Breaking News
light_mode

OJK Perketat Pengawasan, IASC Tangani 608.167 Laporan Dugaan Penipuan Keuangan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • print Cetak

PERISAILAMPUNG.COM – OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya perlindungan konsumen dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan melalui berbagai langkah strategis.

Dalam siaran persnya pada Selasa 7 Juli 2026,  Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi, Agus Firmansyah menyampaikan bahwa salah satu capaian penting adalah kinerja Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan yang berhasil memblokir dana korban penipuan senilai Rp674,1 miliar hingga 30 Juni 2026.

IASC yang dibentuk OJK bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), didukung asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran, mulai beroperasi sejak 22 November 2024.

Selama periode tersebut, IASC menerima sebanyak 608.167 laporan dugaan penipuan transaksi keuangan. Sebanyak 296.405 laporan disampaikan melalui pelaku usaha sektor keuangan, seperti bank dan penyedia sistem pembayaran, sedangkan 311.762 laporan dilaporkan langsung oleh masyarakat melalui sistem IASC.

Dari laporan tersebut, tercatat sebanyak 1.085.607 rekening dilaporkan terkait dugaan tindak penipuan, dengan 557.751 rekening berhasil diblokir. Selain itu, IASC juga mengidentifikasi 132.583 nomor telepon yang diduga digunakan dalam aksi penipuan.

Tidak hanya memblokir dana, IASC juga berhasil mengembalikan dana milik korban sebesar Rp196,93 miliar yang berasal dari rekening pelaku pada 19 bank.

Selain memperkuat penanganan penipuan transaksi keuangan, OJK juga menindaklanjuti berbagai pengaduan masyarakat terkait perlindungan konsumen.

Dalam kasus dugaan tindak kekerasan saat penarikan kendaraan pembiayaan yang melibatkan pihak ketiga rekanan PT Toyota Astra Financial Services (TAFS) di Serang, Banten, OJK menemukan indikasi bahwa tindakan petugas lapangan tidak sesuai dengan perjanjian kerja sama maupun standar operasional prosedur yang berlaku.

OJK juga memperoleh informasi mengenai dugaan pengalihan objek jaminan fidusia oleh debitur tanpa persetujuan perusahaan pembiayaan. Terkait dugaan tindak pidana kekerasan, OJK menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum dan meminta TAFS melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola penagihan serta memperkuat pengawasan terhadap petugas internal maupun pihak ketiga.

Pada kasus lain, OJK juga memanggil PT Anugerah Digital Indonesia (Solusiku) untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran dalam proses penagihan pinjaman, termasuk dugaan penyalahgunaan data pribadi konsumen. Selama proses pendalaman, OJK meminta perusahaan menghentikan sementara aktivitas penagihan yang berpotensi melanggar ketentuan.

Sementara itu, OJK juga bergerak cepat menangani dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto, Jawa Tengah, yang diduga melibatkan mantan pegawai Bank Mandiri Taspen (Mantap). OJK telah memanggil jajaran direksi bank tersebut untuk meminta penjelasan sekaligus berkoordinasi dengan kepolisian dalam proses investigasi. Masyarakat kembali diimbau menerapkan prinsip “2L”, yakni memastikan investasi bersifat Legal dan Logis sebelum menanamkan dana.

Di sisi kebijakan, OJK menegaskan komitmennya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Salah satunya melalui optimalisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang mulai berlaku 1 Juli 2026. Pembaruan tersebut mempercepat pemutakhiran data kredit maksimal tiga hari kerja setelah pelunasan serta menetapkan batas pelaporan debitur di atas Rp1 juta agar informasi kredit menjadi lebih akurat dan relevan.

OJK juga menyambut positif keputusan MSCI yang mempertahankan status Indonesia sebagai Emerging Markets dalam MSCI 2026 Market Classification Review. Keputusan tersebut dinilai mencerminkan tetap terjaganya kepercayaan investor global terhadap pasar keuangan Indonesia.

Di bidang pengembangan sektor jasa keuangan, OJK menerbitkan sejumlah regulasi baru, di antaranya POJK Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan (Financial Influencer), POJK Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penguatan Permodalan Bank Perekonomian Rakyat (BPR), serta POJK Nomor 8 Tahun 2026 mengenai pelaporan transaksi pendanaan layanan pinjaman berbasis teknologi informasi (LPBBTI).

Selain itu, OJK tengah menyusun berbagai rancangan regulasi baru yang mencakup produk perbankan, lembaga keuangan mikro, asuransi, hingga penguatan penerapan manajemen risiko dan pencegahan pencucian uang.

Sebagai bagian dari penguatan ekosistem jasa keuangan, OJK juga membentuk Task Force Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan, mempersiapkan implementasi New Risk Based Capital (RBC) di industri asuransi, memperluas akses pembiayaan bagi peternak sapi perah melalui digitalisasi, serta memperkuat kerja sama regional bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan Satgas PASTI dalam memberantas penipuan daring lintas negara.

Melalui berbagai langkah tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk meningkatkan perlindungan konsumen, memperkuat integritas sektor jasa keuangan, serta menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah meningkatnya tantangan kejahatan keuangan digital. (**)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 sampai S2 di Seluruh Indonesia

    PLN Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 sampai S2 di Seluruh Indonesia

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    JAKARTA (PERISAILAMPUNG.COM) – PT PLN (Persero) kembali membuka kesempatan berkarir bagi putra-putri terbaik bangsa melalui Rekrutmen Umum PLN Group 2025 yang dimulai pada 1 Oktober 2025. Rekrutmen ini sebagai wujud nyata kontribusi PLN terhadap pembangunan sumber daya manusia di sektor energi. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen PLN […]

  • Bank Lampung Serahkan Grand Prize Undian Simpeda Lokal

    Bank Lampung Serahkan Grand Prize Undian Simpeda Lokal

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    PERISAI LAMPUNG.COM – KEBAHAGIAAN terpancar dari wajah Mas Amah saat menerima hadiah grand prize Undian Tabungan Simpeda Lokal Bank Lampung berupa uang tunai Rp200 juta. Hadiah tersebut diserahkan langsung oleh Pjs. Direktur Utama Bank Lampung, Indra Merviana, didampingi jajaran direksi, di Kantor Pusat Bank Lampung, Jumat (20/2/2026). Mas Amah (39), nasabah Bank Lampung Cabang Pembantu […]

  • OJK dan Pemprov Lampung Jajaki Obligasi Daerah untuk Percepat Pembangunan Strategis

    OJK dan Pemprov Lampung Jajaki Obligasi Daerah untuk Percepat Pembangunan Strategis

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM – OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung membahas peluang penerbitan obligasi daerah dan sukuk daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan yang inovatif dan berkelanjutan. Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan strategis di Kantor OJK Provinsi Lampung, Rabu (3/6/2026). Pertemuan yang dihadiri Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, dan Asisten II Bidang Perekonomian […]

  • Pemprov Lampung Dorong Pembangunan Inklusif dan Pengentasan Kemiskinan

    Pemprov Lampung Dorong Pembangunan Inklusif dan Pengentasan Kemiskinan

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM – PEMERINTAH Provinsi Lampung yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Lampung, M. Firsada, mengikuti Upacara Bulanan Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung di Lapangan Korpri, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (6/7/2026). Upacara dipimpin Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Lampung, Letkol Laut (P) Irianto Kurniawan, selaku inspektur upacara. Kegiatan tersebut […]

  • Penjualan Sapi Kurban Lampung 2026 Naik 40,15%, Domba Melonjak 121,76%

    Penjualan Sapi Kurban Lampung 2026 Naik 40,15%, Domba Melonjak 121,76%

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM — PROVINSI Lampung kembali menunjukkan perannya sebagai salah satu lumbung ternak nasional dengan meningkatnya permintaan dan penjualan hewan kurban pada Tahun 2026. Peningkatan signifikan terjadi pada komoditas sapi dan domba yang menjadi penopang utama kebutuhan kurban di berbagai daerah menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Ir. […]

  • PLN UP3 Metro Tingkatkan Profesionalisme Petugas Melalui Refreshment PS4 Jelang Hari Kesaktian Pancasila

    PLN UP3 Metro Tingkatkan Profesionalisme Petugas Melalui Refreshment PS4 Jelang Hari Kesaktian Pancasila

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    METRO (PERISAILAMPUNG.COM) – PT PLN (Persero) UP3 Metro terus berupaya memperkuat budaya pelayanan prima. Hal ini diwujudkan dengan menggelar kegiatan Refreshment Implementasi Penampilan & Sikap Senyum, Salam, Sapa (PS4) yang melibatkan seluruh Petugas Baca Meter, Petugas Pelayanan Teknik, hingga jajaran Satuan Pengamanan (Security). Bertempat di Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai, Metro, kegiatan ini dirancang […]

expand_less