Ketahanan Energi Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Siap Kawal Pemeriksaan BPK RI
- account_circle Redaksi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak
PERISAILAMPUNG.COM — PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Lampung mengikuti Grand Entry Meeting Pemeriksaan Tematik Nasional Ketahanan Energi Tahun 2026 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) secara daring dari Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Kamis (20/8/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengikuti kegiatan tersebut didampingi Kepala Bappeda Anang Risgiyanto, Kepala BPKAD Mirza Irawan Dwi Atmaja, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, serta sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Grand Entry Meeting menjadi tahapan awal pemeriksaan untuk menyamakan persepsi, membangun komunikasi, sekaligus menjelaskan ruang lingkup dan metodologi pemeriksaan lintas sektor (cross-cutting audit) dalam mengawal program prioritas nasional di bidang ketahanan energi, mulai dari sektor hulu hingga hilir.
Pemeriksaan tematik tersebut bertujuan mengawal agenda Asta Cita di bidang ketahanan energi pada Semester II Tahun 2026, menyelaraskan pengawasan keuangan negara dengan RPJMN 2025–2029, serta memastikan pengelolaan sektor energi berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Ketua BPK RI Isma Yatun mengatakan ketahanan energi merupakan persoalan nasional yang membutuhkan sinergi lintas sektor dan lintas pemerintahan. Menurutnya, upaya mewujudkan ketahanan energi tidak lagi dapat dipandang sebagai tantangan sektoral, melainkan tujuan nasional yang membutuhkan keselarasan kebijakan, sumber daya, dan pelaksanaan program.
Isma menegaskan pemerintah daerah memiliki peran strategis, salah satunya melalui penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dan integrasinya ke dalam perencanaan pembangunan daerah.
BPK mencatat, dari 37 provinsi, sebanyak 36 provinsi telah memasukkan indikator energi baru terbarukan (EBT) dalam RPJMD 2025–2029. Namun, baru tujuh provinsi yang menetapkan target selaras dengan RUED.
“Karena itu, kepemimpinan kepala daerah menjadi kunci dalam menyelaraskan Rencana Umum Energi Daerah dengan RPJMD agar target energi nasional dapat dicapai secara konsisten,” ujar Isma.
Ia menjelaskan, pemeriksaan tematik nasional tersebut tidak hanya menilai aspek kepatuhan, tetapi juga efektivitas kebijakan, program, dan pemanfaatan sumber daya di sektor energi. Pemeriksaan akan mencakup berbagai persoalan lintas sektor, mulai dari perencanaan, regulasi, pendanaan, infrastruktur, koordinasi antarinstansi hingga pelaksanaan program di tingkat pusat dan daerah.
“Pemeriksaan ini tidak hanya berfokus pada kepatuhan, tetapi juga menilai efektivitas kebijakan, program, dan pemanfaatan sumber daya untuk mengidentifikasi capaian, tantangan, serta akar permasalahan yang memengaruhi ketahanan energi,” jelasnya.
Isma berharap pemeriksaan tersebut dapat menghasilkan rekomendasi yang relevan, implementatif, dan memberikan dampak nyata bagi penguatan ketahanan energi nasional.
“Kami berharap proses pemeriksaan ini menjadi ruang bersama untuk membangun pemahaman yang utuh atas capaian, tantangan, risiko, pola, dan praktik baik on the ground sehingga menghasilkan rekomendasi yang relevan, implementatif, dan berdampak nyata,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa ketahanan energi membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat maupun daerah. “Pada akhirnya, ketahanan energi tidak dapat diwujudkan oleh satu pihak saja. Pencapaiannya membutuhkan komitmen, sinergi, dan kesediaan seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak dalam arah yang sama,” pungkas Isma Yatun. (Rls)
- Penulis: Redaksi






