Dari Gabah Basah Menuju Beras Bernilai, Bed Dryer Hidupkan Hilirisasi Desa di Pringsewu
- account_circle Redaksi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak
PERISAILAMPUNG.COM — DARI hamparan sawah di Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Pemerintah Provinsi Lampung mendorong langkah baru agar hasil panen petani tidak berhenti sebagai gabah, tetapi tumbuh menjadi sumber nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat desa.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memastikan bantuan mesin bed dryer yang diberikan kepada kelompok tani di Pekon Sumber Agung dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat proses pengeringan gabah, menjaga kualitas hasil panen, sekaligus meningkatkan nilai jualnya.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Mirza saat berdialog dengan petani di Pekon Sumber Agung, Jumat (14/8/2026). “Sekarang karena sudah untung kita mau tambah lagi untungnya. Kita buat pengering,” ujar Gubernur Mirza.
Mesin bed dryer tersebut dikelola Kelompok Tani Sumber Tani 8 dan terintegrasi dengan pengelolaan pabrik terpadu di Pekon Sumber Agung. Alat tersebut memiliki kapasitas sekitar 20 ton gabah dalam satu kali proses pengeringan.
Ketua Kelompok Tani Sumber Tani 8, Andi Lala, mengatakan sebelum adanya bed dryer, petani masih mengandalkan lantai jemur maupun terpal. Keterbatasan tempat membuat proses pengeringan berlangsung cukup lama dan sangat bergantung pada kondisi cuaca.
Untuk hasil panen dari lahan sekitar seperempat hektare, misalnya, pengeringan secara manual dapat membutuhkan waktu tiga hingga empat hari ketika cuaca cerah. Saat hujan, proses tersebut bahkan dapat berlangsung hingga satu pekan.
Kondisi itu berisiko menurunkan kualitas gabah karena hasil panen tidak segera mendapatkan panas matahari yang cukup. “Untuk pengering gabah dalam jumlah kapasitas 20 ton itu kurang lebih 15 hari. Jadi sangat kurang produktif dan kualitasnya pun kurang bagus,” kata Andi.
Dengan keberadaan bed dryer, waktu pengeringan dapat dipangkas secara signifikan. Untuk kapasitas hingga 20 ton, proses pengeringan diperkirakan hanya membutuhkan sekitar 10–12 jam. Waktu pengeringan yang lebih singkat membuat petani tidak lagi sepenuhnya bergantung pada cuaca. Kualitas gabah juga lebih terjaga sehingga peluang untuk masuk ke pasar yang lebih luas semakin terbuka.
Bagi petani, gabah kering juga memberikan ruang yang lebih besar untuk mengatur waktu penjualan. Dalam dialog tersebut, petani menyampaikan bahwa gabah yang telah dikeringkan dapat disimpan hingga sekitar satu tahun. Artinya, petani tidak harus menjual hasil panen sesaat setelah panen ketika harga sedang kurang menguntungkan.
Gubernur Mirza menilai pengeringan gabah di tingkat desa juga memberikan efisiensi dari sisi transportasi. Gabah dengan kadar air tinggi membuat petani harus mengangkut beban yang sebagian sebenarnya merupakan air. “Yang tadinya harus bawa mobil 10 ton atau 20 ton, karena tidak perlu bawa air, jadi cuma bawa 5 ton atau 7 ton. Jadi mobil yang lewat desa lebih ringan dan lebih jarang,” ungkapnya.
Menurut Gubernur, efisiensi tersebut bukan hanya mengurangi biaya angkutan bagi petani, tetapi juga berpotensi mengurangi beban kendaraan yang melintas di jalan-jalan desa.
Lebih jauh, pemanfaatan bed dryer diarahkan sebagai pintu masuk hilirisasi pertanian di tingkat desa. Setelah dikeringkan, gabah tidak harus langsung dijual, tetapi dapat diproses menjadi beras. Produk sampingnya seperti bekatul dan sekam juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan. “Selain itu bisa langsung dilakukan hilirisasi. Yang tadinya cuma jual gabah karena sudah kering bisa dijadikan beras, dapat katul, dapat sekam,” ujar Gubernur Mirza.
Ia menyebut pengembangan tersebut menjadi bagian dari program Desaku Maju, yang mendorong penguatan agroindustri dan peningkatan nilai tambah hasil pertanian dari tingkat desa. Pengelola pabrik terpadu, Wargito, menjelaskan bahwa proses pengeringan dan pengolahan akan dibuat dalam satu rangkaian. Setelah gabah dikeringkan oleh kelompok tani, hasilnya dapat langsung diproses lebih lanjut menjadi beras.
Dengan pola tersebut, nilai tambah dari hasil pertanian diharapkan tetap berada di desa dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar kepada petani maupun masyarakat sekitar. Saat berdialog dengan Gubernur, petani menyebut harga gabah kering giling saat ini berada di kisaran Rp9.000 per kilogram. Gubernur Mirza mendorong agar peningkatan kualitas, pengolahan, penyimpanan, hingga pemasaran dapat semakin memperbesar nilai ekonomi yang diterima petani.
Karena itu, Gubernur meminta pengelolaan bed dryer tidak berhenti sebatas penyediaan mesin. Alat tersebut harus dimanfaatkan secara optimal dan dikembangkan menjadi layanan pengeringan bagi petani di sekitar Sumber Agung. Dengan demikian, petani yang sebelumnya terpaksa menjual gabah dalam kondisi basah memiliki pilihan untuk mengeringkan dan menyimpan hasil panen terlebih dahulu sebelum menentukan waktu penjualan.
Gubernur juga mendorong desa menyiapkan gudang atau lumbung pangan sebagai bagian dari penguatan rantai produksi. Gabah dapat dikeringkan, disimpan, diolah, kemudian dipasarkan secara lebih terencana. Rangkaian tersebut sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat dan generasi muda di desa, mulai dari jasa pengeringan, penggilingan, pengemasan, penyimpanan hingga pemasaran beras.
Bagi Gubernur Mirza, bantuan alat pertanian tidak boleh hanya dimaknai sebagai upaya mempercepat produksi. Lebih dari itu, bantuan tersebut harus mampu membuka jalan bagi petani untuk mendapatkan nilai tambah dari setiap tahapan hasil panen. Dari sawah, gabah dikeringkan. Dari gabah, lahir beras. Dari proses pengolahan, muncul bekatul dan sekam. Semuanya diharapkan menjadi bagian dari rantai ekonomi yang terus berputar di desa.
Melalui pemanfaatan bed dryer berkapasitas 20 ton tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap petani Sumber Agung semakin mampu menjaga kualitas hasil panen, mengurangi ketergantungan terhadap cuaca, memperluas akses pasar, dan meningkatkan pendapatan.
Pada akhirnya, hilirisasi bukan sekadar mengubah gabah menjadi beras. Ia adalah upaya agar semakin banyak nilai dari hasil bumi Lampung tetap tinggal di desa, tumbuh bersama masyarakat, dan kembali menjadi kesejahteraan bagi para petani. (Rls)
- Penulis: Redaksi






