DPRD Lampung Dorong Regulasi Keamanan Jalan, Fokus Cegah Street Crime
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
- print Cetak
PERISAILAMPUNG.COM – WAKIL Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, SE., mendorong penguatan sistem keamanan di ruang publik melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keamanan dan Perlindungan Pengguna Jalan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat saat beraktivitas sehari-hari.
Hal itu disampaikan Ade Utami Ibnu pada Jumat (3/7/2026). Menurutnya, keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap berbagai kasus street crime serta menangkap 212 tersangka sepanjang Juni 2026 patut diapresiasi. Meski demikian, upaya penegakan hukum perlu diimbangi dengan langkah-langkah pencegahan yang lebih sistematis dan berkelanjutan.
“Keamanan masyarakat tidak cukup hanya mengandalkan penindakan setelah terjadi tindak kejahatan. Diperlukan sistem pencegahan yang kuat melalui regulasi, penguatan infrastruktur, serta sinergi seluruh pihak terkait,” ujarnya.
Ade menjelaskan, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Lampung perlu menyusun Raperda yang menjadi landasan hukum dalam membangun sistem keamanan jalan yang lebih terpadu dan berkelanjutan.
Regulasi tersebut diharapkan mampu mengatur berbagai aspek penguatan keamanan, mulai dari penyediaan penerangan jalan yang memadai, pemasangan kamera pengawas (CCTV) di titik-titik rawan, penguatan pos pantau dan patroli terpadu, penyediaan kanal pengaduan dengan respons cepat, hingga peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian.
Selain itu, Raperda juga diharapkan menetapkan standar keamanan minimum pada ruas jalan provinsi, khususnya di kawasan sekolah, pasar, terminal, simpang strategis, akses permukiman, jalur ekonomi masyarakat, serta lokasi yang memiliki tingkat kerawanan terhadap tindak kriminalitas maupun kecelakaan.
Melalui regulasi tersebut, Ade berharap sistem keamanan jalan di Provinsi Lampung dapat semakin efektif sehingga mampu memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya Lampung yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan. (**)
- Penulis: Redaksi









