Breaking News
light_mode

Karantina Lampung dan KSKP Selamatkan 807 Ekor Burung Tanpa Dokumen di Pelabuhan Bakauheni

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
  • print Cetak

PERISAILAMPUNG.COM – BADAN Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina Lampung) berkolaborasi bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dan Flight Protecting Indonesia’s Birds kembali selamatkan 807 burung dari perdagangan ilegal di di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (14/6) dini hari. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas karantina.

Kronologi Kejadian

Sekitar pukul 02.30 WIB, petugas menghentikan dan memeriksa satu unit kendaraan jasa pengiriman paket yang akan menyeberang menuju pulau Jawa. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ratusan burung yang disembunyikan di dalam kabin, di atas kabin, hingga pada bagian sasis bawah kendaraan.

“Dari pemeriksaan, diketahui bahwa satwa-satwa tersebut berasal dari Palembang dan akan dikirim ke Tangerang tanpa dilaporkan ke petugas karantina, dan tidak dilengkapi dokumen karantina yang dipersyaratkan,” ungkap Donni Muksydayan, Kepala Karantina Lampung dalam keterangan tertulis (15/6).

Beberapa dokumen persyaratan lalu lintas burung tersebut diantaranya adalah sertifikat veteriner, sertifikat karantina, serta Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN).

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 807 ekor burung yang dikemas menggunakan 13 keranjang plastik warna putih dan 19 kardus. Dari jumlah tersebut, 65 ekor merupakan satwa yang dilindungi, yaitu terdiri atas 22 ekor Burung Cica Daun Sayap Biru, 33 ekor Burung Cica Daun Sumatra, 4 ekor Burung Cica Daun Kecil, 1 ekor Burung Cica Daun Besar, dan 5 ekor Burung Serindit Melayu.

Sementara itu, 742 ekor lainnya merupakan jenis burung yang tidak dilindungi, yang terdiri atas 572 ekor Burung Kacamata, 65 ekor Burung Madu Pengantin, 35 ekor Burung Madu Kelapa, 17 ekor Burung Kepodang, 8 ekor Burung Pijantung, 7 ekor Burung Kutilang Emas, 9 ekor Burung Berinji Bergaris, 7 ekor Burung Tepus Kepala Hitam, 6 ekor Burung Tepus Kepala Abu, 6 ekor Burung Pelatuk Bawang, 4 ekor Burung Brinji Rambut Tunggir, 2 ekor Burung Kecambang Gadung, 2 ekor Burung Sempur Hujan Darat, serta masing-masing 1 ekor Burung Empuloh Janggut dan Burung Jingjing.

Petugas karantina juga mengamankan dua orang sopir yang berada di lokasi. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya diketahui dibayar sebesar Rp1.200.000 dan akan dibayarkan setelah barang sampai di tujuan. Keduanya saat ini telah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, kendaraan yang digunakan untuk mengangkut satwa juga turut ditahan sebagai barang bukti. Aparat penegak hukum masih melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk menelusuri pihak pemilik barang, pengirim, serta jaringan yang diduga terlibat dalam pengiriman satwa liar tersebut.

“Penindakan seperti ini penting untuk memberikan efek jera. Namun yang lebih penting adalah memastikan jaringan di baliknya dapat ditelusuri, sehingga tidak hanya pelaku di lapangan yang ditangani, tetapi juga pihak pengirim dan pemilik barang,” ujarnya.

Risiko Penyebaran Penyakit Dan Dukungan Upaya Konservasi

Donni menegaskan, bahwa ketentuan karantina bukan hanya soal administrasi, tetapi bagian dari sistem pelindungan agar lalu lintas hewan, ikan dan tumbuhan tidak menimbulkan risiko penyebaran hama dan penyakit yang berpotensi dapat menimbulkan masalah kesehatan baik bagi sesama hewan maupun bagi manusia, serta masalah bagi lingkungan. Sehingga menurutnya, setiap lalu lintas hewan wajib memenuhi persyaratan karantina yang berlaku.

Selain itu berdasarkan Undang-Undang No 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Barantin juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap lalu lintas satwa liar dan langka guna mendukung upaya pelesatarian keaneka ragaman hayati.

Menurutnya, angka 807 ekor burung yang diamankan tidak hanya menunjukkan besarnya upaya pengiriman ilegal, tetapi juga menjadi indikator bahwa tekanan terhadap satwa liar di alam masih terus terjadi. Seperti diketahui, bahwa burung memiliki peran penting dalam ekosistem, mulai dari penyebaran biji, penyerbukan tanaman, hingga menjaga keseimbangan rantai makanan. Ketika satwa terus diambil dari alam, dampaknya tidak hanya pada populasinya, tetapi juga pada fungsi ekologis yang mereka jalankan. Ia juga menambahkan bahwa keberadaan satwa yang dilindungi dalam pengiriman tersebut menunjukkan bahwa ancaman terhadap keanekaragaman hayati masih nyata.

“Temuan jenis yang dilindungi dalam pengiriman ini menjadi pengingat bahwa perdagangan satwa liar masih perlu menjadi perhatian serius. Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi dan harus kita jaga keberlanjutannya,” kata Donni.

Ia berharap pengungkapan ini dapat menjadi pengingat bahwa perdagangan satwa liar tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga pada keseimbangan alam yang lebih luas. Ketika masyarakat memilih untuk tidak membeli satwa hasil tangkapan alam dan berani melaporkan pelanggaran, maka rantai perdagangan ilegal ini dapat diputus. Itulah langkah sederhana yang menurutnya dapat berdampak besar bagi keberlanjutan lingkungan.

Pengungkapan kegiatan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang menyampaikan informasi kepada petugas karantina, yang kemudian bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni. Donni sangat mengapresiasi atas kepedulian masyarakat tersebut. Hal tersebut menunjukkan bahwa sudah adanya kesadaran publik dalam menjaga sumber daya alam hayati, sehingga sangat membantu dalam upaya pengawasan di lapangan.

Dalam penanganan kasus ini, Karantina Lampung berkoordinasi dengan FLIGHT Protecting Indonesia’s Birds untuk melakukan identifikasi jenis burung yang diamankan. Selanjutnya, seluruh satwa diserahterimakan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut dan dilepasliarkan kembali ke habitat yang sesuai.

“Keberhasilan pengungkapan 807 ekor burung ini menjadi penegasan bahwa pelindungan satwa liar membutuhkan kerja bersama antara masyarakat, aparat pengawas, serta instansi terkait lainnya untuk menjaga kekayaan hayati Indonesia tetap lestari,” pungkas Donni. (Rls)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 378 Desa Jadi Prioritas, Wagub Jihan Ajak TKPKD Bersinergi Tekan Angka Kemiskinan

    378 Desa Jadi Prioritas, Wagub Jihan Ajak TKPKD Bersinergi Tekan Angka Kemiskinan

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM – WAKIL Gubernur Lampung Jihan Nurlela meminta Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota memperkuat sinergi, meningkatkan validitas data, serta mengoptimalkan pelaksanaan program strategis nasional guna mempercepat penanggulangan kemiskinan di Provinsi Lampung. Hal tersebut disampaikan Jihan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) TKPKD se-Provinsi Lampung Tahun 2026 di Gedung Pusiban, Kompleks […]

  • Gubernur Mirza Pimpin Rakor Pangan, Lampung Ditarget Panen hingga 1 Juta Hektare per Tahun

    Gubernur Mirza Pimpin Rakor Pangan, Lampung Ditarget Panen hingga 1 Juta Hektare per Tahun

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM — GUBERNUR Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung program swasembada pangan nasional melalui penguatan produktivitas pertanian, pembangunan infrastruktur pendukung, dan peningkatan kesejahteraan petani secara berkelanjutan. Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Mirza saat membuka Rapat Koordinasi Peningkatan Produksi Pangan di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Selasa (26/5/2026). Rakor tersebut […]

  • Antisipasi Mengantuk Saat Berkendara, BTB Toll dan HKA Gelar Operasi Simpatik di Tol Bakter

    Antisipasi Mengantuk Saat Berkendara, BTB Toll dan HKA Gelar Operasi Simpatik di Tol Bakter

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Kegiatan yang berlangsung pukul 01.00 hingga 04.00 WIB tersebut merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas akibat kelelahan pengemudi, khususnya pada waktu dini hari yang menjadi periode rawan terjadinya microsleep bagi pengguna jalan jarak jauh. Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan self-assessment terhadap kondisi fisik pengemudi serta pengecekan kondisi kendaraan pengguna jalan yang melintas […]

  • OJK dan Pemkab Lampung Timur Bangun Kemitraan Pembiayaan Penggemukan Sapi

    OJK dan Pemkab Lampung Timur Bangun Kemitraan Pembiayaan Penggemukan Sapi

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM – OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur membangun ekosistem pembiayaan penggemukan sapi berbasis kemitraan melalui Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA). Program ini bertujuan memperluas akses pembiayaan produktif bagi peternak sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah. Program tersebut disosialisasikan dalam kegiatan literasi keuangan yang digelar di Kabupaten Lampung Timur, Jumat […]

  • Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Anak Diduga Terseret Arus Sungai Way Pisang

    Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Anak Diduga Terseret Arus Sungai Way Pisang

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM – SEORANG anak berusia lima tahun dilaporkan terseret arus Sungai Way Pisang di Desa Palas Aji, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (6/6). Hingga malam hari, Tim SAR Gabungan masih melakukan pencarian terhadap korban. Informasi kejadian diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Lampung dari Damkar Kabupaten Lampung Selatan sekitar pukul 15.45 WIB. Berdasarkan laporan, […]

  • UIN RIL Nobatkan Duta Raden Intan 2026

    UIN RIL Nobatkan Duta Raden Intan 2026

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM – MALAM Grand Final Pemilihan Duta Raden Intan 2026 sukses digelar. Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menobatkan Duta Raden Intan terpilih dari 10 pasang finalis pada acara yang berlangsung di GSG KH Ahmad Hanafiah, Sabtu (02/05/2026) malam, bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional. Suasana grand final berlangsung meriah sejak awal acara. Penampilan […]

expand_less