Bersama BI, OJK dan DJPb, Pemprov Lampung Matangkan Skema Pembiayaan Kratif
- account_circle Redaksi
- calendar_month 18 jam yang lalu
- print Cetak
PERISAILAMPUNG.COM – PEMERINTAH Provinsi Lampung mulai mematangkan implementasi skema pembiayaan kreatif (creative financing) sebagai upaya mempercepat pembangunan daerah di tengah keterbatasan kapasitas fiskal.
Hal tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Kerja Sekdaprov Lampung, Kantor Gubernur Lampung, Senin (8/6/2026).
Rapat dihadiri jajaran perangkat daerah terkait, perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam penyusunan dan penguatan skema creative financing guna mendukung percepatan pembangunan daerah sekaligus mewujudkan visi Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam rapat tersebut dipaparkan kerangka creative financing yang dirancang untuk memperluas sumber pendanaan pembangunan. Skema ini diharapkan mampu menjembatani kesenjangan pembiayaan (financing gap) antara kebutuhan pembangunan yang terus meningkat dengan kemampuan pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sejumlah sektor strategis menjadi fokus pembahasan, di antaranya ketahanan pangan, Program Desaku Maju, konektivitas dan logistik, energi, hilirisasi industri dan kawasan investasi, lingkungan hidup dan ketahanan iklim, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pembangunan daerah membutuhkan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak agar target pembangunan tetap dapat tercapai.
“Artinya, Provinsi Lampung dalam upaya membangun daerahnya tidak sendirian. Kehadiran Bank Indonesia, OJK, dan DJPb memberikan penguatan yang sangat berarti untuk menjembatani keterbatasan fiskal yang kita hadapi,” ujar Marindo.
Menurutnya, creative financing menjadi salah satu alternatif yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan tanpa hanya bergantung pada sumber pembiayaan konvensional.
“Creative financing ini merupakan salah satu solusi untuk memastikan pembangunan tetap berjalan. Skema pembiayaan kolaboratif yang dikembangkan diharapkan mampu mendukung pencapaian visi dan target pembangunan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Lampung,” katanya.
Marindo menjelaskan, kebutuhan pembangunan daerah akan terus meningkat dari waktu ke waktu, sementara kapasitas fiskal pemerintah memiliki keterbatasan yang perlu diantisipasi melalui berbagai inovasi pembiayaan.
“Kebutuhan pembangunan terus bertambah, sementara kemampuan pembiayaan memiliki keterbatasan. Karena itu, diperlukan langkah-langkah inovatif untuk mempersempit kesenjangan pembiayaan sehingga program pembangunan tetap dapat berjalan secara optimal,” tegasnya.
Melalui skema creative financing, Pemerintah Provinsi Lampung mendorong pemanfaatan berbagai sumber pendanaan alternatif, antara lain melalui investasi swasta, Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), pembiayaan dari lembaga pembangunan, instrumen pasar keuangan, hingga pembiayaan berkelanjutan berbasis lingkungan.
Skema tersebut diharapkan dapat mendukung percepatan realisasi berbagai proyek strategis di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, energi baru terbarukan, kehutanan, konektivitas dan logistik, kawasan industri dan hilirisasi, serta pariwisata dan ekonomi kreatif.
Melalui implementasi creative financing, Pemerintah Provinsi Lampung berharap dapat memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan investasi, membuka lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (Rls)
- Penulis: Redaksi




