Perkuat Sinergi JDIH, Sekretariat DPRD Lampung Terima Kunjungan Tim DPD RI
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
- print Cetak
PERISAILAMPUNG.COM – SEKRETARIAT DPRD Provinsi Lampung menerima kunjungan Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat Jenderal DPD RI dalam rangka sosialisasi dan penguatan sinergi pengelolaan dokumentasi serta informasi hukum di lingkungan DPRD Provinsi Lampung, Kamis (11/6/2026).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Sukartini, S.AP., M.M. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam pengelolaan JDIH yang akuntabel, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Tim JDIH Sekretariat Jenderal DPD RI dipimpin oleh Kepala Bidang JDIH Pusat Perancangan dan Kajian Kebijakan Hukum Sekretariat Jenderal DPD RI, Gerlan Gramanda, S.H., M.H. Turut hadir Analis Kebijakan Ahli Muda Andi Riana Susanto, S.IP., dan Angga Pale, S.IP., serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Katrin Ester Panjaitan, S.H., dan Sinta Yulia Sari, S.H.
Dalam kesempatan tersebut, Gerlan menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi pemasyarakatan produk hukum DPD RI Tahun 2026 sekaligus membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah.
“Kami hadir untuk melaksanakan sosialisasi JDIH Sekretariat Jenderal DPD RI, khususnya terkait pemasyarakatan produk hukum DPD RI Tahun 2026. Salah satu produk hukum yang saat ini tengah kami dorong adalah Rancangan Undang-Undang tentang Bahasa Daerah. Melalui kegiatan ini, kami berupaya membantu pimpinan dan anggota DPD RI dalam memasyarakatkan produk hukum tersebut,” ujar Gerlan.
Menurutnya, DPRD Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung merupakan mitra strategis dalam mendukung penyebarluasan informasi produk hukum kepada masyarakat. Selain itu, keterlibatan perguruan tinggi juga dinilai penting guna memperluas akses publik terhadap dokumentasi dan informasi hukum.
“Kami berharap terjalin sinergi dan kolaborasi antara DPD RI, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung, serta Universitas Lampung dalam pengelolaan dan penyediaan akses Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang akuntabel dan berkelanjutan,” tambahnya.
Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin erat antara DPD RI dan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung dalam mendukung pengelolaan JDIH yang terintegrasi, transparan, serta mudah diakses masyarakat.
Sinergi tersebut juga diharapkan dapat memperluas pemasyarakatan produk hukum DPD RI sehingga substansi dan manfaatnya dapat diketahui serta dipahami oleh masyarakat maupun para pemangku kepentingan di daerah. (Rls)
- Penulis: Redaksi




