Koperasi Pesisir Didorong Jadi Penguat Posisi Tawar Nelayan
- account_circle Redaksi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak
PERISAILAMPUNG.COM — KEMENTRIAN Koperasi mendorong penguatan koperasi di wilayah pesisir agar mampu menyediakan layanan usaha secara menyeluruh bagi nelayan, mulai dari akses BBM bersubsidi, pembiayaan melaut, penyerapan hasil tangkapan, hingga penyediaan es dan fasilitas penyimpanan dingin.
Penguatan peran koperasi tersebut dinilai penting untuk memperluas pilihan usaha nelayan kecil, meningkatkan posisi tawar, serta memastikan mereka memperoleh manfaat yang lebih adil dari rantai usaha perikanan.
Deputi Pengembangan Usaha Kementerian Koperasi, Panel Barus, menyampaikan hal tersebut dalam sambutan pembukaan Seminar Peran Pedagang Pengumpul di Wilayah Pesisir bertema “Pengembangan Ekonomi Pesisir Berkeadilan Berbasis Koperasi”, Kamis (22/10/2026).
“Namun, tantangan terbesar kita bukan lagi sekadar peningkatan produksi, melainkan keadilan rantai nilai dan tingkat kesejahteraan nelayan kecil yang masih rentan,” ujar Panel.
Ia menjelaskan, masyarakat desa masih menghadapi persoalan ekonomi yang bersifat sistemik. Harga kebutuhan konsumsi dan produksi yang tinggi akibat logistik tidak efisien serta panjangnya rantai distribusi menjadi salah satu beban. Di sisi lain, akses terhadap kredit berbunga rendah dan mekanisme pembiayaan yang mudah masih terbatas.
Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat bergantung pada sistem ijon, rentenir, maupun tengkulak. Ketika hasil kerja dijual dengan harga rendah, mereka berisiko terjebak dalam siklus utang dan kemiskinan.
“Hal-hal ini menyebabkan mereka terjebak dalam siklus utang dan tetap miskin,” jelasnya.
Menurut Panel, nelayan pesisir membutuhkan dukungan usaha yang memadai, terutama akses BBM solar bersubsidi, ketersediaan es, serta modal operasional untuk melaut. Koperasi diharapkan mampu menjawab kebutuhan tersebut melalui layanan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, mengatakan seminar tersebut menjadi forum strategis untuk memaparkan hasil survei, menghimpun masukan, membangun kesepahaman, serta merumuskan langkah konkret dalam memperkuat peran koperasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Ia menilai forum tersebut penting untuk mengidentifikasi persoalan di lapangan sekaligus mencari solusi yang tepat, efektif, dan berkelanjutan bagi pengembangan ekonomi masyarakat pesisir.
Ela juga menegaskan bahwa pedagang pengumpul memiliki peran dalam rantai pemasaran hasil perikanan. Karena itu, hubungan usaha antara nelayan, pedagang pengumpul, koperasi, dan seluruh pelaku usaha perikanan perlu dibangun secara sehat, transparan, dan adil.
Kajian lapangan Kementerian Koperasi bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) di Kabupaten Sukabumi, Indramayu, dan Lampung Timur menunjukkan bahwa akses nelayan kecil ke pasar yang lebih luas masih bergantung pada sejumlah terbatas pedagang pengumpul. Struktur tersebut membuat pedagang perantara memiliki posisi kuat dalam rantai usaha perikanan.
Meski demikian, keberadaan pedagang pengumpul tidak semata-mata menjadi persoalan penguasaan pasar. Mereka selama ini menyediakan berbagai layanan yang belum sepenuhnya dipenuhi lembaga ekonomi formal, tetapi sangat dibutuhkan nelayan, seperti modal operasional melaut, akses uang tunai, kepastian pembelian hasil tangkapan, hingga bantuan saat musim paceklik.
Pedagang pengumpul juga menyediakan es, fasilitas penyimpanan dingin, serta jaringan pengiriman. Hubungan usaha tersebut diperkuat oleh kedekatan sosial dan kepercayaan yang telah terjalin dengan nelayan.
Sementara itu, koperasi pesisir umumnya baru menjalankan satu atau dua fungsi, seperti pengelolaan tempat pelelangan ikan atau penyaluran bahan bakar bersubsidi, termasuk solar dan Pertalite. Koperasi belum secara konsisten menyediakan pembiayaan melaut, menjamin penyerapan hasil tangkapan, maupun membantu nelayan menghadapi risiko usaha.
Karena itu, pengembangan ekonomi pesisir berbasis koperasi diarahkan untuk membangun hubungan usaha yang lebih adil, transparan, dan berdaya saing. Transformasi ini bukan untuk menyingkirkan pedagang pengumpul, melainkan memperkuat pilihan dan posisi tawar nelayan melalui kelembagaan koperasi yang mampu memberikan layanan nyata.
Kementerian Koperasi berharap seminar tersebut dapat memperkuat kerja sama antara kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, akademisi, organisasi nelayan, serta pelaku usaha. Forum ini juga diharapkan menghasilkan kesepakatan mengenai peta jalan pengembangan ekonomi pesisir berbasis koperasi, mulai dari pembenahan tata kelola hingga integrasi layanan usaha.
Hasil pembahasan akan menjadi masukan bagi operasionalisasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), khususnya dalam memperkuat koperasi yang telah berjalan dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai pengelola KNMP. Dukungan kebijakan dan fasilitasi pemerintah diharapkan dapat membantu koperasi menghimpun hasil produksi nelayan, menyediakan pembiayaan melaut, serta mengelola fasilitas logistik dan rantai dingin.
Panel juga menekankan pentingnya memperkuat jaringan koperasi dan KNMP agar dapat mendukung penyaluran BBM solar bersubsidi yang sangat dibutuhkan nelayan.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan memanfaatkan seminar tersebut untuk merumuskan langkah bersama yang konkret. Keberhasilan koperasi pesisir, menurutnya, harus tercermin dari layanan yang dapat diandalkan nelayan, mulai dari tersedianya modal untuk melaut, terjaganya mutu hasil tangkapan, hingga kepastian pasar yang memberikan manfaat lebih besar bagi mereka. (Rls)
- Penulis: Redaksi



