Kasus TBC Tertinggi, Lampung Selatan Jadi Prioritas Percepatan Eliminasi TBC 2030
- account_circle Redaksi
- calendar_month 13 jam yang lalu
- print Cetak
PERISAILAMPUNG.COM – WAKIL Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Lampung Selatan secara virtual dari Ruang Kerja Wakil Gubernur Lampung, Rabu (24/6/2026).
Rapat tersebut digelar sebagai langkah percepatan penanggulangan tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Lampung Selatan yang menjadi salah satu daerah dengan beban kasus tertinggi di Provinsi Lampung.
Upaya ini sekaligus mendukung target nasional eliminasi TBC tahun 2030 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam arahannya, Jihan menegaskan bahwa Lampung Selatan menjadi daerah prioritas karena menyumbang sekitar 11 persen dari total kasus TBC di Provinsi Lampung, tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lainnya.
Berdasarkan hasil evaluasi triwulan I tahun 2026, capaian penemuan kasus TBC di Lampung Selatan baru mencapai 1.247 kasus atau sekitar 38 persen dari target 3.275 kasus. Meski demikian, capaian enrollment TBC sensitif obat (SO) dan resisten obat (RO), serta tingkat keberhasilan pengobatan (success rate), telah memenuhi target yang ditetapkan.
Namun, sejumlah indikator masih memerlukan perhatian serius, seperti pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT), notifikasi kasus, dan investigasi kontak yang belum mencapai target.
Selain itu, implementasi integrasi Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dengan Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) juga dinilai belum optimal. Dari 7.321 terduga TBC yang tercatat, baru tiga pasien yang berhasil terintegrasi ke dalam sistem. Lampung Selatan juga tercatat belum mengunggah kebijakan Desa Siaga TBC pada Dashboard Kebijakan TBC Nasional.
Untuk mempercepat penemuan kasus, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) tengah mengembangkan website Peduli TBC Lampung. Platform tersebut dilengkapi fitur skrining mandiri dengan kategori risiko berwarna hijau, kuning, merah, dan biru guna membantu pelacakan kasus secara lebih terarah.
Dalam rapat itu, Jihan memberikan sejumlah arahan strategis, antara lain pelaksanaan tracing TBC yang terintegrasi dengan Program CKG melalui pemanfaatan 166 titik layanan mesin X-Ray portabel, optimalisasi program voucher X-Ray, serta pemantauan SITB secara mingguan melalui rapat virtual yang dipimpin Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga didorong untuk memperkuat koordinasi dengan Bappeda guna mempercepat pengunggahan Surat Keputusan Desa Siaga TBC ke Dashboard Kebijakan TBC Nasional.
Jihan menekankan bahwa percepatan eliminasi TBC tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Percepatan eliminasi TBC harus menjadi gerakan bersama. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, tetapi perlu menggandeng Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, TP PKK, akademisi, dan dunia usaha agar upaya yang dilakukan semakin efektif dan berkelanjutan,” kata Jihan.
Melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor hingga tingkat desa dan kelurahan, diharapkan upaya penanggulangan TBC di Kabupaten Lampung Selatan dapat berjalan lebih optimal sehingga target eliminasi TBC tahun 2030 dapat tercapai, sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan dan produktivitas masyarakat. (Rls)
- Penulis: Redaksi





