
BANDAR LAMPUNG (PERISAILAMPUNG.COM) — GUBERNUR Lampung melalui Asisten Administrasi Umum, Sulpakar, melantik sekaligus mengambil sumpah/janji jabatan 1.082 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (1/10/2025).
Pelantikan tersebut berlangsung secara serentak di 10 lokasi berbeda, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 800.1.2.5/5430/VI.04/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Pelaksana Teknis di Lingkungan Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2024 Periode II.
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Sulpakar di Balai Keratun Lt. III, ditegaskan bahwa pelantikan ini merupakan momen penting karena para PPPK resmi mengemban amanah untuk mengabdi kepada masyarakat melalui tugas pemerintahan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyampaikan selamat sekaligus apresiasi atas dedikasi, komitmen, dan semangat pengabdian yang telah saudara tunjukkan hingga tiba pada momen bersejarah ini,” ujar Gubernur.
Lebih jauh, Gubernur menekankan bahwa status PPPK tidak hanya sebatas pengakuan administratif, melainkan juga tanggung jawab moral sebagai aparatur pemerintah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
“Masyarakat menaruh harapan besar agar kehadiran PPPK mampu meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat kinerja birokrasi, serta menghadirkan pemerintahan yang responsif dan solutif,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen memperkuat kualitas sumber daya aparatur. Kehadiran PPPK diharapkan dapat menjawab kebutuhan riil pada sektor prioritas pembangunan, seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan bidang strategis lainnya.
Gubernur juga berpesan agar para PPPK yang baru dilantik segera beradaptasi, menjaga integritas, dan memberikan kinerja terbaik sesuai dengan bidang tugas masing-masing. (Red)