Rumah Sakit Hewan Provinsi Lampung Segera Dibuka
- account_circle Redaksi
- calendar_month 13 jam yang lalu
- print Cetak
PERISAILAMPUNG.COM – WAKIL Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, meninjau percepatan operasional Calon Rumah Sakit Hewan Provinsi Lampung di Bandarlampung, Senin (29/6/2026). Kehadiran rumah sakit tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan hewan sekaligus memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat melalui layanan veteriner yang modern, terintegrasi, dan mudah diakses.
Dalam peninjauan tersebut, Jihan memastikan seluruh persiapan administrasi dan pelayanan terus dimatangkan agar rumah sakit dapat mulai beroperasi penuh dalam waktu dekat. Menurutnya, secara fisik maupun fasilitas, rumah sakit hewan telah siap melayani masyarakat. Saat ini, penyelesaian administrasi menjadi tahapan akhir sebelum layanan dibuka secara resmi.
“Hari ini kita melakukan peninjauan Rumah Sakit Hewan Provinsi Lampung yang insyaallah dalam dua minggu akan secara penuh melayani masyarakat. Tentunya administrasi harus berjalan 100 persen sebagaimana mestinya, dan insyaallah dua minggu lagi sudah selesai,” ujar Jihan.
Ia menegaskan, keberadaan Rumah Sakit Hewan Provinsi Lampung tidak hanya bertujuan meningkatkan pelayanan kesehatan hewan, tetapi juga diharapkan dapat menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi layanan veteriner.
Menurut Jihan, kesehatan hewan memiliki keterkaitan erat dengan kesehatan manusia melalui konsep One Health, yakni pendekatan yang mengintegrasikan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan sebagai satu kesatuan.
“Menjaga kesehatan hewan bukan semata-mata agar hewannya sehat, tetapi juga untuk mencegah penyebaran parasit, penyakit zoonosis, dan berbagai penyakit lain yang berpotensi menular kepada manusia. Jadi, kita membangun ekosistem kesehatan secara menyeluruh melalui pendekatan One Health,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, menjelaskan bahwa rumah sakit hewan saat ini masih berada di bawah UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), dan Laboratorium Pakan. Pihaknya tengah mengusulkan pemisahan kelembagaan menjadi dua UPTD, yakni UPTD Rumah Sakit Hewan dan Laboratorium Keswan Kesmavet serta UPTD Pemeriksaan dan Pengujian Pakan.
Menurut Lili, pembentukan UPTD Pengujian Pakan merupakan langkah strategis mengingat Provinsi Lampung memiliki lima pabrik pakan yang selama ini masih melakukan pengujian di luar daerah.
“Apabila UPTD pengujian pakan kita sudah bersertifikat, insyaallah akan memberikan tambahan Pendapatan Asli Daerah. Begitu juga dengan Rumah Sakit Hewan ini, kami berharap dapat segera berdiri sebagai UPTD yang mandiri,” katanya.
Lili juga mengungkapkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap kehadiran Rumah Sakit Hewan Provinsi Lampung. Bahkan, saat peninjauan berlangsung, sejumlah masyarakat berharap ke depan tersedia fasilitas rawat inap bagi hewan yang membutuhkan perawatan intensif.
Saat ini, layanan yang telah disiapkan meliputi pemeriksaan kesehatan, pengobatan, vaksinasi, tindakan operasi, sterilisasi, penjahitan luka, hingga pemeriksaan ultrasonografi (USG). Sementara itu, fasilitas rawat inap masih dalam tahap perencanaan sehingga hewan yang telah menjalani tindakan medis masih harus dibawa pulang oleh pemiliknya.
Sebagai solusi sementara, tenaga medis memberikan pendampingan perawatan lanjutan secara daring melalui video call, terutama untuk membantu pemilik hewan dalam proses penggantian perban maupun memantau perkembangan pemulihan hewan peliharaan.
Dengan penyelesaian seluruh aspek administrasi dan kelembagaan yang kini tengah diproses, Pemerintah Provinsi Lampung berharap Rumah Sakit Hewan Provinsi Lampung dapat segera beroperasi penuh sebagai pusat layanan kesehatan hewan yang modern, sekaligus memperkuat pengendalian penyakit hewan, pencegahan zoonosis, serta meningkatkan kualitas pelayanan veteriner bagi masyarakat Lampung. (**)
- Penulis: Redaksi






