Breaking News
light_mode

Karantina Lampung dan KSKP Selamatkan 807 Ekor Burung Tanpa Dokumen di Pelabuhan Bakauheni

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
  • print Cetak

PERISAILAMPUNG.COM – BADAN Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina Lampung) berkolaborasi bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dan Flight Protecting Indonesia’s Birds kembali selamatkan 807 burung dari perdagangan ilegal di di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (14/6) dini hari. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas karantina.

Kronologi Kejadian

Sekitar pukul 02.30 WIB, petugas menghentikan dan memeriksa satu unit kendaraan jasa pengiriman paket yang akan menyeberang menuju pulau Jawa. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ratusan burung yang disembunyikan di dalam kabin, di atas kabin, hingga pada bagian sasis bawah kendaraan.

“Dari pemeriksaan, diketahui bahwa satwa-satwa tersebut berasal dari Palembang dan akan dikirim ke Tangerang tanpa dilaporkan ke petugas karantina, dan tidak dilengkapi dokumen karantina yang dipersyaratkan,” ungkap Donni Muksydayan, Kepala Karantina Lampung dalam keterangan tertulis (15/6).

Beberapa dokumen persyaratan lalu lintas burung tersebut diantaranya adalah sertifikat veteriner, sertifikat karantina, serta Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN).

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 807 ekor burung yang dikemas menggunakan 13 keranjang plastik warna putih dan 19 kardus. Dari jumlah tersebut, 65 ekor merupakan satwa yang dilindungi, yaitu terdiri atas 22 ekor Burung Cica Daun Sayap Biru, 33 ekor Burung Cica Daun Sumatra, 4 ekor Burung Cica Daun Kecil, 1 ekor Burung Cica Daun Besar, dan 5 ekor Burung Serindit Melayu.

Sementara itu, 742 ekor lainnya merupakan jenis burung yang tidak dilindungi, yang terdiri atas 572 ekor Burung Kacamata, 65 ekor Burung Madu Pengantin, 35 ekor Burung Madu Kelapa, 17 ekor Burung Kepodang, 8 ekor Burung Pijantung, 7 ekor Burung Kutilang Emas, 9 ekor Burung Berinji Bergaris, 7 ekor Burung Tepus Kepala Hitam, 6 ekor Burung Tepus Kepala Abu, 6 ekor Burung Pelatuk Bawang, 4 ekor Burung Brinji Rambut Tunggir, 2 ekor Burung Kecambang Gadung, 2 ekor Burung Sempur Hujan Darat, serta masing-masing 1 ekor Burung Empuloh Janggut dan Burung Jingjing.

Petugas karantina juga mengamankan dua orang sopir yang berada di lokasi. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya diketahui dibayar sebesar Rp1.200.000 dan akan dibayarkan setelah barang sampai di tujuan. Keduanya saat ini telah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, kendaraan yang digunakan untuk mengangkut satwa juga turut ditahan sebagai barang bukti. Aparat penegak hukum masih melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk menelusuri pihak pemilik barang, pengirim, serta jaringan yang diduga terlibat dalam pengiriman satwa liar tersebut.

“Penindakan seperti ini penting untuk memberikan efek jera. Namun yang lebih penting adalah memastikan jaringan di baliknya dapat ditelusuri, sehingga tidak hanya pelaku di lapangan yang ditangani, tetapi juga pihak pengirim dan pemilik barang,” ujarnya.

Risiko Penyebaran Penyakit Dan Dukungan Upaya Konservasi

Donni menegaskan, bahwa ketentuan karantina bukan hanya soal administrasi, tetapi bagian dari sistem pelindungan agar lalu lintas hewan, ikan dan tumbuhan tidak menimbulkan risiko penyebaran hama dan penyakit yang berpotensi dapat menimbulkan masalah kesehatan baik bagi sesama hewan maupun bagi manusia, serta masalah bagi lingkungan. Sehingga menurutnya, setiap lalu lintas hewan wajib memenuhi persyaratan karantina yang berlaku.

Selain itu berdasarkan Undang-Undang No 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Barantin juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap lalu lintas satwa liar dan langka guna mendukung upaya pelesatarian keaneka ragaman hayati.

Menurutnya, angka 807 ekor burung yang diamankan tidak hanya menunjukkan besarnya upaya pengiriman ilegal, tetapi juga menjadi indikator bahwa tekanan terhadap satwa liar di alam masih terus terjadi. Seperti diketahui, bahwa burung memiliki peran penting dalam ekosistem, mulai dari penyebaran biji, penyerbukan tanaman, hingga menjaga keseimbangan rantai makanan. Ketika satwa terus diambil dari alam, dampaknya tidak hanya pada populasinya, tetapi juga pada fungsi ekologis yang mereka jalankan. Ia juga menambahkan bahwa keberadaan satwa yang dilindungi dalam pengiriman tersebut menunjukkan bahwa ancaman terhadap keanekaragaman hayati masih nyata.

“Temuan jenis yang dilindungi dalam pengiriman ini menjadi pengingat bahwa perdagangan satwa liar masih perlu menjadi perhatian serius. Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi dan harus kita jaga keberlanjutannya,” kata Donni.

Ia berharap pengungkapan ini dapat menjadi pengingat bahwa perdagangan satwa liar tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga pada keseimbangan alam yang lebih luas. Ketika masyarakat memilih untuk tidak membeli satwa hasil tangkapan alam dan berani melaporkan pelanggaran, maka rantai perdagangan ilegal ini dapat diputus. Itulah langkah sederhana yang menurutnya dapat berdampak besar bagi keberlanjutan lingkungan.

Pengungkapan kegiatan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang menyampaikan informasi kepada petugas karantina, yang kemudian bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni. Donni sangat mengapresiasi atas kepedulian masyarakat tersebut. Hal tersebut menunjukkan bahwa sudah adanya kesadaran publik dalam menjaga sumber daya alam hayati, sehingga sangat membantu dalam upaya pengawasan di lapangan.

Dalam penanganan kasus ini, Karantina Lampung berkoordinasi dengan FLIGHT Protecting Indonesia’s Birds untuk melakukan identifikasi jenis burung yang diamankan. Selanjutnya, seluruh satwa diserahterimakan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut dan dilepasliarkan kembali ke habitat yang sesuai.

“Keberhasilan pengungkapan 807 ekor burung ini menjadi penegasan bahwa pelindungan satwa liar membutuhkan kerja bersama antara masyarakat, aparat pengawas, serta instansi terkait lainnya untuk menjaga kekayaan hayati Indonesia tetap lestari,” pungkas Donni. (Rls)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Kompetensi Pekerja, HKA Gandeng Sumitomo Gelar Pelatihan Alat Berat Asphalt Finisher

    Tingkatkan Kompetensi Pekerja, HKA Gandeng Sumitomo Gelar Pelatihan Alat Berat Asphalt Finisher

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    LAMPUNG SELATAN (PERISAILAMPUNG.COM) – Menjalankan peran utamanya dalam mendukung keberlanjutan pembangunan dan perawatan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) PT Hakaaston (HKA) bersama dengan Sumitomo memberikan pelatihan bagi karyawan HKA bagian operator dan mekanik alat berat jenis asphalt finisher selama tiga hari, yaitu dari Hari Selasa 23 September 2025 sampai dengan Kamis 25 September 2025 di […]

  • Komisi IV DPRD Lampung Apresiasi Pembangunan 15 Ruas Jalan Program IJD, Dorong Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi

    Komisi IV DPRD Lampung Apresiasi Pembangunan 15 Ruas Jalan Program IJD, Dorong Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM – KETUA Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mukhlis Basri, mengapresiasi pembangunan 15 ruas jalan melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Program tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di Provinsi Lampung. Mukhlis Basri mengatakan, pembangunan infrastruktur jalan memiliki peran penting dalam memperkuat aksesibilitas masyarakat serta mendukung berbagai […]

  • Seminar Kajian Koleksi, Museum Lampung Bahas Koleksi Master Piece

    Seminar Kajian Koleksi, Museum Lampung Bahas Koleksi Master Piece

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM – DALAM rangka memperingati Hari Museum Indonesia yang jatuh pada 12 Oktober 2025, UPTD Museum Negeri Lampung menggelar Seminar Kajian Koleksi dengan tema “Koleksi Master Piece Museum Lampung”. Kegiatan yang berlangsung Senin (27/10/2026) ini menjadi ajang untuk memperkenalkan kepada masyarakat berbagai koleksi unggulan museum yang memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi. Kepala UPTD Museum […]

  • 903 Lulusan UIN RIL Dikukuhkan, Rektor: Yang Terus Belajar Akan Menjadi Pemilik Masa Depan

    903 Lulusan UIN RIL Dikukuhkan, Rektor: Yang Terus Belajar Akan Menjadi Pemilik Masa Depan

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM – SEBANYAK 903 lulusan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) dikukuhkan dalam Sidang Senat Terbuka Wisuda Periode II Tahun 2026 yang berlangsung di GSG KH Ahmad Hanafiah, Kamis (2/7/2026). Pada kesempatan itu, Rektor UIN RIL Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D. mengingatkan para wisudawan agar terus belajar sepanjang hayat karena hanya […]

  • Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Program Pusat dan Daerah untuk Percepatan Pembangunan

    Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Program Pusat dan Daerah untuk Percepatan Pembangunan

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM — PEMERINTAH Provinsi Lampung terus berupaya mempercepat pembangunan yang terintegrasi antara program Pemerintah Pusat dan program prioritas daerah agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, seusai memimpin rapat terkait Kolaborasi dan Sinergi Pelaksanaan Program Pembangunan Nasional dan Daerah di Ruang Kerja Gubernur, Kantor Gubernur Lampung, […]

  • Digitalisasi Layanan Pelabuhan Diperkuat, Pelindo Panjang Sosialisasikan PTOS-M

    Digitalisasi Layanan Pelabuhan Diperkuat, Pelindo Panjang Sosialisasikan PTOS-M

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang terus mendorong transformasi digital untuk meningkatkan kualitas dan kemudahan pelayanan kepada pengguna jasa. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi implementasi Pelindo Terminal Operating System Multipurpose (PTOS-M) kepada para pengguna jasa di lingkungan Pelindo Regional 2 Panjang, Senin (1/9/2026). General Manager Pelindo Regional 2 Panjang Hardianto, yang diwakili […]

expand_less