Bimtek di GGL Tingkatkan Kesiapsiagaan Cegah Penyakit Hewan
- account_circle Redaksi
- calendar_month 8 jam yang lalu
- print Cetak
PERISAILAMPUNG.COM – BADAN Karantina Indonesia melalui Karantina Lampung terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia serta mempererat sinergi dengan pelaku usaha untuk menjaga kesehatan hewan dan keamanan hayati.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Kekarantinaan dan Kesehatan Hewan yang digelar selama dua hari, 7–8 Juli 2026, di PT Great Giant Livestock (GGL), Lampung Tengah.
Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, mengatakan Lampung memiliki peran strategis sebagai salah satu sentra peternakan nasional. Sepanjang 2025, Karantina Lampung melayani lalu lintas sebanyak 407.199 ekor sapi. Sementara hingga pertengahan 2026, jumlah tersebut telah mencapai 180.882 ekor.
“Angka tersebut menunjukkan peran penting Lampung dalam menjaga pasokan sapi potong sekaligus mendukung ketersediaan daging dan susu nasional,” ujar Donni.
Menurutnya, tingginya aktivitas lalu lintas hewan menuntut penerapan tindakan karantina, biosekuriti, dan pengendalian penyakit secara optimal guna mencegah masuk, keluar, dan menyebarnya Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK), sekaligus menjaga produktivitas sektor peternakan.
Selama pelaksanaan bimtek, peserta dari PT Great Giant Livestock mendapatkan materi mengenai identifikasi dan penanganan HPHK, penerapan standar operasional prosedur (SOP) tindakan karantina berbasis animal welfare, sanitasi dan biosekuriti, serta teknik pengambilan dan pengujian sampel laboratorium untuk mendukung diagnosis yang akurat.
Selain pembekalan teori, peserta juga mengikuti praktikum dan simulasi lapangan di area operasional PT GGL. Kegiatan tersebut meliputi pemeriksaan klinis ternak, penerapan protokol biosekuriti, hingga teknik pengambilan sampel darah dan swab organ sapi sesuai standar biosafety.
Donni menegaskan, bimbingan teknis ini merupakan bagian dari upaya membangun kesamaan persepsi antara petugas karantina dan pelaku usaha dalam menerapkan tindakan karantina hewan sesuai standar.
“Karantina tidak dapat bekerja sendiri. Perlindungan terhadap kesehatan hewan dan keamanan hayati membutuhkan kolaborasi yang kuat dengan pelaku usaha. Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha memiliki pemahaman dan standar yang sama dalam menerapkan biosekuriti serta tindakan karantina,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Karantina Lampung berharap kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha semakin kuat sehingga pelaksanaan tindakan karantina di lapangan dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan sesuai standar.
“Kami berkomitmen melakukan pembinaan secara berkelanjutan, evaluasi bersama, serta terus mengembangkan kerja sama dengan pelaku usaha demi memperkuat sistem karantina dan biosekuriti di Lampung,” pungkas Donni. (**)
- Penulis: Redaksi









