DPRD Lampung Bahas Raperda APBD 2027, Belanja Prioritas dan Pelayanan Publik Jadi Sorotan
- account_circle Redaksi
- calendar_month 9 jam yang lalu
- print Cetak
PERISAILAMPUNG.COM — WAKIL Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (20/10/2026).
Dalam penyampaiannya, Jihan mengatakan penyusunan Raperda APBD 2027 berpedoman pada kebijakan pembangunan nasional dan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Struktur APBD 2027 disusun dengan mempertimbangkan proyeksi pendapatan daerah, kebutuhan belanja daerah, dan kemampuan pembiayaan daerah,” ujar Jihan.
Ia menjelaskan, kebijakan serta alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kapasitas fiskal dan postur APBD Lampung.
Karena itu, struktur APBD 2027 akan disesuaikan dengan kebijakan dan alokasi TKD yang ditetapkan pemerintah pusat. Penyesuaian dilakukan melalui pengalokasian belanja secara terukur dengan mengutamakan pemenuhan belanja prioritas, pencapaian target pembangunan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Secara umum, Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 terdiri atas tiga komponen utama, yakni pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Belanja daerah diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan prioritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat.
Jihan berharap DPRD Provinsi Lampung dapat mendukung pembahasan Raperda APBD 2027 secara cermat dan konstruktif. Dengan demikian, APBD dapat ditetapkan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan, sekaligus mengakomodasi prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memperkuat sinergi dengan DPRD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, taat aturan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab. (Rls)
- Penulis: Redaksi



