Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Ketapang–Negara Ratu, 93 Persen Jalan Provinsi di Lampura Berstatus Mantap
- account_circle Redaksi
- calendar_month 47 menit yang lalu
- print Cetak
PERISAILAMPUNG.COM — GUBERNUR Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau progres penanganan dan perbaikan jalan provinsi pada ruas Ketapang–Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Senin (28/9/2026).
Ruas jalan tersebut mendapat penanganan dengan anggaran sebesar Rp6,8 miliar. Peninjauan dilakukan untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai rencana sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Lampung Utara.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan menjadi salah satu fokus Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendukung mobilitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Hari ini kita sedang melihat progres pembangunan jalan di daerah Ketapang. Tentunya ini adalah salah satu bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperbaiki jalan-jalan, terutama jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Lampung di seluruh Lampung,” ujar Gubernur.
Ia menjelaskan, dari total sekitar 156 kilometer jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung di Kabupaten Lampung Utara, sekitar 93 persen saat ini berada dalam kondisi mantap. Sementara sekitar 7 persen lainnya masih menjadi perhatian dan akan terus ditangani secara bertahap.
“Yang dalam wewenang provinsi, di Lampung Utara itu ada 156 kilometer. Dan 93 persen ini dalam keadaan mantap. Yang 7 persen ini masih belum dalam keadaan mantap. Ini yang akan kita dorong terus tahun-tahun ke depan supaya bisa diperbaiki,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan jalan memiliki peran penting dalam menunjang berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari kegiatan ekonomi, sosial hingga pendidikan.
“Jalan adalah urat nadi utama ekonomi, sosial, pendidikan, dan lain-lain. Semua membutuhkan jalan,” tegasnya.
Gubernur juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dalam pembangunan infrastruktur agar setiap ruas jalan dapat saling terhubung dan membentuk jaringan transportasi yang terintegrasi.
Melalui sinergi tersebut, pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp76 miliar untuk pembangunan sejumlah ruas jalan kabupaten di Lampung Utara. Pembangunan tersebut dijadwalkan mulai pada akhir Oktober 2026.
“Intinya atas dorongan Pak Bupati, Pak Presiden memberikan Inpres Jalan Daerah untuk jalan kabupaten, jalan kabupaten di Ketapang sampai Gunung Betuah dan pernah ke Kalicinta. Tujuannya apa? Kami sudah bangun jalan provinsinya, kabupaten membangun jalan kabupatennya, sehingga jalurnya itu terintegrasi,” papar Gubernur.
Dengan terintegrasinya pembangunan jalan provinsi dan jalan kabupaten, akses antarwilayah di Lampung Utara diharapkan semakin terbuka, distribusi barang dan mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar, serta biaya logistik dapat ditekan. Pemerintah juga berharap konektivitas tersebut turut membuka peluang ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Rls)
- Penulis: Redaksi





