Budiyono, Warsito, dan Asep Sukohar Lolos Tiga Besar Calon Rektor Unila 2027–2031
- account_circle Redaksi
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak
PERISAILAMPUNG.COM – UNIVERSITAS Lampung (Unila) menetapkan tiga Calon Rektor periode 2027–2031 melalui rapat senat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, Gedung Rektorat Unila, Kamis (29/10/2026).
Ketiga nama yang berhasil memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan senat tersebut yakni Dr. Budiyono, S.H., M.H., Prof. Warsito, S.Si., D.E.A., Ph.D., dan Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, S.Ked., M.Kes., Sp. KKLP.
Pemilihan ini melibatkan 47 anggota Senat Unila yang memiliki hak suara untuk menentukan tiga Calon Rektor dari enam Bakal Calon Rektor (Bacarek) yang telah mengikuti seluruh rangkaian tahapan penjaringan dan penyaringan.
Berdasarkan hasil pemungutan suara, Dr. Budiyono memperoleh 22 suara, Prof. Warsito meraih 15 suara, sedangkan Prof. Asep Sukohar mendapatkan 7 suara.
Ketiganya selanjutnya ditetapkan sebagai Calon Rektor Unila dan akan mengikuti tahapan pemilihan akhir bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Dalam tahapan tersebut, ketiga calon juga telah melaksanakan pengundian nomor urut. Hasilnya, Prof. Asep Sukohar mendapatkan nomor urut 1, Prof. Warsito nomor urut 2, dan Dr. Budiyono nomor urut 3.
Pemilihan Rektor Unila tahap akhir akan melibatkan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang memiliki hak suara sebesar 35 persen. Sementara itu, Senat Unila memiliki porsi suara sebesar 65 persen.
Keterlibatan kementerian dalam proses pemilihan ini merupakan bagian dari mekanisme tata kelola perguruan tinggi negeri untuk memastikan kepemimpinan universitas berjalan selaras dengan arah kebijakan pendidikan tinggi nasional.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unila, Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.Hum., mengatakan bahwa setelah proses pemilihan di tingkat senat selesai, panitia bersama Ketua Senat akan menyerahkan hasil pemilihan kepada Kemdiktisaintek.
“Setelah ini berkas akan diserahkan ke Kementerian dan kita akan menunggu jadwal untuk pemungutan suara tingkat akhir,” ujarnya.
Selanjutnya, Kemdiktisaintek akan melakukan penilaian terhadap ketiga Calon Rektor sebelum pelaksanaan pemungutan suara tahap akhir untuk menentukan Rektor Unila periode 2027–2031.
Melalui proses pemilihan yang demokratis, transparan, dan akuntabel serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Unila menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola kelembagaan dan keberlanjutan transformasi universitas menuju perguruan tinggi yang unggul dan berdampak. (Rls)
- Penulis: Redaksi



