Investasi Lampung Tembus Rp7,3 Triliun, Serap 9.187 Tenaga Kerja
- account_circle Redaksi
- calendar_month 17 jam yang lalu
- print Cetak
PERISAILAMPUNG.COM – PEMERINTAH Provinsi Lampung mencatat realisasi investasi sebesar Rp7,3 triliun pada semester I 2026. Capaian tersebut turut menyerap 9.187 tenaga kerja dan menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Data tersebut disampaikan dalam amanat Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Imam Ghozali, saat apel mingguan di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, Senin (12/10/2026).
Dalam amanatnya, Gubernur menjelaskan bahwa realisasi investasi tersebut terdiri atas Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp2,1 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp5,2 triliun. Investasi itu menyerap 9.180 tenaga kerja Indonesia dan tujuh tenaga kerja asing.
Menurut Gubernur, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh perangkat daerah, didukung peningkatan infrastruktur, kualitas tenaga kerja, kemudahan regulasi, promosi investasi, serta koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Ia menegaskan, investasi memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian daerah. Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi juga membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan negara, mempercepat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, mendorong inovasi, serta mendukung pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
Lampung dinilai memiliki potensi investasi yang besar, terutama pada sektor pertanian, perkebunan, kelautan, energi, dan pariwisata. Potensi sumber daya alam tersebut perlu didukung kualitas sumber daya manusia dan iklim usaha yang kondusif agar mampu menarik lebih banyak investor serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Pemprov Lampung juga terus mendorong kemudahan perizinan melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA). Sistem perizinan berbasis risiko tersebut memungkinkan pelaku usaha mengajukan perizinan secara daring, sehingga proses birokrasi menjadi lebih sederhana dan efisien.
Penyempurnaannya turut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.
Gubernur mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Menurutnya, pelayanan yang profesional dan transparan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan investor sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Ia berharap sinergi seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat agar Lampung semakin menarik bagi investor, mampu menciptakan lebih banyak lapangan kerja, serta mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi. (Rls)
- Penulis: Redaksi




