Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Gubernur Lampung Terbitkan SE Belajar Daring Selama 2 Hari
- account_circle Redaksi
- calendar_month 20 jam yang lalu
- print Cetak
PERISAILAMPUNG.COM — GUBERNUR Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengeluarkan Surat Edaran Nomor 150 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) akibat dampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik di wilayah Provinsi Lampung.
Dalam surat edaran yang ditetapkan di Bandar Lampung pada 6 September 2026 itu, Gubernur meminta seluruh aktivitas belajar mengajar pada jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB dialihkan menjadi pembelajaran secara daring atau online dari rumah masing-masing.
Pemberlakuan pembelajaran daring tersebut dijadwalkan mulai Senin, 7 September hingga Selasa, 8 September 2026. Pemerintah Provinsi Lampung meminta seluruh pihak terus memantau perkembangan situasi dari otoritas yang berwenang guna menentukan langkah selanjutnya sesuai kondisi di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, kepala satuan pendidikan dan guru tetap menjalankan tugas dari sekolah serta memastikan proses pembelajaran berlangsung efektif. Seluruh materi pembelajaran juga diminta dapat tersampaikan dengan baik melalui platform digital yang tersedia.
Surat edaran tersebut juga mengimbau siswa, guru, dan orang tua mengurangi aktivitas di luar rumah serta menggunakan masker jika terpaksa keluar rumah. Langkah ini dilakukan untuk menghindari risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), iritasi mata, dan iritasi kulit akibat paparan abu vulkanik. Orang tua atau wali peserta didik juga diminta melakukan pengawasan dan pendampingan selama pembelajaran daring serta memastikan siswa mengikuti kegiatan belajar dengan baik dari rumah.
Selain itu, Dinas Pendidikan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di masing-masing wilayah diminta terus memantau kondisi keamanan lingkungan satuan pendidikan. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Lampung mengantisipasi dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau sekaligus memastikan kegiatan pendidikan tetap berjalan dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan seluruh peserta didik. (Rls)
- Penulis: Redaksi





