Menjemput Keadilan dari Kampus Hijau, UIN RIL Lahirkan Prodi Baru Hukum Pidana Islam
- account_circle Redaksi
- calendar_month 17 jam yang lalu
- print Cetak
PERISAILAMPUNG.COM – UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung resmi membuka Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (Jinayah) jenjang Sarjana setelah memperoleh izin penyelenggaraan dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Izin tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia (KMA RI) Nomor 801 Tahun 2026 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Hukum Pidana Islam pada UIN Raden Intan Lampung.
Sebelum izin diterbitkan, UIN Raden Intan Lampung telah memenuhi seluruh persyaratan pembukaan program studi baru. Hal tersebut diperkuat dengan Surat Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 802/BAN-PT/LL/2026 tanggal 20 Mei 2026 tentang Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi untuk Pembukaan Program Studi Baru.
Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Raden Intan Lampung, Prof. Andi Thahir, M.A., Ed.D., menyampaikan rasa syukur atas terbitnya izin penyelenggaraan Prodi Hukum Pidana Islam tersebut.
“Alhamdulillah, program studi baru di UIN Raden Intan Lampung terus bertambah. Terbitnya izin penyelenggaraan Prodi Hukum Pidana Islam menjadi bagian dari pengembangan akademik dan kelembagaan universitas dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dengan hadirnya Prodi Hukum Pidana Islam, Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung kini memiliki empat program studi, yaitu Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah), Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah), Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), dan Hukum Pidana Islam (Jinayah).
Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Dr. Efa Rodiah Nur, M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan universitas dan keluarga besar UIN RIL atas dukungan yang diberikan hingga terbitnya izin penyelenggaraan program studi tersebut.
“Alhamdulillah. Terima kasih kepada seluruh pimpinan serta keluarga besar UIN Raden Intan Lampung yang telah memberikan dukungan. Semoga terbitnya SK izin penyelenggaraan Prodi Hukum Pidana Islam membawa keberkahan bagi kampus, khususnya Fakultas Syariah,” ungkapnya.
Prodi Hukum Pidana Islam kini dapat dipilih oleh calon mahasiswa baru UIN Raden Intan Lampung melalui jalur Penelusuran Minat Akademik (PMA). Calon mahasiswa dapat melakukan pendaftaran langsung melalui Bagian Akademik Fakultas Syariah.
Selain itu, UIN Raden Intan Lampung masih membuka penerimaan mahasiswa baru melalui jalur Ujian Masuk (UM) Mandiri Gelombang II Tahun Akademik 2026/2027.
Pendaftaran jalur tersebut dibuka pada 13–19 Juli 2026, kemudian pelaksanaan tes masuk berlangsung pada 21 Juli 2026. Hasil seleksi akan diumumkan pada 24 Juli 2026.
Informasi lengkap terkait penerimaan mahasiswa baru dapat diakses melalui laman resmi pmb.radenintan.ac.id. (Rls/**)
- Penulis: Redaksi







