PLTP Rajabasa Dikebut, Pemprov Lampung Siapkan Pengawalan hingga Pekerjaan Fisik
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
- print Cetak
PERISAILAMPUNG.COM — PEMERINTAH Provinsi Lampung memperkuat pengawalan terhadap pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rajabasa. Proyek energi baru terbarukan tersebut dinilai strategis untuk memperkuat pasokan listrik sekaligus mendukung pertumbuhan industri dan investasi di Lampung.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan hal tersebut saat menerima audiensi PT Supreme Energy Rajabasa (SERB) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT PLN (Persero) di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (7/10/2026).
Pertemuan membahas perkembangan pengembangan PLTP Rajabasa, termasuk penyelesaian perizinan, rencana penandatanganan amandemen Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL/PPA), serta persiapan pekerjaan fisik di lapangan.
Gubernur mengatakan kebutuhan energi Lampung diproyeksikan terus meningkat seiring dengan pengembangan sejumlah kawasan industri baru, termasuk di Natar dan Bakauheni. Pengembangan kawasan tersebut diarahkan untuk mendukung hilirisasi berbagai komoditas unggulan daerah, seperti tebu dan produk turunannya serta tapioka.
Menurut Mirza, ketersediaan energi yang andal menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan industri dan investasi. Karena itu, pengembangan energi baru terbarukan, termasuk panas bumi, perlu terus didorong sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi dan transformasi ekonomi Lampung.
Dari sisi tahapan proyek, Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) telah diterbitkan pada 25 September 2026. Selanjutnya, Kementerian ESDM, PLN, dan PT SERB menargetkan amandemen PJBL/PPA dapat diselesaikan paling lambat akhir Desember 2026.
Setelah tahapan tersebut rampung, pekerjaan fisik di lapangan direncanakan dimulai pada awal 2027. Tahap awal antara lain mencakup pembukaan akses dan persiapan lokasi pengeboran. Pemprov Lampung akan mengawal proses tersebut melalui koordinasi lintas pihak untuk memastikan berbagai kebutuhan dan kendala di lapangan dapat segera ditangani.
Selain aspek teknis, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap kondisi sosial masyarakat di sekitar wilayah pengembangan PLTP Rajabasa. Gubernur menekankan pentingnya komunikasi dan pendekatan yang tepat dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat agar pengembangan proyek dapat berjalan kondusif.
Pemprov Lampung akan melibatkan pihak-pihak terkait dalam penyelesaian persoalan sosial maupun teknis, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta keberlanjutan proyek.
Pengembangan PLTP Rajabasa juga diproyeksikan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Pada tahap konstruksi, proyek diperkirakan menyerap sekitar 1.000 hingga 2.000 tenaga kerja. PT SERB menyatakan komitmennya untuk memberikan prioritas hingga 80 persen bagi tenaga kerja dan kontraktor lokal, sekaligus menyiapkan program pelatihan dan peningkatan kapasitas.
Dengan dukungan dan pengawalan Pemprov Lampung bersama Kementerian ESDM, PLN, dan PT SERB, proyek PLTP Rajabasa diharapkan berjalan sesuai tahapan. Selain memperkuat pasokan energi, proyek tersebut diharapkan mendorong aktivitas ekonomi dan membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat di sekitar wilayah pengembangan. (Rls)
- Penulis: Redaksi




