DPRD Lampung Gelar Paripurna LKPJ 2025, Gubernur Apresiasi Pendalaman Pansus
- account_circle Redaksi
- calendar_month 6 jam yang lalu
- print Cetak

Foto : Dok Adpim
PERISAILAMPUNG.COM — GUBERNUR Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi DPRD Provinsi Lampung, khususnya Panitia Khusus (Pansus), atas pendalaman substansi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (25/5/2026).
Rapat paripurna tersebut digelar dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Penyampaian Laporan Pansus dan Persetujuan Penetapan Konsep Keputusan DPRD Provinsi Lampung tentang Rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa pembahasan LKPJ bukan sekadar agenda administratif tahunan, tetapi menjadi ruang evaluasi bersama terhadap pelaksanaan pembangunan daerah.
“Proses ini bukan semata agenda administratif tahunan, tetapi menjadi ruang evaluasi bersama atas berbagai ikhtiar pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Gubernur.
Menurutnya, berbagai catatan, pandangan, serta rekomendasi yang disampaikan DPRD mencerminkan komitmen bersama untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Gubernur juga menekankan bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan bentuk kemitraan kelembagaan yang sehat dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah.
“Dalam dinamika pemerintahan daerah, perbedaan pandangan adalah sesuatu yang wajar, namun tujuan kita tetap sama, yaitu menghadirkan pembangunan yang lebih baik dan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” katanya.
Sepanjang Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Lampung disebut terus berupaya menjaga kesinambungan pembangunan melalui penguatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan konektivitas wilayah, penguatan ekonomi masyarakat, hingga menjaga stabilitas sosial dan pelayanan publik.
Selain itu, Pemprov Lampung juga mendorong pengembangan UMKM, penguatan investasi daerah, ketahanan pangan, serta pembangunan sektor-sektor unggulan daerah sebagai bagian dari agenda pembangunan berkelanjutan.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi referensi penting dalam penyusunan langkah-langkah perbaikan kebijakan dan efektivitas pembangunan daerah ke depan.
“Bagi Pemerintah Provinsi Lampung, rekomendasi DPRD bukan hanya bagian dari mekanisme formal pemerintahan, melainkan bentuk kontribusi strategis yang memperkaya perspektif dalam pengambilan kebijakan,” tegasnya.
Sementara itu, Panitia Khusus DPRD Provinsi Lampung dalam laporannya menyampaikan hasil pembahasan terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pembahasan dilakukan melalui rapat pendalaman dokumen, rapat dengar pendapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta penelaahan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RPJMD dan RKPD.
Pansus DPRD memberikan apresiasi atas capaian pembangunan yang diraih Pemerintah Provinsi Lampung selama Tahun Anggaran 2025. Namun demikian, DPRD juga menyampaikan sejumlah catatan strategis terkait berbagai tantangan pembangunan yang masih perlu dibenahi.
Secara umum, Pansus menilai penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun Anggaran 2025 telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dari sisi makro ekonomi, pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung tercatat sebesar 5,28 persen yang menunjukkan aktivitas ekonomi daerah masih berkembang positif.
Meski begitu, DPRD menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari indikator ekonomi makro semata, tetapi juga kualitas pelayanan publik, efektivitas tata kelola pemerintahan, dan ketepatan kebijakan dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam evaluasinya, Pansus DPRD juga menyoroti perlunya peningkatan kualitas penyajian LKPJ agar lebih menggambarkan keterkaitan antara capaian indikator pembangunan dengan penggunaan anggaran daerah secara terukur dan komprehensif.
Selain itu, DPRD turut memberikan rekomendasi terkait penguatan pendapatan daerah, optimalisasi pengelolaan aset, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, penguatan ketahanan pangan, hingga peningkatan kompetensi tenaga kerja di Provinsi Lampung.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, anggota DPRD Provinsi Lampung, serta unsur Forkopimda Provinsi Lampung.
- Penulis: Redaksi


