Lampung Timur Integrasikan Layanan PMI ke Mal Pelayanan Publik
- account_circle Redaksi
- calendar_month 16 jam yang lalu
- print Cetak
PERISAILAMPUNG.COM — PEMERINTAH Kabupaten Lampung Timur resmi mengintegrasikan Migrant Worker Resource Center (MRC) ke dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Timur sebagai upaya memperkuat layanan dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kick off layanan terpadu tersebut digelar di halaman MPP, Kompleks Islamic Center Lampung Timur, Kamis (24/9/2026). Kegiatan dihadiri Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Dzulfikar Ahmad Tawalla, Kepala BP3MI Lampung Kombes Pol Mulia Nugraha, perwakilan ILO, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Solidaritas Perempuan, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, jajaran Forkopimda serta sejumlah pemangku kepentingan.
MRC menjadi ruang layanan terpadu bagi calon PMI, PMI, purna PMI dan keluarga pekerja migran. Layanan yang disediakan mencakup informasi kerja luar negeri, konsultasi, edukasi migrasi aman, pengaduan, pendampingan hukum hingga rujukan layanan.
Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah mengatakan, integrasi MRC ke dalam MPP merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat yang bekerja maupun akan bekerja ke luar negeri memperoleh informasi dan perlindungan yang memadai.
Menurut Ela, Lampung Timur merupakan salah satu daerah pengirim PMI terbesar di Provinsi Lampung. Berdasarkan data yang disampaikannya, sepanjang 2025 terdapat sekitar 9.343 PMI asal Lampung Timur, sementara hingga September 2026 jumlahnya telah mencapai 7.668 orang. “Rata-rata per tahun sekitar 9.000 sampai 10.000. Ini fakta yang tidak bisa kita tutup mata lagi,” ujar Ela.
Ia mengatakan, tingginya jumlah PMI tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan proses migrasi berlangsung aman, legal dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Sebab, peluang bekerja di luar negeri juga diikuti sejumlah risiko, mulai dari informasi pekerjaan yang tidak benar, perekrutan nonprosedural hingga persoalan perlindungan hukum di negara penempatan.
Karena itu, MRC diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelayanan administrasi, tetapi juga pusat informasi, edukasi, konsultasi, pengaduan dan pendampingan bagi PMI dan keluarganya. Pemkab Lampung Timur juga telah menyiapkan SOP pelayanan yang melibatkan lintas perangkat daerah, organisasi masyarakat, serikat pekerja migran serta mitra terkait.
“Insyaallah 2027 perlindungan PMI di dalam SOTK menjadi dinas tersendiri di Kabupaten Lampung Timur supaya meningkatkan pelayanan yang lebih maksimal,” kata Ela.
Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Yayan Ruchyansah, yang mewakili Gubernur Lampung, mengatakan perlindungan PMI berkaitan erat dengan masa depan ketenagakerjaan di Provinsi Lampung.
Ia menyebutkan, berdasarkan data BPS per Mei 2024, angkatan kerja Lampung mencapai sekitar 5,15 juta jiwa dengan 4,95 juta penduduk bekerja. Sementara tingkat pengangguran terbuka tercatat 3,97 persen dan pekerja formal baru sekitar 30,83 persen.
Menurut Yayan, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya peningkatan kualitas tenaga kerja dan perluasan akses terhadap pekerjaan yang produktif, layak dan terlindungi. Masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri harus dibekali keterampilan, informasi yang benar, dokumen lengkap serta pemahaman mengenai hak dan kewajibannya.
“MRC memiliki peran penting karena masyarakat dapat memperoleh informasi dan pendampingan secara terpadu, mulai dari persiapan, pelatihan, dokumen, penempatan, perlindungan selama bekerja hingga kembali ke tanah air,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Dzulfikar Ahmad Tawalla mengapresiasi langkah Pemkab Lampung Timur menghadirkan MRC di dalam MPP. Menurutnya, perlindungan PMI harus dilakukan melalui langkah konkret dan terukur sejak masyarakat mempersiapkan diri bekerja di luar negeri hingga kembali ke Indonesia.
Sebagai bentuk dukungan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia akan memberikan kuota program SMK Go Global sebanyak 2.000 orang untuk Lampung Timur pada 2027. Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kompetensi calon PMI sebelum bekerja di luar negeri. “Kompetensi ini ada dua bagi pekerja migran: yang pertama adalah skill, dan yang kedua adalah bahasa,” ujar Dzulfikar.
Perwakilan SBMI Yunita Rohani turut menyambut positif kehadiran MRC di Lampung Timur. Ia berharap layanan tersebut menjadi tempat pertama yang didatangi masyarakat ketika membutuhkan informasi mengenai kerja ke luar negeri sekaligus menjadi ruang aman bagi PMI saat menghadapi persoalan.
Dengan terintegrasinya MRC ke dalam MPP, masyarakat Lampung Timur kini memiliki akses layanan yang lebih terpadu terkait pekerja migran, mulai dari informasi peluang kerja, persiapan keberangkatan, kelengkapan dokumen, edukasi migrasi aman, konsultasi, pendampingan hingga pengaduan.
Langkah tersebut diharapkan dapat membangun ekosistem migrasi yang aman dan legal, sekaligus memastikan PMI berangkat melalui jalur resmi, memiliki keterampilan serta memahami hak dan kewajibannya sejak dari daerah asal hingga kembali ke Indonesia. (Rls)
- Penulis: Redaksi





