150 Guru di Pesisir Barat Terima Polis Asuransi Jiwa, Wujud Nyata Inklusi Keuangan dari OJK
- account_circle Redaksi
- calendar_month 9 jam yang lalu
- print Cetak
PERISAILAMPUNG.COM – UPAYA memperluas inklusi keuangan di Provinsi Lampung kembali diwujudkan melalui langkah nyata. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan Asuransi Astra menyerahkan 150 polis asuransi jiwa kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) guru dan tenaga kependidikan.
Kegiatan yang berlangsung di Lobby Teluk Stabas, Gedung Marga Sai Batin, Selasa (4/8/2026), tidak hanya menghadirkan edukasi literasi keuangan, tetapi juga memberikan perlindungan finansial bagi para pendidik.
Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy melalui Deputi Direktur OJK Lampung, Ety Elyati, menyampaikan bahwa kepemilikan asuransi jiwa merupakan bentuk perlindungan nyata bagi keluarga.
Menurutnya, asuransi menjadi jaring pengaman ketika terjadi risiko yang tidak terduga, seperti sakit kritis maupun meninggal dunia sebagai pencari nafkah, sehingga keluarga tetap memiliki kepastian finansial dan anak-anak dapat melanjutkan pendidikan tanpa terbebani masalah ekonomi.
OJK menilai literasi keuangan harus diikuti dengan kepemilikan produk keuangan yang sesuai agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan nasional telah mencapai 66,46 persen, sementara indeks inklusi keuangan sebesar 80,51 persen. Meski demikian, masih terdapat kesenjangan yang membuat sebagian masyarakat rentan terhadap penipuan investasi ilegal, pinjaman online ilegal, maupun berbagai bentuk kejahatan keuangan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pesisir Barat, Drs. Zukri Amin, M.P., mengapresiasi program tersebut. Ia menilai guru memiliki peran strategis sebagai agen perubahan yang dapat menularkan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan kepada siswa, rekan kerja, hingga masyarakat luas.
Melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berkomitmen terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan agar masyarakat semakin siap mengelola risiko serta merencanakan masa depan.
Selain memberikan perlindungan kepada para guru, OJK juga memastikan seluruh perusahaan jasa keuangan, termasuk perusahaan asuransi, berada di bawah pengawasan yang ketat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Dengan dukungan Asuransi Astra, program penyerahan 150 polis asuransi jiwa ini diharapkan menjadi langkah awal membangun tenaga pendidik yang cerdas finansial, sehingga dapat menjalankan tugas mendidik generasi penerus bangsa dengan lebih tenang dan optimal. (Rls)
- Penulis: Redaksi






