Gandeng Kejati, Pelindo Regional 2 Panjang Perkuat Budaya Integritas, Pegawai Diingatkan Bahaya Judi Online, Gratifikasi dan Suap
- account_circle Redaksi
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak
PERISAILAMPUNG.COM – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang memperkuat budaya kerja berintegritas melalui sosialisasi bahaya judi online, gratifikasi, dan suap. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam meningkatkan kesadaran hukum pegawai sekaligus memperkuat penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Sosialisasi yang digelar pada 21 Oktober 2026 tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Lampung, yakni Kasi Penerangan Hukum dan Humas Ricky Ramadhan serta Kasi II Bidang Intelijen Andres Suprianus. Para narasumber memberikan pemahaman mengenai risiko hukum, dampak sosial, serta konsekuensi dari praktik judi online, gratifikasi, dan suap, khususnya di lingkungan kerja dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ricky Ramadhan menyampaikan bahwa edukasi hukum merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesadaran serta membentuk karakter pegawai yang berintegritas. Menurutnya, pemahaman terhadap aturan harus disertai komitmen dan keberanian untuk menolak tindakan yang melanggar hukum maupun bertentangan dengan etika.
“Judi online bukan hanya berpotensi menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga berdampak terhadap kehidupan pribadi, keharmonisan keluarga, dan produktivitas. Sementara itu, praktik suap dan gratifikasi yang melanggar ketentuan hukum dapat merusak integritas, mencederai kepercayaan publik, serta menimbulkan konsekuensi hukum bagi pihak yang terlibat,” ujar Ricky.
Ia berharap sosialisasi tersebut dapat mendorong seluruh pegawai Pelindo Regional 2 Panjang semakin memahami pentingnya menaati hukum, menjaga integritas, dan berani menolak segala bentuk praktik yang melanggar ketentuan. Integritas, menurutnya, harus menjadi prinsip dalam setiap pengambilan keputusan dan pelaksanaan tanggung jawab.
General Manager Pelindo Regional 2 Panjang, melalui Manager Kepatuhan Bisnis Weriyanto Febriyadi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam menanamkan nilai integritas dan memperkuat tata kelola di seluruh lini organisasi.
“Integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan bisnis kepelabuhanan yang profesional dan berkelanjutan. Sebagai bagian dari BUMN, setiap insan Pelindo memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan negara, masyarakat, pengguna jasa, dan seluruh mitra kerja. Karena itu, kami tidak memberikan ruang bagi praktik suap, gratifikasi yang bertentangan dengan ketentuan, maupun perilaku lain yang dapat merusak integritas dan kredibilitas perusahaan,” kata Weriyanto.
Dalam kegiatan tersebut, para narasumber juga mengingatkan pentingnya menjauhi perilaku yang bertentangan dengan hukum dan etika serta memahami peran masing-masing dalam mencegah pelanggaran di lingkungan kerja.
Di sektor kepelabuhanan, integritas menjadi aspek penting karena kegiatan operasional melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pengguna jasa, mitra usaha, perusahaan pelayaran, hingga instansi pemerintah dan unsur maritim lainnya. Setiap pegawai dituntut menjalankan tugas secara transparan, objektif, dan akuntabel, serta menghindari konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan.
Selain praktik suap dan gratifikasi, judi online juga menjadi perhatian karena dapat memicu persoalan finansial, mengganggu konsentrasi, menurunkan produktivitas, serta berpotensi memengaruhi kualitas pengambilan keputusan dan keselamatan kerja.
Weriyanto menambahkan, kesadaran terhadap bahaya judi online, gratifikasi, dan suap harus diwujudkan melalui tindakan nyata, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami ingin memastikan bahwa integritas bukan hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar menjadi budaya yang melekat dalam setiap pelaksanaan tugas. Seluruh pegawai harus berani menolak pemberian yang tidak semestinya, menghindari konflik kepentingan, serta menjaga profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh peserta. Komitmen tersebut menjadi simbol tekad untuk menjauhi judi online, menolak praktik suap dan gratifikasi yang melanggar ketentuan, serta menjunjung tinggi nilai integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. (Rls)
- Penulis: Redaksi



