OJK Perkuat Reformasi Pasar Modal, Respons Penilaian MSCI
- account_circle Redaksi
- calendar_month 17 jam yang lalu
- print Cetak
PERISAILAMPUNG.COM – OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen melanjutkan dan memperkuat reformasi pasar modal Indonesia menyusul pengumuman lembaga penyedia indeks global MSCI Inc. yang memulai periode konsultasi atas proposal reklasifikasi status Indonesia.
Pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 tersebut turut mengakui berbagai inisiatif reformasi pasar modal yang telah dilakukan Indonesia. Langkah tersebut mencakup publikasi kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan granularitas klasifikasi investor, pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), serta kebijakan baru mengenai kenaikan batas minimum free float.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa OJK menghormati pandangan MSCI dan terus menindaklanjuti berbagai masukan untuk memperkuat pasar modal nasional. OJK juga memberikan perhatian serius terhadap sejumlah aspek yang dinilai masih memerlukan penyempurnaan ke depan.
Friderica menegaskan, OJK menghormati independensi lembaga penyedia indeks global, termasuk MSCI, serta menghargai masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, pasar modal Indonesia tetap memiliki prospek yang baik dan menarik bagi investor.
“Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif,” kata Friderica.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyatakan, masukan MSCI sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia, termasuk dalam aspek penegakan hukum yang konsisten dan berkelanjutan.
OJK, lanjut Hasan, berkomitmen memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal untuk menjaga integritas dan kepercayaan investor. Upaya tersebut akan dilakukan melalui koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait.
Ke depan, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) akan terus membangun komunikasi konstruktif dengan lembaga penyedia indeks global dan investor institusi.
Langkah ini dilakukan untuk menyampaikan perkembangan reformasi pasar modal Indonesia sekaligus memperoleh masukan dan rekomendasi kebijakan guna mendorong penyempurnaan secara berkelanjutan. (Rls)
- Penulis: Redaksi



