Mengemban Amanah Baru, Tiga Pejabat Pemprov Lampung Resmi Dilantik
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 20 Jul 2026
- print Cetak
PERISAILAMPUNG.COM – SEKRETARIS Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta satu Pejabat Fungsional Ahli Utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Senin (20/7/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/M Tahun 2026 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama, serta Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/2430/VI.04/2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Marindo menegaskan bahwa jabatan pimpinan tinggi pratama bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang menuntut kepemimpinan, kemampuan manajerial, serta keberanian mengambil keputusan strategis di tengah dinamika pemerintahan.
Selain memiliki kompetensi teknis, para pejabat juga dituntut mampu memimpin transformasi digital di unit kerja masing-masing serta mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.
“Kemampuan manajerial bukan hanya menjadi bentuk kepercayaan, tetapi juga pembuktian kapasitas dalam menghadirkan inovasi dan perubahan nyata,” ujar Marindo.
Kepada Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung yang baru dilantik, Marindo meminta agar terus mendorong reformasi birokrasi melalui penyederhanaan regulasi, perbaikan alur kerja, serta membangun budaya kerja ASN yang cepat, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sementara itu, kepada Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Dr. Hi. Abdul Moeloek Provinsi Lampung, ia menekankan pentingnya pengelolaan administrasi dan anggaran yang profesional guna mendukung pelayanan kesehatan yang optimal.
Menurutnya, tata kelola rumah sakit harus mampu memastikan masyarakat memperoleh layanan tanpa hambatan administratif, sekaligus menjamin ketersediaan fasilitas serta kesejahteraan tenaga kesehatan.
Kepada Dokter Ahli Utama yang baru dilantik, Marindo berharap jabatan fungsional tertinggi tersebut dapat menjadi motor penggerak peningkatan mutu layanan kesehatan di Provinsi Lampung sekaligus menjadi teladan dan mentor bagi tenaga medis lainnya.
Di akhir sambutannya, Marindo mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik untuk senantiasa menjaga integritas, menjauhi segala bentuk penyimpangan, serta memanfaatkan teknologi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
“Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.
Pejabat yang dilantik, yaitu:
1. Hery Sadli sebagai Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Dr. Hi. Abdul Moeloek Provinsi Lampung.
2. dr. Marzuqi Sayuti sebagai Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.
3. dr. Putu Junita Palupi, Sp.A.M. sebagai Dokter Ahli Utama pada Pemerintah Provinsi Lampung.
(Rls/**)
- Penulis: Redaksi







