Dari Keluhan Menjadi Solusi: Lampung In Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Digital
- account_circle Redaksi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak
PERISAILAMPUNG.COM + PEMERINTAH Provinsi Lampung terus memperkuat transformasi pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu langkah strategis yang kini didorong adalah penguatan aplikasi Lampung In sebagai kanal resmi pengaduan masyarakat, sehingga setiap aspirasi dan keluhan warga dapat tersampaikan secara cepat, mudah, dan transparan.
Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat membuka Entry Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/7/2026).
Menurut Gubernur, pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas merupakan fondasi utama pembangunan daerah sekaligus tolok ukur hadirnya negara di tengah masyarakat.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah bagian yang tidak terpisahkan dari agenda utama Pemerintah Provinsi Lampung. Pembangunan bukan hanya soal APBD atau pembangunan fisik jalan semata, melainkan bagaimana masyarakat merasakan hadirnya negara melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelayanan di sektor-sektor dasar seperti administrasi kependudukan, perpajakan, kesehatan, hingga pendidikan menjadi garda terdepan dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut mengedepankan profesionalisme, integritas, serta semangat melayani.
Sebagai bagian dari transformasi birokrasi, Gubernur juga menekankan pentingnya digitalisasi layanan melalui aplikasi Lampung In. Platform tersebut diharapkan menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun keluhan tanpa terhambat birokrasi yang berbelit.
“Kadang-kadang masyarakat ingin menyampaikan persoalan, tetapi tidak tahu harus ke mana. Telinga kita hanya dua, tetapi melalui digitalisasi kita bisa membuka lebih banyak telinga. Karena itu saya mendorong masyarakat memanfaatkan Lampung In untuk melaporkan persoalan yang mereka hadapi. Ketika masyarakat percaya, mereka akan menyampaikan laporannya,” kata Gubernur.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga mengapresiasi peran Ombudsman RI dalam mengawal peningkatan kualitas pelayanan publik. Berkat pengawasan yang konsisten, Pemerintah Provinsi Lampung berhasil meraih predikat Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dan masuk tiga besar nasional dalam Penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.
Meski demikian, ia mengingatkan seluruh jajaran pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota agar tidak cepat berpuas diri.
“Penghargaan bukan tujuan akhir. Yang lebih penting adalah masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang semakin baik, transparan, dan memberikan kepastian,” tegasnya.
Untuk mendukung visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045”, Gubernur memberikan lima arahan strategis kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik, yakni membangun budaya melayani, mewujudkan pelayanan bebas maladministrasi, mempercepat digitalisasi layanan, meningkatkan respons terhadap pengaduan masyarakat, serta memperkuat integritas aparatur.
Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menjelaskan bahwa penilaian pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman bukan untuk mencari kesalahan, melainkan menjadi instrumen evaluasi dan pembinaan agar kualitas pelayanan terus meningkat.
Ia mengungkapkan, sepuluh sektor yang paling banyak dilaporkan masyarakat di Lampung meliputi perhubungan dan infrastruktur, pendidikan, agraria, kepegawaian, perdesaan, kepolisian, energi dan kelistrikan, perbankan, kesehatan, serta administrasi kependudukan.
Meski demikian, Rahmadi memberikan apresiasi terhadap pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Lampung yang mencatat tingkat pengaduan sangat rendah dibandingkan daerah lain. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pelayanan di sektor tersebut telah berjalan dengan baik.
Rahmadi juga menegaskan bahwa tingginya jumlah laporan masyarakat tidak selalu bermakna buruk. Sebaliknya, hal itu mencerminkan meningkatnya partisipasi publik dan kesadaran masyarakat terhadap hak-haknya sebagai penerima layanan.
“Yang bisa kita lakukan hanya satu, yaitu terus memaksimalkan pelayanan publik,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik di Provinsi Lampung untuk terus memanfaatkan teknologi informasi dalam menghadirkan layanan yang efisien, transparan, akuntabel, dan semakin berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ombudsman RI, kata dia, siap mendampingi setiap upaya perbaikan tata kelola pelayanan publik di Lampung. (Rls/**)
- Penulis: Redaksi






