Sekdaprov Lampung Terima Kunjungan Ombudsman, Perkuat Pelayanan Publik
- account_circle Redaksi
- calendar_month 7 jam yang lalu
- print Cetak

Sekda Marindo Kurniawan saat menerima kunjungan Pimpinan Ombudsman RI, Fikri Yasin. Foto : Ist
PERISAILAMPUNG.COM – SEKRETARIS Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menerima kunjungan Pimpinan Ombudsman RI, Fikri Yasin, bersama jajaran Perwakilan Ombudsman Lampung di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (29/4/2026).
Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut juga dihadiri kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi sektor pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Marindo menegaskan bahwa kehadiran lengkap OPD merupakan instruksi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai indikator kinerja.
“Selain menaati regulasi, hasil pelayanan publik harus memberikan dampak nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengibaratkan peran Ombudsman sebagai wasit yang memberikan peringatan sekaligus masukan teknis apabila ditemukan kekurangan dalam pelayanan.
Di sisi lain, Marindo menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terus menjalin koordinasi dengan berbagai lembaga pengawas guna meminimalkan maladministrasi, seperti KPK, BPK, dan BPKP.
Menurutnya, keberhasilan sejumlah OPD, seperti Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan, yang meraih penilaian baik dari Ombudsman diharapkan menjadi motivasi bagi perangkat daerah lainnya untuk meningkatkan kualitas layanan.
“Seluruh OPD harus memiliki standar pelayanan yang sama karena regulasi sudah jelas,” tegasnya.
Sementara itu, Pimpinan Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengapresiasi sambutan Pemprov Lampung serta menegaskan peran Ombudsman dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Kami bertugas mendorong pelayanan publik agar semakin baik, tidak hanya dari sisi aturan, tetapi juga dari cara memberikan pelayanan yang benar dan berintegritas,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan, terutama jika terdapat laporan masyarakat yang bersifat prinsipil.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, turut mengapresiasi capaian Pemprov Lampung yang berhasil masuk tiga besar nasional dalam penilaian tahun 2025 dengan skor di kisaran 80.
“Kita boleh berbangga, tetapi tidak boleh berpuas diri. Daerah lain terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga kita harus terus berbenah,” pungkasnya. (*)
- Penulis: Redaksi