Menata Masa Depan Lewat Ekonomi Syariah
- account_circle Redaksi
- calendar_month 9 jam yang lalu
- print Cetak
PERISAILAMPUNG.COM – PEMERINTAH Provinsi Lampung terus memperkuat fondasi ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing. Langkah tersebut diwujudkan melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2027 yang dibahas dalam Rapat Koordinasi Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di Ruang Abung, Balai Keratun, Selasa (21/7/2026).
Membuka rapat koordinasi tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengawali sambutannya dengan menyampaikan apresiasi atas capaian Provinsi Lampung dalam Anugerah Adinata Syariah 2026. Lampung berhasil meraih tiga penghargaan, yakni Peringkat Kelima Kategori Pertumbuhan Pelaku Usaha Bersertifikasi Halal, Penghargaan Kategori Nilai Ekspor Halal, dan penghargaan khusus The New Emerging Sharia Economic Region.
Menurut Jihan, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa upaya membangun ekosistem ekonomi syariah di Lampung mulai menunjukkan hasil. Namun, capaian itu bukanlah garis akhir, melainkan pijakan untuk mencapai target yang lebih besar.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak. Ke depan, penghargaan ini harus menjadi motivasi untuk terus memperkuat pembangunan ekonomi syariah di Provinsi Lampung,” ujarnya.
Jihan menegaskan, ekonomi syariah kini telah berkembang menjadi bagian penting dari ekonomi global. Nilai-nilai keadilan, keberlanjutan, etika bisnis, dan inklusivitas yang diusungnya dinilai mampu mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
Ia menilai Lampung memiliki modal besar untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah di Pulau Sumatra. Potensi tersebut antara lain sebagai lumbung pangan nasional yang menopang halal value chain, pertumbuhan UMKM yang terus berkembang, jaringan pesantren yang luas, komoditas ekspor unggulan seperti kopi, lada, kakao, pisang, dan udang, hingga potensi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) secara produktif.
Meski demikian, Jihan mengingatkan bahwa pembangunan ekonomi syariah tidak cukup hanya diukur dari bertambahnya jumlah lembaga keuangan syariah. Yang lebih penting adalah terbangunnya ekosistem yang saling terhubung, mulai dari sertifikasi halal, kemudahan akses pembiayaan syariah, peningkatan literasi masyarakat, pemanfaatan digitalisasi, hingga penguatan industri halal agar semakin kompetitif.
Untuk itu, ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung bekerja dalam satu orkestrasi pembangunan. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci agar pengembangan ekonomi syariah dapat berjalan optimal, termasuk melalui penguatan sektor pariwisata halal yang menjadi salah satu potensi unggulan daerah.
Jihan berharap dokumen Rencana Aksi Daerah KDEKS Tahun 2027 yang sedang disusun tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi mampu menjadi pedoman kerja yang implementatif dengan target yang terukur, indikator yang jelas, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Harapannya, Lampung tidak hanya dikenal sebagai daerah yang memiliki potensi ekonomi syariah, tetapi juga menjadi provinsi yang mampu menghadirkan praktik-praktik terbaik pembangunan ekonomi syariah yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif KDEKS Provinsi Lampung H. Ardiansyah menegaskan bahwa keberhasilan pengembangan ekonomi syariah membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, KDEKS berperan sebagai wadah koordinasi untuk mengintegrasikan berbagai program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang dijalankan masing-masing instansi.
Ia juga menilai pangsa pasar ekonomi dan keuangan syariah di Lampung masih sangat terbuka. Kondisi tersebut justru menjadi peluang besar bagi seluruh pihak untuk terus memperluas pertumbuhan sektor syariah di masa mendatang.
Dengan potensi sumber daya yang dimiliki serta sinergi antarlembaga yang terus diperkuat, Lampung kini menapaki langkah baru menuju pembangunan ekonomi syariah yang tidak hanya mengejar penghargaan, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Rls/**)
- Penulis: Redaksi







