Kolaborasi Pemprov dan TNI-Polri Percepat Penanganan Kebakaran TPA Bandarjaya
- account_circle Redaksi
- calendar_month 21 jam yang lalu
- print Cetak
PERISAILAMPUNG.COM – KEBAKARAN Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bandarjaya di Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, berangsur terkendali pada Senin pagi (19/10/2026). Pemerintah Provinsi Lampung bersama TNI-Polri dan pemerintah kabupaten/kota terus melakukan pemadaman dan pendinginan di lokasi.
Kebakaran yang terjadi sejak Minggu (18/10/2026) siang itu melanda area sekitar 1,5 hektare. Asap tebal sempat mengganggu jarak pandang pengguna Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), terutama di KM 131 hingga KM 132. Kondisi tersebut juga diduga memicu kecelakaan antara Toyota Rush dan truk Fuso pada Minggu sore. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Atas instruksi Gubernur Lampung, Wakil Gubernur Jihan Nurlela turun langsung ke lokasi untuk mengoordinasikan penanganan kebakaran dan memastikan dukungan peralatan serta personel. Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Lampung, Aswarodi, mengatakan api masih tersisa di bagian ujung tumpukan sampah.
“Api masih ada di paling ujung. Saat ini, tiga ekskavator, dua dari Kabupaten Lampung Tengah dan satu dukungan dari BMBK Provinsi Lampung masih beroperasi untuk mengurai timbunan di bawah bara api,” ujar Aswarodi, Senin (19/10/2026).
Sebanyak 12 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan dalam penanganan tersebut. Armada berasal dari Kota Bandar Lampung sebanyak dua unit, Kota Metro, Lampung Selatan, dan Pesawaran masing-masing satu unit, serta dukungan Damkar Lampung Tengah, BPBD, dan TNI-Polri. Tiga ekskavator, yakni dua milik Lampung Tengah dan satu dari BMBK Provinsi Lampung, turut digunakan untuk mengurai tumpukan sampah yang masih menyimpan bara.
Personel gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, BMBK, dan BPBD kabupaten/kota juga disiagakan. Aswarodi menyebut unit pemadam kebakaran masih berada di lokasi untuk melakukan pemadaman dan pendinginan guna mencegah api kembali menyala.
Sementara itu, kebakaran lahan di sekitar Gerbang Tol Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, yang terjadi pada 16 Oktober 2026, telah tuntas dan padam sepenuhnya. Pemerintah Provinsi Lampung melalui Pusdalops PB BPBD Provinsi Lampung terus memantau perkembangan penanganan kebakaran dan akan memperbarui informasi setiap enam jam.
Pengguna Tol Bakter diimbau mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, serta mengikuti arahan petugas, khususnya di KM 107 hingga KM 132. Masyarakat juga diminta tidak membakar sampah secara terbuka dan segera melaporkan titik api kepada BPBD, Damkar, atau TNI-Polri. (Rls)
- Penulis: Redaksi



