Penguatan IPKD dan Pembiayaan Inovatif Jadi Strategi Lampung Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
- account_circle Redaksi
- calendar_month 5 jam yang lalu
- print Cetak
PERISAILAMPUNG.COM— PEMERINTAH Provinsi Lampung terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan mengembangkan berbagai skema pembiayaan inovatif guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Upaya tersebut dibahas dalam rapat evaluasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) serta penguatan creative financing yang berlangsung di Kantor Gubernur Lampung, Jumat (19/6/2026).
Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Lampung berdasarkan pengukuran IPKD yang menjadi salah satu instrumen penilaian Kementerian Dalam Negeri. Penilaian IPKD mencakup enam dimensi utama, yakni kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, kualitas belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran, kondisi keuangan daerah, serta opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Dalam pembahasan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) agar seluruh proses perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan keuangan daerah berjalan selaras serta tercermin dalam laporan keuangan yang akurat dan berkualitas.
Selain itu, transparansi dan ketepatan waktu pelaporan menjadi perhatian penting. Penguatan budaya kerja, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemahaman operator dalam melakukan entri data dinilai menjadi faktor pendukung dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Marindo, data yang diinput harus mampu menggambarkan kinerja riil pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa capaian indeks bukan sekadar untuk memperoleh prestasi, melainkan menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
“Apa yang dientri harus mencerminkan pekerjaan kita yang baik. Bukan untuk berlomba mencari prestasi, tetapi kita ingin masyarakat percaya bahwa pemerintah daerah memiliki tata kelola dan pelayanan publik yang baik serta akuntabel,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa komitmen Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik perlu didukung melalui pengukuran kinerja yang objektif dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain evaluasi IPKD, rapat turut membahas pengembangan skema creative financing sebagai strategi memperluas sumber pembiayaan pembangunan di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah. Berbagai alternatif yang dibahas antara lain optimalisasi pendapatan dari pajak dan retribusi daerah, penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pemanfaatan aset daerah, optimalisasi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta pengembangan kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha.
Melalui penguatan tata kelola keuangan daerah dan optimalisasi berbagai sumber pembiayaan pembangunan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan guna mendukung terwujudnya Lampung Maju menuju Indonesia Emas 2045. (Rls)
- Penulis: Redaksi





