Perkebunan Lampung Berkontribusi Besar bagi Ekonomi, Hilirisasi Terus Diperkuat
- account_circle Redaksi
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak
PERISAILAMPUNG.COM — PEMERINTAH Provinsi Lampung terus memperkuat sektor perkebunan melalui peningkatan produksi, produktivitas, kualitas hasil, hingga percepatan hilirisasi. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Lukman Pura, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung pada Apel Mingguan di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Senin (31/8/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan masih menjadi salah satu penopang utama perekonomian Provinsi Lampung. Berdasarkan data BPS Triwulan IV 2025, sektor tersebut memberikan kontribusi sebesar 28,35 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung, dengan subsektor perkebunan menyumbang 7,32 persen.
Besarnya kontribusi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan perkebunan memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“PDRB menjadi salah satu tolok ukur tingkat kesejahteraan penduduk, sehingga pembangunan dan pengembangan pertanian, khususnya subsektor perkebunan, akan paralel dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung,” ucapnya.
Menurut Gubernur, sektor perkebunan tidak hanya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membuka lapangan kerja, menjadi sumber pendapatan masyarakat, membantu pengentasan kemiskinan, menghasilkan devisa melalui ekspor, serta mendukung ketahanan pangan nasional.
Pada periode RPJMD 2025–2029, pembangunan perkebunan diarahkan untuk mendukung sasaran Lampung sebagai lumbung pangan nasional. Salah satu indikator kinerja utamanya adalah peningkatan produksi berbagai komoditas perkebunan.
Hingga Desember 2025, produksi tujuh komoditas perkebunan Lampung tercatat cukup besar. Produksi kopi robusta mencapai 125.578 ton, lada 14.615 ton, tebu 724.608 ton, kakao 49.109 ton, karet 175.424 ton, kelapa dalam 86.655 ton, serta kelapa sawit sebanyak 437.250 ton dalam bentuk CPO.
Berdasarkan capaian produksi tersebut, kopi robusta dan lada Lampung berada di peringkat kedua secara nasional. Sementara produksi tebu Lampung juga menempati posisi kedua secara nasional.
Gubernur menegaskan, peningkatan produksi harus berjalan beriringan dengan penguatan hilirisasi. Pasalnya, hasil perkebunan, khususnya yang berasal dari perkebunan rakyat, masih banyak dipasarkan dalam bentuk bahan mentah.
“Hasil perkebunan, khususnya perkebunan rakyat, masih didominasi produk mentah (raw material). Karena itu, hilirisasi perlu terus kita dorong untuk meningkatkan nilai tambah,” lanjutnya.
Hilirisasi diharapkan mampu mendorong pengolahan komoditas perkebunan menjadi produk setengah jadi maupun produk jadi sehingga memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Selain melalui pengolahan, peningkatan nilai tambah juga dapat dilakukan dengan memperpendek rantai distribusi. Untuk itu, pemerintah daerah mendorong penguatan kelembagaan petani agar hasil perkebunan dapat dipasarkan lebih dekat dan langsung kepada industri.
Upaya tersebut membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, petani, pelaku industri, serta perangkat daerah yang membidangi koperasi dan perindustrian. Peningkatan kualitas sumber daya manusia petani, disertai dukungan sarana dan prasarana, juga menjadi bagian penting dalam mempercepat pengembangan sektor perkebunan.
Gubernur menekankan bahwa pembangunan perkebunan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, serta pemerintah kabupaten/kota.
“Perlu kerja sama yang baik antara pemerintah dan stakeholder terkait untuk lebih meningkatkan kinerja pembangunan perkebunan di Provinsi Lampung,” tegasnya.
Apel mingguan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan tali asih dan santunan kepada 61 PNS yang memasuki batas usia pensiun terhitung mulai 1 September 2026. Selain itu, santunan diberikan kepada lima ASN yang meninggal dunia dan empat suami atau istri ASN yang telah meninggal dunia.
Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada para PNS yang memasuki masa purna bakti atas pengabdian, dedikasi, loyalitas, dan kerja keras selama menjalankan tugas sebagai aparatur negara. Gubernur juga menyampaikan ucapan dukacita kepada keluarga ASN yang meninggal dunia.
“Semoga tali asih dan santunan yang diberikan pada hari ini dapat menjadi bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Provinsi Lampung kepada para penerima beserta keluarga,” pungkasnya.
Gubernur berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat sekaligus menjadi penguat tali silaturahmi dan rasa kebersamaan di antara keluarga besar Pemerintah Provinsi Lampung.(Rls)
- Penulis: Redaksi





