Breaking News
light_mode

Karantina Lampung dan KSKP Selamatkan 807 Ekor Burung Tanpa Dokumen di Pelabuhan Bakauheni

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • print Cetak

PERISAILAMPUNG.COM – BADAN Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina Lampung) berkolaborasi bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dan Flight Protecting Indonesia’s Birds kembali selamatkan 807 burung dari perdagangan ilegal di di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (14/6) dini hari. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas karantina.

Kronologi Kejadian

Sekitar pukul 02.30 WIB, petugas menghentikan dan memeriksa satu unit kendaraan jasa pengiriman paket yang akan menyeberang menuju pulau Jawa. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ratusan burung yang disembunyikan di dalam kabin, di atas kabin, hingga pada bagian sasis bawah kendaraan.

“Dari pemeriksaan, diketahui bahwa satwa-satwa tersebut berasal dari Palembang dan akan dikirim ke Tangerang tanpa dilaporkan ke petugas karantina, dan tidak dilengkapi dokumen karantina yang dipersyaratkan,” ungkap Donni Muksydayan, Kepala Karantina Lampung dalam keterangan tertulis (15/6).

Beberapa dokumen persyaratan lalu lintas burung tersebut diantaranya adalah sertifikat veteriner, sertifikat karantina, serta Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN).

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 807 ekor burung yang dikemas menggunakan 13 keranjang plastik warna putih dan 19 kardus. Dari jumlah tersebut, 65 ekor merupakan satwa yang dilindungi, yaitu terdiri atas 22 ekor Burung Cica Daun Sayap Biru, 33 ekor Burung Cica Daun Sumatra, 4 ekor Burung Cica Daun Kecil, 1 ekor Burung Cica Daun Besar, dan 5 ekor Burung Serindit Melayu.

Sementara itu, 742 ekor lainnya merupakan jenis burung yang tidak dilindungi, yang terdiri atas 572 ekor Burung Kacamata, 65 ekor Burung Madu Pengantin, 35 ekor Burung Madu Kelapa, 17 ekor Burung Kepodang, 8 ekor Burung Pijantung, 7 ekor Burung Kutilang Emas, 9 ekor Burung Berinji Bergaris, 7 ekor Burung Tepus Kepala Hitam, 6 ekor Burung Tepus Kepala Abu, 6 ekor Burung Pelatuk Bawang, 4 ekor Burung Brinji Rambut Tunggir, 2 ekor Burung Kecambang Gadung, 2 ekor Burung Sempur Hujan Darat, serta masing-masing 1 ekor Burung Empuloh Janggut dan Burung Jingjing.

Petugas karantina juga mengamankan dua orang sopir yang berada di lokasi. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya diketahui dibayar sebesar Rp1.200.000 dan akan dibayarkan setelah barang sampai di tujuan. Keduanya saat ini telah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, kendaraan yang digunakan untuk mengangkut satwa juga turut ditahan sebagai barang bukti. Aparat penegak hukum masih melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk menelusuri pihak pemilik barang, pengirim, serta jaringan yang diduga terlibat dalam pengiriman satwa liar tersebut.

“Penindakan seperti ini penting untuk memberikan efek jera. Namun yang lebih penting adalah memastikan jaringan di baliknya dapat ditelusuri, sehingga tidak hanya pelaku di lapangan yang ditangani, tetapi juga pihak pengirim dan pemilik barang,” ujarnya.

Risiko Penyebaran Penyakit Dan Dukungan Upaya Konservasi

Donni menegaskan, bahwa ketentuan karantina bukan hanya soal administrasi, tetapi bagian dari sistem pelindungan agar lalu lintas hewan, ikan dan tumbuhan tidak menimbulkan risiko penyebaran hama dan penyakit yang berpotensi dapat menimbulkan masalah kesehatan baik bagi sesama hewan maupun bagi manusia, serta masalah bagi lingkungan. Sehingga menurutnya, setiap lalu lintas hewan wajib memenuhi persyaratan karantina yang berlaku.

Selain itu berdasarkan Undang-Undang No 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Barantin juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap lalu lintas satwa liar dan langka guna mendukung upaya pelesatarian keaneka ragaman hayati.

Menurutnya, angka 807 ekor burung yang diamankan tidak hanya menunjukkan besarnya upaya pengiriman ilegal, tetapi juga menjadi indikator bahwa tekanan terhadap satwa liar di alam masih terus terjadi. Seperti diketahui, bahwa burung memiliki peran penting dalam ekosistem, mulai dari penyebaran biji, penyerbukan tanaman, hingga menjaga keseimbangan rantai makanan. Ketika satwa terus diambil dari alam, dampaknya tidak hanya pada populasinya, tetapi juga pada fungsi ekologis yang mereka jalankan. Ia juga menambahkan bahwa keberadaan satwa yang dilindungi dalam pengiriman tersebut menunjukkan bahwa ancaman terhadap keanekaragaman hayati masih nyata.

“Temuan jenis yang dilindungi dalam pengiriman ini menjadi pengingat bahwa perdagangan satwa liar masih perlu menjadi perhatian serius. Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi dan harus kita jaga keberlanjutannya,” kata Donni.

Ia berharap pengungkapan ini dapat menjadi pengingat bahwa perdagangan satwa liar tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga pada keseimbangan alam yang lebih luas. Ketika masyarakat memilih untuk tidak membeli satwa hasil tangkapan alam dan berani melaporkan pelanggaran, maka rantai perdagangan ilegal ini dapat diputus. Itulah langkah sederhana yang menurutnya dapat berdampak besar bagi keberlanjutan lingkungan.

Pengungkapan kegiatan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang menyampaikan informasi kepada petugas karantina, yang kemudian bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni. Donni sangat mengapresiasi atas kepedulian masyarakat tersebut. Hal tersebut menunjukkan bahwa sudah adanya kesadaran publik dalam menjaga sumber daya alam hayati, sehingga sangat membantu dalam upaya pengawasan di lapangan.

Dalam penanganan kasus ini, Karantina Lampung berkoordinasi dengan FLIGHT Protecting Indonesia’s Birds untuk melakukan identifikasi jenis burung yang diamankan. Selanjutnya, seluruh satwa diserahterimakan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut dan dilepasliarkan kembali ke habitat yang sesuai.

“Keberhasilan pengungkapan 807 ekor burung ini menjadi penegasan bahwa pelindungan satwa liar membutuhkan kerja bersama antara masyarakat, aparat pengawas, serta instansi terkait lainnya untuk menjaga kekayaan hayati Indonesia tetap lestari,” pungkas Donni. (Rls)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OJK dan Pemprov Lampung Jajaki Obligasi Daerah untuk Percepat Pembangunan Strategis

    OJK dan Pemprov Lampung Jajaki Obligasi Daerah untuk Percepat Pembangunan Strategis

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM – OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung membahas peluang penerbitan obligasi daerah dan sukuk daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan yang inovatif dan berkelanjutan. Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan strategis di Kantor OJK Provinsi Lampung, Rabu (3/6/2026). Pertemuan yang dihadiri Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, dan Asisten II Bidang Perekonomian […]

  • Wagub Lampung Perkuat Sinergi dengan Kemenkes, Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan

    Wagub Lampung Perkuat Sinergi dengan Kemenkes, Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM — WAKIL Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, melakukan kunjungan kerja sekaligus audiensi ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk mempercepat berbagai program prioritas, khususnya peningkatan kapasitas fasilitas kesehatan serta pemerataan distribusi layanan farmasi di Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan mutu dan […]

  • Sekda Lampung Tegaskan Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026

    Sekda Lampung Tegaskan Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM — SEKRETARIS Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung memprioritaskan pemenuhan belanja wajib dan pelayanan dasar masyarakat dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Komitmen tersebut menjadi fokus utama Pemprov Lampung dalam menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai target. “Yang paling dipastikan adalah […]

  • Sekdaprov Marindo Dorong Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah melalui Hilirisasi Komoditas

    Sekdaprov Marindo Dorong Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah melalui Hilirisasi Komoditas

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM — PEMERINTAH Provinsi Lampung terus mendorong penguatan transformasi ekonomi daerah melalui hilirisasi komoditas strategis sebagai upaya meningkatkan nilai tambah, daya saing, dan ketahanan ekonomi daerah. Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat menjadi keynote speaker pada Diseminasi Laporan Perekonomian Provinsi (LPP) Semester I 2026 yang diselenggarakan Bank Indonesia di Marriott Resort […]

  • Berperan Menggerakkan Ekonomi Keluarga, Wagub Jihan Apresiasi Perempuan Pelaku UMKM

    Berperan Menggerakkan Ekonomi Keluarga, Wagub Jihan Apresiasi Perempuan Pelaku UMKM

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM – WAKIL Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu berdaya saing, adaptif terhadap perkembangan zaman, dan naik kelas, salah satunya dengan menggandeng PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Hal itu disampaikan Wagub Jihan saat kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha Akbar bagi pelaku UMKM […]

  • Enam Dekade Bank Lampung, Teguhkan Komitmen Jadi Bank Unggul Pilihan Masyarakat

    Enam Dekade Bank Lampung, Teguhkan Komitmen Jadi Bank Unggul Pilihan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM — BANK Lampung genap berusia 60 tahun pada Sabtu, 31 Januari 2026. Momentum bersejarah ini diperingati melalui upacara bendera yang digelar di Kantor Pusat Bank Lampung dan diikuti oleh jajaran komisaris, direksi, karyawan, serta para purnabakti Bank Lampung. Dalam sambutannya, Pjs Direktur Utama Bank Lampung, Indra Merviana, menyampaikan bahwa enam dekade perjalanan Bank Lampung […]

expand_less