PMII Sampaikan Aspirasi soal MBG, Reforma Agraria, dan Transparansi Pembangunan kepada Pemprov
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 29 Jun 2026
- print Cetak
PERISAILAMPUNG.COM – PEMERINTAH Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk mengawal dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Lampung, Senin (29/6/2026).
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menemui langsung massa aksi dan mengapresiasi penyampaian aspirasi yang berlangsung tertib, damai, serta sesuai dengan mekanisme demokrasi.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, kami menghormati apa yang teman-teman lakukan hari ini. Aspirasi yang disampaikan merupakan bagian dari ruang demokrasi yang harus kita jaga bersama,” ujar Jihan.
Ia menjelaskan, sejumlah tuntutan yang disampaikan PMII, seperti evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), hingga usulan reshuffle kabinet, merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Meski demikian, Pemprov Lampung memastikan seluruh aspirasi tersebut akan diteruskan kepada pemerintah pusat.
“Aspirasi teman-teman tidak akan berhenti di halaman Kantor Gubernur. Insyaallah akan kami teruskan kepada pemerintah pusat sesuai kewenangannya, termasuk kepada Presiden Prabowo Subianto sebagaimana harapan yang disampaikan dalam aksi ini,” katanya.
Selain isu yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, Jihan mengatakan Pemprov Lampung juga telah mencatat berbagai aspirasi yang menjadi kewenangan daerah, di antaranya terkait pendidikan, penyelesaian konflik agraria, pengelolaan sumber daya alam, hingga pembangunan daerah.
Seluruh poin tersebut, lanjutnya, akan segera dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait maupun instansi vertikal, seperti Kejaksaan Tinggi Lampung dan Polda Lampung, sesuai bidang kewenangan masing-masing.
“Kami akan menindaklanjuti sesuai batas waktu yang disampaikan teman-teman. Seluruh poin sudah kami catat dan akan segera kami koordinasikan dengan OPD maupun instansi terkait,” ujarnya.
Jihan mengakui sejumlah persoalan yang disampaikan mahasiswa membutuhkan proses penyelesaian yang tidak sederhana karena sebagian berada di luar kewenangan pemerintah provinsi. Namun demikian, Pemprov Lampung terus berupaya mempercepat penyelesaiannya, termasuk melalui pembentukan tim percepatan penyelesaian konflik agraria.
“Konflik agraria, persoalan pertambangan, maupun isu lainnya bukan berarti kami diam. Ini memang membutuhkan proses panjang karena kewenangan pemerintah provinsi terbatas. Yang terpenting, kami terus bergerak mencari solusi bersama,” katanya.
Di sektor pendidikan, Jihan menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mendukung target nol anak putus sekolah melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Menurutnya, pembangunan daerah memerlukan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, termasuk mahasiswa sebagai mitra kritis dalam mengawal kebijakan publik.
“Perjalanan menuju kesejahteraan masyarakat bukan jalan yang singkat. Dibutuhkan kesepahaman, dialog yang baik, serta pengawalan bersama agar berbagai persoalan dapat diselesaikan secara bertahap,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, PMII Lampung menyampaikan tujuh tuntutan utama yang mencakup persoalan ekonomi dan anggaran, penegakan hukum dan demokrasi, pendidikan, reforma agraria, pengelolaan fiskal daerah, pengawasan sumber daya alam, serta transparansi pembangunan di Provinsi Lampung.
Pada sektor ekonomi, PMII meminta pemerintah menghentikan pemborosan APBN, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, serta mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Di bidang hukum dan demokrasi, massa aksi mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset, penuntasan berbagai kasus dugaan pelanggaran HAM, penghentian kriminalisasi terhadap aktivis, serta penguatan supremasi hukum.
Pada sektor pendidikan, PMII meminta peningkatan anggaran pendidikan, kesejahteraan guru, percepatan pencapaian target nol anak putus sekolah, serta penghentian praktik komersialisasi pendidikan.
Sementara pada isu reforma agraria, PMII mendesak percepatan penyelesaian konflik agraria, redistribusi lahan pasca-pencabutan HGU, dan penguatan perlindungan hukum bagi masyarakat serta petani.
Massa aksi juga meminta pemerintah daerah menerapkan pengelolaan fiskal yang lebih efisien melalui pengurangan belanja seremonial, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), serta penguatan sektor UMKM.
Di bidang sumber daya alam, PMII mendesak penindakan terhadap praktik pertambangan ilegal, evaluasi izin pertambangan secara transparan, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap kawasan lindung dan pelaksanaan AMDAL.
Adapun pada sektor pembangunan, PMII meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan mafia proyek, meningkatkan transparansi pembangunan, serta mempercepat penyelesaian proyek mangkrak dan perbaikan infrastruktur yang dinilai berdampak pada masyarakat. (**)
- Penulis: Redaksi









