Hari Terakhir Pendaftaran, Wirahadikusumah dan Adi Kurniawan Calon Tunggal Ketua PWI dan DK Lampung
- account_circle Redaksi
- calendar_month 5 jam yang lalu
- print Cetak
PERISAILAMPUNG.COM — HINGGA penutupan pendaftaran bakal calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung dan Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Lampung periode 2026–2031, Senin (26/10/2026), masing-masing jabatan hanya diikuti satu pendaftar.
Berdasarkan hasil pendaftaran yang dibuka pada 19–26 Oktober 2026 hingga pukul 16.30 WIB, Wirahadikusumah tercatat sebagai bakal calon Ketua PWI Provinsi Lampung, sedangkan Adi Kurniawan mendaftar sebagai bakal calon Ketua DK PWI Lampung.
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon Ketua PWI dan Ketua DK PWI Lampung, Lukmansyah, mengatakan tahapan pendaftaran telah selesai. Selanjutnya, TPP akan melakukan verifikasi dokumen persyaratan dan dukungan yang disampaikan masing-masing bakal calon.
“Alhamdulillah, tugas tim TPP dalam tahapan pendaftaran telah selesai. Pendaftaran dibuka sejak 19 hingga 26 Oktober 2026. Selama delapan hari, sampai ditutup hari ini pukul 16.30 WIB, hanya ada dua pendaftar,” ujar Lukmansyah.
Ia menjelaskan, proses verifikasi dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa (27/10/2026) hingga Kamis (29/10/2026). Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen persyaratan serta keabsahan dukungan yang diberikan kepada masing-masing bakal calon.
Untuk memastikan validitas dukungan, TPP akan menghubungi secara acak sejumlah pihak yang namanya tercantum dalam dokumen dukungan. Jika ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian berkas, bakal calon yang bersangkutan akan dihubungi untuk melakukan perbaikan sesuai ketentuan dan batas waktu yang ditetapkan.
“Mulai besok kami akan menghubungi secara acak pihak-pihak yang memberikan dukungan kepada para bakal calon. Jika ada kekurangan berkas, kami akan menghubungi bakal calon untuk melakukan perbaikan hingga 29 Oktober,” jelasnya.
Setelah proses verifikasi rampung, hasil kerja TPP akan diserahkan kepada panitia Organizing Committee (OC) pada Jumat (30/10/2026). Selanjutnya, berkas tersebut diteruskan kepada PWI Pusat untuk diproses sesuai mekanisme organisasi.
Lukmansyah menegaskan, penetapan bakal calon menjadi calon resmi Ketua PWI Provinsi Lampung maupun Ketua DK PWI Lampung merupakan kewenangan PWI Pusat, bukan TPP di tingkat provinsi.
Pengumuman calon resmi diperkirakan berlangsung pada 9–12 November 2026.
“Yang menetapkan secara resmi sebagai calon adalah kewenangan PWI Pusat. Insyaallah, pengumumannya diperkirakan antara tanggal 9 sampai 12 November,” katanya.
Terkait hanya adanya satu pendaftar untuk masing-masing jabatan, Lukmansyah menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan di organisasi PWI tidak mengenal skema melawan kotak kosong.
Menurutnya, peluang aklamasi terbuka apabila setelah melalui proses verifikasi dan penetapan oleh PWI Pusat hanya terdapat satu calon yang memenuhi persyaratan untuk masing-masing jabatan. Meski demikian, keputusan mengenai mekanisme pemilihan tetap menjadi kewenangan forum Konferensi Provinsi (Konferprov).
“Di organisasi PWI tidak ada pemilihan dengan kotak kosong. Kalau nantinya yang ditetapkan oleh pusat hanya satu calon dan memenuhi syarat, besar kemungkinan aklamasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, TPP tidak memiliki kewenangan untuk memastikan apakah pemilihan akan berlangsung secara aklamasi atau tidak. Keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Konferprov sebagai forum organisasi yang berwenang menentukan hasil akhir pemilihan.
“Untuk aklamasi, kami tidak punya kewenangan membahas atau memastikan apakah itu akan terjadi atau tidak, karena itu wewenang Konferprov sebagai forum yang menentukan. Yang pasti, tidak ada mekanisme melawan kotak kosong,” tegasnya. (Rls)
- Penulis: Redaksi



