DPRD Lampung Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
- print Cetak
PERISAILAMPUNG.COM — DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, SE, MBA, didampingi Wakil Ketua I Kostiana, SE, MH, dan Wakil Ketua IV Naldi Rinara, SE, MM. Turut hadir Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, ST, MM, anggota DPRD Provinsi Lampung, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, para pejabat pimpinan tinggi, tokoh masyarakat, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II menjadi forum penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Melalui forum tersebut, DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan menilai sejauh mana pelaksanaan anggaran telah sesuai dengan perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran bersama komisi-komisi DPRD, fraksi-fraksi, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD bukan sekadar laporan akhir penggunaan anggaran, melainkan bagian dari upaya mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam proses pembahasan, DPRD juga memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Rekomendasi tersebut mencakup perbaikan dalam perencanaan anggaran, optimalisasi pendapatan daerah, pengelolaan belanja yang lebih efektif, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Badan Anggaran, fraksi-fraksi, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan Raperda hingga tercapainya persetujuan bersama.
“Berbagai masukan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, serta pelaksanaan program pembangunan agar semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Gubernur.
Gubernur juga menyampaikan bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 yang telah disetujui bersama selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sebelum menutup rapat, Ketua DPRD Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda dengan baik. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah mengikuti jalannya rapat paripurna. (Rls)
- Penulis: Redaksi






