Sekolah Daring di Lampung Diperpanjang hingga 10 September 2026
- account_circle Redaksi
- calendar_month 18 jam yang lalu
- print Cetak
No
PERISAILAMPUNG.COM – PEMERINTAH Provinsi Lampung memperpanjang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring/online bagi seluruh jenjang satuan pendidikan menyusul adanya erupsi baru Gunung Anak Krakatau dan potensi dampak penyebaran abu vulkanik.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 100.3.4/14/V.01/2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Akibat Dampak Abu Vulkanik. Surat edaran yang ditetapkan di Bandar Lampung pada 8 September 2026 itu ditujukan kepada seluruh bupati/wali kota se-Provinsi Lampung.
Dalam surat tersebut, Pemprov Lampung memperpanjang KBM secara daring hingga 10 September 2026. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK hingga SLB.
Selama pembelajaran daring berlangsung, setiap satuan pendidikan diminta tetap bertanggung jawab menjaga kebersihan kelas dan lingkungan sekolah dari dampak penyebaran abu vulkanik. Pemprov juga mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan. Jika aktivitas di luar ruangan tidak dapat dihindari, masyarakat diharapkan menggunakan masker dan alat pelindung diri lainnya sesuai standar protokol kesehatan.
Pemprov Lampung menyatakan kebijakan tersebut akan dievaluasi secara berkala dengan memperhatikan data resmi dari otoritas yang berwenang. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik, tenaga pendidik, serta masyarakat di tengah perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan, keputusan memperpanjang pembelajaran daring diambil setelah pemerintah mencermati perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau, termasuk erupsi yang terjadi pada Selasa (8/9/2026) serta kondisi arah angin yang berpotensi membawa abu vulkanik menuju Lampung.
“Karena ada perkembangan terbaru serta mempertimbangkan arah angin yang menuju Provinsi Lampung dan adanya potensi paparan abu vulkanik kembali, maka kami memutuskan untuk menyesuaikan kembali kebijakan tersebut,” ujar Jihan dalam konferensi pers di Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Provinsi Lampung, Selasa malam.
Aktivitas Gunung Anak Krakatau pada Selasa mengalami beberapa kali erupsi. Empat erupsi terjadi sejak pagi dengan durasi relatif singkat, masing-masing 15 detik pada pukul 05.35 WIB, 10 detik pukul 05.44 WIB, 19 detik pukul 07.49 WIB, dan 17 detik pukul 11.34 WIB.
Perhatian pemerintah meningkat setelah terjadi erupsi pada pukul 17.51 WIB dengan durasi mencapai 31 detik. Aktivitas tersebut juga tercatat dalam pemantauan seismograf dengan amplitudo sekitar 50.
Selain aktivitas erupsi, pergerakan angin turut menjadi pertimbangan. Angin terpantau bergerak ke arah barat laut dan utara dengan kecepatan rendah hingga sedang, sehingga terdapat kemungkinan abu vulkanik kembali bergerak menuju sejumlah wilayah Lampung. (*)
- Penulis: Redaksi





