Jaga Stabilitas Harga, Bulog Gendeng Pemprov Lampung dan BI Gelar Operasi Pasar Minyakita di 15 Kabupaten Kota
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
- print Cetak

Foto: Dok Bulog
PERISAILAMPUNG.COM— PERUM Bulog Kantor Wilayah Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan Bank Indonesia menggelar Gerakan Serentak Operasi Pasar Minyak Goreng Minyakita di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, Selasa (12/5/2026). Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga pangan sekaligus mengendalikan inflasi daerah.
Operasi pasar digelar di sejumlah pasar pantauan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) dan akan berlangsung sepanjang Mei 2026 pada hari kerja mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Lampung, Rindo Safutra, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara Bulog, Pemerintah Provinsi Lampung, dan Bank Indonesia dalam menjaga keterjangkauan harga bahan pangan bagi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat dapat memperoleh Minyakita dengan harga sesuai ketentuan pemerintah serta menjaga distribusi tetap merata di seluruh wilayah Lampung,” ujar Rindo Safutra.
Operasi pasar dilaksanakan serentak di berbagai titik strategis, meliputi Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Barat, Pesisir Barat, Tulang Bawang, Tanggamus, Lampung Timur, Way Kanan, Pesawaran, Pringsewu, Mesuji, Tulang Bawang Barat, dan Kota Metro.
Bulog Lampung juga memastikan stok Minyakita dalam kondisi aman selama pelaksanaan operasi pasar berlangsung sehingga kebutuhan masyarakat tetap dapat terpenuhi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, M. Zimmi Skil, menegaskan harga jual Minyakita dalam operasi pasar tersebut dipatok sebesar Rp15.500 per liter atau lebih rendah dibandingkan harga yang beredar di pasaran.
Menurutnya, pembatasan pembelian maksimal dua liter per orang diberlakukan guna memastikan distribusi berjalan merata dan mencegah praktik penimbunan.
“Pembatasan kuota wajib diberlakukan supaya semua masyarakat yang antre kebagian jatah dan tidak ada pihak yang menimbun barang,” kata Zimmi.
Selain menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan, operasi pasar ini juga diharapkan mampu mempertahankan daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.
Sinergi antara Bulog, Bank Indonesia, dan Pemerintah Provinsi Lampung dinilai menjadi langkah konkret dalam menghadirkan pangan yang terjangkau, mudah diakses, dan merata bagi masyarakat di seluruh wilayah Lampung. (Rls)
- Penulis: Redaksi