Kampus Diminta Lakukan Transformasi Kurikulum Sesuai Kebutuhan Industri
- account_circle Redaksi
- calendar_month 12 jam yang lalu
- print Cetak

Foto Istimewa
PERISAILMPUNG.COM – LEMBAGA Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah II menggelar Rapat Kerja Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di lingkungan LLDikti Wilayah II di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan itu mengusung tema “Membangun Ekosistem Inovasi Semesta: Hilirisasi Riset Berdampak dan Elevasi IKU Perguruan Tinggi untuk Peningkatan Mutu Pendidikan”.
Usai acar tersebut Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah II, Prof. Iskhaq Iskandar, menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki agenda untuk menghapus atau menutup program studi (prodi) secara sepihak. Sebaliknya, pemerintah mendorong perguruan tinggi melakukan transformasi kurikulum agar lebih relevan dengan kebutuhan industri dan perkembangan dunia kerja.
Menurutnya, isu penghapusan program studi yang sempat beredar perlu diluruskan. Kebijakan yang tengah didorong oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi adalah penyesuaian kurikulum agar lulusan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
“Yang ada adalah transformasi kurikulum pada program studi. Jadi bukan penghapusan, melainkan penyesuaian agar mahasiswa memiliki arah karier yang lebih jelas sejak awal dan siap menghadapi tantangan dunia kerja setelah lulus,” kata Iskhaq.
Ia menjelaskan, penutupan program studi tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Langkah tersebut hanya dapat dilakukan atas usulan perguruan tinggi yang bersangkutan atau apabila ditemukan pelanggaran serius terhadap ketentuan yang berlaku.
“Selama program studi berjalan sesuai aturan, tidak bisa ditutup begitu saja. Perguruan tinggi dapat mengajukan penutupan apabila prodi tersebut sudah tidak berkembang. Kecuali jika ditemukan pelanggaran berat, seperti praktik jual beli ijazah, maka izin operasionalnya bisa dicabut,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Iskhaq mencontohkan perlunya transformasi pada program studi pendidikan. Selama ini, mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) umumnya dipersiapkan untuk menjadi guru. Padahal, lulusan pendidikan memiliki peluang karier yang jauh lebih luas.
Menurutnya, lulusan pendidikan juga dapat berkarier sebagai pengembang sumber daya manusia (SDM) di perusahaan, pengelola lembaga pelatihan, konsultan pendidikan, hingga pelaku industri pendidikan.
“Mindset mahasiswa harus dibuka. Lulusan pendidikan bukan hanya menjadi guru, tetapi juga pendidik yang dapat berkiprah di berbagai sektor,” ujarnya.
Ia juga mendorong perguruan tinggi untuk mulai mengenalkan konsep industri pendidikan kepada mahasiswa, termasuk bagaimana membangun dan mengelola lembaga pendidikan maupun kursus secara profesional dengan melibatkan praktisi sebagai pengajar.
Selain membahas transformasi kurikulum, rapat kerja tersebut turut menyoroti implementasi Indikator Kinerja Utama (IKU) di perguruan tinggi swasta, percepatan hilirisasi hasil riset, serta rencana pembentukan konsorsium antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan PTS.
Menurut Iskhaq, kolaborasi antara PTN dan PTS menjadi langkah penting agar hasil penelitian tidak berhenti pada tataran akademik, tetapi mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami ingin tidak ada lagi sekat antara PTN dan PTS. Semua harus duduk bersama untuk mewujudkan pendidikan tinggi yang berdampak melalui kolaborasi dan hilirisasi riset,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, LLDikti Wilayah II juga menegaskan komitmennya mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) melalui peningkatan kualitas layanan serta penguatan integritas di lingkungan kerja. (**)
- Penulis: Redaksi





