DPRD Lampung Terima Aspirasi PMII, Siap Tindak Lanjuti
- account_circle Redaksi
- calendar_month 17 jam yang lalu
- print Cetak
PERISAILAMPUNG.COM PEMERINTAH Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung menerima aspirasi yang disampaikan Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Lampung dalam aksi penyampaian pendapat di halaman Kantor Gubernur Lampung, Senin (29/6/2026).
Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, M.M., Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, serta jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung, di antaranya Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung Kostiana, S.E., M.H., Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung Maulidah Zauroh, M.A.Pd., Anggota Komisi I Mohammad Reza Barawi, S.H., M.H., Ketua Komisi II H. Ahmad Basuki, M.Pd.I., Anggota Komisi IV Budi Hadi Yunanto, serta Anggota Komisi V M. Syukron Muchtar, Lc., M.Ag.
Dalam aksi tersebut, PMII Lampung menyampaikan tujuh poin tuntutan serta satu tuntutan tambahan yang mencakup berbagai isu strategis, baik kebijakan nasional maupun persoalan di tingkat daerah.
Mewakili DPRD Provinsi Lampung, Anggota Komisi V M. Syukron Muchtar menegaskan bahwa DPRD menghormati penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib dan damai. Ia memastikan seluruh aspirasi akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
Menurut Syukron, sebagian besar tuntutan yang disampaikan berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat. Meski demikian, DPRD Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen mengawal dan meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat maupun instansi yang berwenang.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal aspirasi mahasiswa, pimpinan DPRD, perwakilan fraksi, Wakil Gubernur Lampung, dan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung turut menandatangani dokumen penerimaan aspirasi.
DPRD Provinsi Lampung juga menyambut positif usulan PMII untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebagai forum pembahasan lebih lanjut terhadap berbagai tuntutan yang disampaikan.
Syukron menambahkan, DPRD mengapresiasi peran mahasiswa sebagai mitra kritis dalam demokrasi. Menurutnya, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, mahasiswa, dan seluruh elemen masyarakat perlu terus diperkuat agar kebijakan yang dihasilkan semakin responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat. (**)
- Penulis: Redaksi









