampus hijau berkelanjutan nomor satu di lingkungan PTKIN.
Selain itu, UIN RIL juga menerima Trees Rating Certificate dan Certificate of Compliance dari UI GreenMetric dengan nilai 4 dari 5 pohon, sebagai bentuk pengakuan atas pengelolaan lingkungan kampus.
Ketua Tim Pengembangan Kampus Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan (TPKBBL) UIN RIL, Suci Wulan Pawhestri, M.Si., menjelaskan bahwa peningkatan skor UIN RIL didorong oleh kenaikan signifikan pada kriteria transportasi, seiring kebijakan kampus dalam mendukung sistem transportasi ramah lingkungan. Peningkatan juga terjadi pada aspek Energy and Climate Change, Water, serta Education and Research.
Sementara itu, Rektor UIN RIL Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa UIN RIL telah delapan tahun berturut-turut mempertahankan posisi sebagai kampus hijau berkelanjutan terbaik di lingkungan PTKIN.
Menurut Rektor, capaian global tersebut sejalan dengan visi UIN RIL untuk menjadi rujukan internasional dalam pengembangan ilmu keislaman integratif-multidisipliner yang berwawasan lingkungan pada 2035, sekaligus menguatkan tagline “UIN RIL Bertumbuh Mendunia.”
Tak hanya dalam bidang keberlanjutan lingkungan, UIN RIL juga kembali meraih prestasi pada aspek tata kelola informasi. UIN RIL menerima penghargaan sebagai Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif kategori Perguruan Tinggi Negeri pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Pusat di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik Tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi UIN RIL dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pelayanan informasi publik, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Piagam penghargaan diserahkan oleh Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Syawaludin dan diterima oleh Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (AAKK) UIN RIL Dr. H. Abdul Rahman, M.Pd., yang mewakili Rektor. Berdasarkan Keputusan KI Pusat RI Nomor 11/KEP/KIP/XII/2025, UIN RIL memperoleh skor 94,24.
Rektor UIN RIL menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari upaya membangun good university governance. Menurutnya, capaian di bidang kampus hijau dan keterbukaan informasi menjadi bukti komitmen UIN RIL dalam menghadirkan perguruan tinggi yang berkelanjutan, transparan, dan dipercaya publik. (Red)
