PWI Gelar UKW Angkatan 38, Kompetensi Wartawan Harus Tercermin dari Integritas dan Etika
- account_circle Redaksi
- calendar_month 11 jam yang lalu
- print Cetak
PERISAILAMPUNG.COM – PEMERINTAH Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-38 yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung.
Kegiatan yang berlangsung pada 9–10 Juli 2026 di Balai Wartawan Hi. Solfian Akhmad, Bandar Lampung, dibuka secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Lampung yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo.
Membacakan sambutan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Ganjar Jationo menegaskan bahwa pers yang kuat, profesional, dan berintegritas merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi sekaligus mendukung pembangunan daerah.
“Pers yang kuat akan melahirkan mekanisme check and balances yang sehat. Pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah yang membungkam kritik, melainkan pemerintah yang mampu merespons kritik dengan solusi untuk menyelesaikan persoalan,” ujar Ganjar.
Menurutnya, dunia pers memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik, memperkuat partisipasi masyarakat, serta menumbuhkan optimisme terhadap pembangunan. Kepercayaan publik, kata dia, merupakan modal utama yang harus terus dijaga oleh setiap insan pers.
Ganjar juga menyoroti pesatnya perkembangan teknologi digital yang telah mengubah lanskap komunikasi. Di tengah derasnya arus informasi dan pengaruh algoritma media digital, kredibilitas menjadi pembeda utama antara media profesional dengan berbagai sumber informasi lainnya.
“Yang paling berkepentingan menjaga marwah profesi adalah wartawan itu sendiri. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan hanya berperan sebagai pendukung dalam menciptakan ekosistem pers yang sehat,” katanya.
Ia menambahkan, disrupsi digital menuntut wartawan tidak hanya mampu menyajikan informasi secara cepat, tetapi juga akurat, berimbang, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Ganjar, kompetensi seorang wartawan tidak hanya diukur dari kepemilikan sertifikat UKW, tetapi juga dari konsistensinya dalam menjalankan profesi secara profesional, berintegritas, dan berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.
“Integritas merupakan akumulasi nilai, moralitas, profesionalisme, dan adab yang harus senantiasa dijaga dalam setiap karya jurnalistik. Nilai-nilai inilah yang menjadi fondasi kepercayaan masyarakat terhadap media,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, mengatakan UKW merupakan instrumen penting untuk menjaga profesionalisme wartawan. Menurutnya, profesi wartawan mengemban tanggung jawab besar kepada publik sehingga harus dijalankan berdasarkan kompetensi dan kode etik jurnalistik.
Ia menegaskan, kualitas jurnalisme tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis dalam menyusun berita, tetapi juga oleh etika dan adab dalam menjalankan profesi.
Wirahadikusumah juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas dukungan terhadap penyelenggaraan UKW di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dukungan tersebut memungkinkan UKW Angkatan ke-38 dapat terlaksana tanpa membebani peserta.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Sekolah Jurnalistik Indonesia sekaligus Penguji Lembaga UKW PWI Pusat, Marah Sakti Siregar, menegaskan bahwa UKW bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta pemahaman wartawan terhadap etika dan hukum pers.
Menurutnya, wartawan bekerja untuk kepentingan publik sehingga setiap produk jurnalistik harus mengedepankan kepentingan masyarakat.
Marah Sakti juga mengapresiasi konsistensi PWI Lampung dalam menyelenggarakan pendidikan dan uji kompetensi wartawan. Menurutnya, Lampung menjadi salah satu daerah yang aktif mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.
Melalui dukungan terhadap penyelenggaraan UKW, Pemerintah Provinsi Lampung berharap semakin banyak lahir wartawan yang profesional, berintegritas, dan mampu menghasilkan informasi yang akurat, berimbang, serta terpercaya. Kehadiran pers yang berkualitas diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, meningkatkan kepercayaan publik, dan mendorong pembangunan daerah yang semakin partisipatif serta bermanfaat bagi masyarakat Lampung. (**)
- Penulis: Redaksi









