Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RS Abdul Muluk, Gadriyanto Abung Dilantik sebagai Kasat Pol PP
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
- print Cetak
PERISAILAMPUNG.COM — SEKRETARIS Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yakni Gadriyanto Abung sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung dan Lukman Pura sebagai Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung.
Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (6/10/2026). Sebelumnya, Gadriyanto Abung menjabat sebagai Asisten Deputi Rehabilitasi dan Aksesibilitas Sosial pada Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, sedangkan Lukman Pura menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung.
Dalam arahannya, Marindo menegaskan bahwa jabatan pemerintahan merupakan amanah untuk melayani masyarakat. Karena itu, kedua pejabat yang dilantik diminta bekerja dengan sungguh-sungguh, tulus, dan ikhlas serta menghadirkan pelayanan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Menjadi pejabat pemerintah pada hakikatnya adalah menjadi pelayan bagi masyarakat. Kita harus bekerja keras, tulus, dan ikhlas dalam mengayomi, memberikan rasa aman, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Marindo.
Marindo juga berharap Gadriyanto dan Lukman mampu memberikan warna baru melalui terobosan serta inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Khusus kepada Lukman Pura sebagai Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Marindo menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Menurutnya, kesehatan merupakan hak mendasar masyarakat sehingga pelayanan rumah sakit harus diberikan secara cepat, tepat, terjangkau, cekatan, ramah, dan solutif.
Ia meminta manajemen RSUD Dr. H. Abdul Moeloek memastikan pengelolaan antrean, ketersediaan kamar, obat-obatan, serta sarana dan prasarana berjalan dengan baik.
“Tidak boleh ada lagi masyarakat yang terlantar karena kekurangan kamar, kekurangan obat-obatan, dan lambatnya penanganan pasien,” tegasnya.
Sementara kepada Gadriyanto Abung sebagai Kepala Satpol PP Provinsi Lampung, Marindo menekankan pentingnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta kepatuhan terhadap kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Satpol PP, kata dia, merupakan ujung tombak pemerintah dalam memastikan pelaksanaan aturan di tengah masyarakat.
Namun, Marindo mengingatkan agar penegakan Perda tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan berlandaskan peraturan serta prosedur yang benar.
“Perlu saudara ingat, dalam menegakkan Perda tidak hanya dibutuhkan ketegasan. Kedepankan cara-cara persuasif dan humanis berlandaskan peraturan dan prosedur yang benar,” katanya.
Menutup arahannya, Marindo mengingatkan bahwa pangkat dan jabatan merupakan amanah yang sewaktu-waktu dapat berakhir. Karena itu, setiap pejabat diminta untuk mendengarkan keluhan masyarakat, mengambil kebijakan yang bermanfaat, serta menjadi teladan dan mengayomi dalam menjalankan tugas.
“Pangkat dan jabatan hanyalah titipan yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali. Yang tersisa nanti hanyalah jejak kebaikan dan karya yang saudara tinggalkan untuk masyarakat Lampung,” pungkasnya. (Rls)
- Penulis: Redaksi




