RDP Soal Keluhan BBM Subsidi, DPRD dan Pemprov Lampung Siapkan Solusi SPBN hingga Subpenyalur
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
- print Cetak

Foto : Istimewa
PERISAILAMPUNG.COM – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kelompok Nelayan Usaha Bersama Bandar Surabaya, Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
RDP yang berlangsung pada Kamis (21/5/2026) tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mukhlis Basri, dan dihadiri Wakil Ketua Komisi IV Iswan H. Caya, Sekretaris Komisi IV Muhammad Ghofur, anggota Komisi IV Tondi Muammar Ghadaffi, Hazizi, Sahdana, Budi Hadi Yunanto, Elsan Tomi Sagita, serta anggota Komisi V Abdullah Surajaya.
Dalam rapat itu, para nelayan dan petani menyampaikan keluhan terkait sulitnya mendapatkan akses BBM subsidi akibat jauhnya jarak menuju SPBU maupun lembaga penyalur resmi.
“Petani dan nelayan mengeluhkan sulitnya mendapatkan akses BBM subsidi karena lokasi SPBU yang cukup jauh, bahkan sampai 30 kilometer,” kata Mukhlis Basri.
Mukhlis menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan RDP, persoalan utama sebenarnya bukan terletak pada kuota maupun ketersediaan BBM subsidi. Menurutnya, kuota yang disiapkan Pertamina masih mencukupi, namun akses distribusi dan persyaratan administrasi menjadi kendala utama di lapangan.
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Ghofur, menyoroti pentingnya distribusi kuota BBM subsidi bagi nelayan dan petani agar benar-benar tepat sasaran.
Ia menegaskan, kuota BBM subsidi khusus nelayan yang mencapai lebih dari 79 ribu liter harus dipastikan benar-benar diterima masyarakat yang berhak, khususnya di wilayah Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.
“Kalau memang ada kuota khusus nelayan sebesar 79 ribu liter lebih, maka harus ada sistem distribusi yang jelas. Jangan sampai kuota itu hanya tercatat di atas kertas, tetapi masyarakat nelayan dan petani tetap kesulitan mendapatkan solar,” ujar politisi PKS tersebut.
Menurut Ghofur, masyarakat Bandar Surabaya hingga kini masih menghadapi berbagai kendala dalam memperoleh BBM subsidi. Selain akses SPBU yang jauh, pengawasan distribusi di lapangan juga dinilai terlalu ketat sehingga menyulitkan masyarakat mendapatkan solar subsidi.
Akibat kondisi tersebut, sebagian nelayan dan petani terpaksa membeli BBM dari pengecer dengan harga jauh lebih mahal dibandingkan harga subsidi resmi.
“Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana sistem distribusinya. Apakah kuota khusus itu benar-benar dipisahkan dan dapat diakses oleh nelayan dan petani yang memiliki hak, atau hanya dititipkan di SPBU umum tanpa pengawasan distribusi yang jelas,” tegasnya.
Sebagai solusi, Komisi IV DPRD Lampung mendorong langkah jangka pendek hingga jangka panjang, termasuk pembangunan SPBN maupun subpenyalur BBM di wilayah Bandar Surabaya agar akses masyarakat terhadap BBM subsidi lebih mudah.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas ESDM Provinsi Lampung, Budhi Darmawan, menyampaikan bahwa persoalan yang dihadapi nelayan dan petani saat ini bukan disebabkan kelangkaan BBM subsidi, melainkan akses distribusi yang semakin jauh setelah praktik pengecoran BBM ditertibkan.
“RDP tadi kita dengar bersama keluhan dari petani dan nelayan Lampung Tengah. Saat ini memang pengecor BBM sedang ditertibkan, sehingga nelayan dan petani yang membutuhkan BBM subsidi harus menempuh jarak lebih jauh,” kata Budhi usai RDP.
Budhi menjelaskan, pemerintah bersama DPRD dan pihak terkait telah membahas sejumlah solusi untuk memastikan kebutuhan BBM subsidi masyarakat tetap terpenuhi.
Untuk solusi jangka pendek, nelayan dan petani dapat memperoleh rekomendasi dari dinas teknis terkait agar bisa membeli BBM subsidi di badan penyalur resmi terdekat.
“Petani maupun nelayan nantinya bisa mendapatkan rekomendasi dari dinas terkait untuk memperoleh BBM di BPU terdekat,” ujarnya.
Selain itu, pembelian BBM subsidi juga dapat dilakukan secara kolektif oleh kelompok masyarakat. Pemerintah bersama DPRD akan turut mengawal apabila terdapat kendala dalam proses pembelian maupun pengangkutan BBM.
“Pembelian bisa dilakukan secara kolektif dan nanti akan dikawal juga oleh DPRD apabila ada kesulitan, baik dalam pembelian maupun pengangkutannya,” lanjut Budhi.
Untuk solusi jangka menengah, kelompok masyarakat dapat mengajukan diri menjadi subpenyalur BBM subsidi melalui pemerintah kabupaten dan harus mendapatkan persetujuan dari BPH Migas.
“Kelompok masyarakat bisa mengajukan sebagai subpenyalur BBM subsidi melalui bupati dan nantinya harus mendapat persetujuan BPH Migas,” jelasnya.
Apabila disetujui, kelompok tersebut nantinya dapat memiliki tangki penyimpanan BBM berkapasitas hingga 3.000 liter. Penyaluran BBM tetap dilakukan menggunakan rekomendasi dinas terkait dan aplikasi XStar.
Sedangkan untuk solusi jangka panjang, Pemprov Lampung akan mengusulkan pembangunan SPBU maupun SPBU modular yang lebih dekat dengan kawasan pertanian dan perikanan masyarakat.
“Kita akan mengusulkan kepada Hiswana Migas dan Pertamina Patra Niaga agar dapat membangun SPBU atau SPBU modular yang dekat dengan lokasi pertanian dan perikanan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Provinsi Lampung, Sopian Atiek, memastikan tidak terjadi kelangkaan BBM subsidi di Provinsi Lampung.
Menurutnya, kuota BBM subsidi untuk 15 kabupaten/kota di Lampung masih mencukupi, bahkan realisasi penyalurannya disebut melebihi kuota yang telah ditetapkan.
“Tidak ada kelangkaan BBM subsidi di 15 kabupaten/kota di Lampung. Yang terjadi kemungkinan kendala distribusi atau pengisian ulang. Kuota kita masih aman,” tegasnya. (Red)
- Penulis: Redaksi

