Pelindo Regional 2 Panjang dan Kejati Lampung Perkuat Sinergi Penanganan Hukum
- account_circle Redaksi
- calendar_month 10 jam yang lalu
- print Cetak
PERISAILAMPUNG.COM – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 2 Panjang memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan kepastian hukum melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Perjanjian kerja sama tersebut mencakup penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan dilakukan oleh General Manager Pelindo Regional 2 Panjang, Hardianto, bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Tjakra Suyana Eka Putra, S.H., M.H., Selasa (27/10/2026).
General Manager Pelindo Regional 2 Panjang, Hardianto, mengatakan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi hukum dalam pelaksanaan kegiatan operasional dan pengelolaan perusahaan.
“Kerja sama ini menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik, sekaligus meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi seluruh insan Pelindo. Dengan sinergi bersama Kejaksaan, kami berharap setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan bisnis dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas,” ujar Hardianto.
Penandatanganan kerja sama tersebut merupakan bagian dari agenda kolaborasi antara Pelindo dan Kejaksaan Republik Indonesia. Pada tingkat pusat, perjanjian ditandatangani oleh Direktur Utama Pelindo, Achmad Muchtasyar, bersama Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., yang disaksikan secara daring.
Agenda tersebut juga melibatkan sejumlah cabang pelabuhan di wilayah Regional 2, yakni Cabang Pelabuhan Tanjung Priok, Banten, Teluk Bayur, dan Panjang.
Kerja sama ini menjadi upaya memperkuat sinergi kelembagaan antara Pelindo dan Kejaksaan RI dalam mendukung penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui dukungan dan pendampingan hukum sesuai kewenangan Kejaksaan, Pelindo berharap koordinasi kelembagaan semakin optimal, terutama dalam menghadapi berbagai potensi permasalahan hukum yang berkaitan dengan kegiatan usaha dan operasional kepelabuhanan.
Pelindo juga berkomitmen memastikan setiap proses bisnis dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap regulasi, serta akuntabilitas.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sharing session sebagai wadah diskusi dan pertukaran pengetahuan mengenai aspek hukum perdata dan tata usaha negara. Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman terhadap berbagai risiko hukum yang dapat muncul dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan.
Hardianto menambahkan, sebagai perusahaan BUMN yang bergerak di bidang kepelabuhanan, Pelindo memiliki tanggung jawab untuk menjalankan kegiatan usaha secara profesional, mematuhi regulasi, serta menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan.
“Oleh karena itu, penguatan aspek hukum menjadi salah satu elemen penting dalam mendukung keberlanjutan bisnis dan peningkatan kualitas pelayanan kepelabuhanan,” pungkasnya. (Rls)
- Penulis: Redaksi



