Breaking News
light_mode

Modus Titip Muatan Terbongkar, Karantina Lampung Gagalkan Pengiriman 172 Burung Tanpa Dokumen

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
  • print Cetak

PERISAILAMPUNG.COM – BALAI Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung mengamankan 172 ekor burung yang dilalulintaskan tanpa dokumen karantina saat melakukan pengawasan rutin di Pelabuhan Bakauheni, Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 04.16 WIB.

Pengungkapan tersebut bermula saat petugas mencurigai sebuah truk yang diduga mengangkut satwa tanpa dokumen resmi. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan enam keranjang plastik berisi burung yang diletakkan di atas kabin kendaraan serta lima kardus berisi burung lainnya yang disimpan di dalam kabin pengemudi.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan 172 ekor burung yang terdiri dari 16 ekor kepodang, tiga ekor poksay mandarin, tiga ekor srigunting kelabu, 100 ekor jalak kebo, dan 50 ekor ciblek.

Kepala Balai Karantina Lampung, Donni Muksydayan, mengatakan pengawasan lalu lintas hewan merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan hayati Indonesia.

“Temuan ini menunjukkan masih adanya praktik pengiriman satwa yang tidak sesuai aturan. Padahal, prosedur karantina menjadi faktor penting untuk memastikan kesehatan hewan serta mencegah penyebaran hama dan penyakit,” kata Donni.

Sementara itu, Penanggung Jawab Satpel Pelabuhan Bakauheni Karantina Lampung, Ahmad Setianegara, menjelaskan pengamanan dilakukan setelah petugas menemukan indikasi ketidaksesuaian antara muatan dan manifest kendaraan.

“Seluruh satwa diketahui tidak dilengkapi dokumen karantina dan tidak pernah dilaporkan kepada petugas karantina sebagaimana ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Kepada petugas, pengemudi mengaku burung-burung tersebut diangkut dari Palembang dan rencananya akan diturunkan di sekitar Gerbang Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang. Selanjutnya, satwa itu akan diambil oleh pihak penerima yang tidak mereka kenal secara langsung.

Dari keterangan yang diperoleh, kedua pengemudi mengaku baru pertama kali membawa muatan satwa tersebut. Mereka menerima tawaran untuk mengangkut barang tambahan di luar muatan resmi dengan imbalan Rp400 ribu yang akan dibayarkan setelah barang tiba di tujuan.

“Kami hanya diminta mengantar sampai titik tertentu dan upah akan dibayar setelah barang sampai. Kami tidak tahu kalau harus ada dokumen karantina,” ujar salah seorang pengemudi.

Menurut Donni, modus menggunakan jasa pengemudi atau kurir sebagai pihak ketiga merupakan pola yang kerap digunakan pelaku utama untuk menghindari pengawasan petugas.

“Pelaku utama biasanya tidak terlibat langsung. Mereka memanfaatkan pengemudi atau kurir yang sedang mencari tambahan penghasilan. Modus seperti ini cukup sering kami temukan di lapangan,” ungkapnya.

Donni menegaskan, pengawasan karantina merupakan amanat negara untuk menjaga keamanan hayati dan mencegah penyebaran hama maupun penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yang mewajibkan setiap media pembawa dilengkapi dokumen karantina serta dilaporkan kepada pejabat karantina sebelum dilalulintaskan.

“Setiap pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara paling lama dua tahun dan/atau denda paling banyak Rp2 miliar,” tegasnya.

Saat ini seluruh satwa, pengemudi, dan kendaraan pengangkut telah diamankan di Kantor Satpel Bakauheni untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga masih menelusuri pihak pengirim dan penerima yang diduga menjadi bagian dari jaringan distribusi satwa tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tawaran penghasilan tambahan yang terlihat menguntungkan dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius apabila tidak disertai pemahaman terhadap aturan yang berlaku. Selain berpotensi melanggar hukum, praktik tersebut juga dapat mengancam kelestarian satwa dan keamanan hayati yang menjadi tanggung jawab bersama. (Rls)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seminar Kajian Koleksi, Museum Lampung Bahas Koleksi Master Piece

    Seminar Kajian Koleksi, Museum Lampung Bahas Koleksi Master Piece

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM – DALAM rangka memperingati Hari Museum Indonesia yang jatuh pada 12 Oktober 2025, UPTD Museum Negeri Lampung menggelar Seminar Kajian Koleksi dengan tema “Koleksi Master Piece Museum Lampung”. Kegiatan yang berlangsung Senin (27/10/2026) ini menjadi ajang untuk memperkenalkan kepada masyarakat berbagai koleksi unggulan museum yang memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi. Kepala UPTD Museum […]

  • Weekend Mewah Berbalut Kuliner Istimewa, Novotel Lampung Hadirkan Paket Menginap dan Menu Spesial

    Weekend Mewah Berbalut Kuliner Istimewa, Novotel Lampung Hadirkan Paket Menginap dan Menu Spesial

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM – MENGISI akhir pekan dengan suasana yang nyaman kini semakin mudah bersama Novotel Lampung. Hotel berbintang yang berlokasi strategis di Jalan Gatot Subroto Pahoman, Kota Bandar Lampung ini menghadirkan promo spesial “The Weekend Combo” yang memadukan pengalaman menginap, sarapan, hingga makan malam dalam satu paket menarik. Melalui promo tersebut, tamu dapat menikmati Superior Mountain […]

  • OJK Lampung Dorong Literasi Keuangan Siswa Lewat Program Bank Sampah Sekolah

    OJK Lampung Dorong Literasi Keuangan Siswa Lewat Program Bank Sampah Sekolah

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM — OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Bursa Efek Indonesia (BEI), Phintraco Sekuritas, dan Forum CSR Lampung menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan dan Pengenalan Investasi melalui Program Bank Sampah Sekolah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran Program Bank Sampah Sekolah pada 21 Agustus 2025, sebagai wujud sinergi antara literasi […]

  • UIN Raden Intan Lampung dan Universiti Sultan Azlan Shah Malaysia Perkuat Kerja Sama Akademik

    UIN Raden Intan Lampung dan Universiti Sultan Azlan Shah Malaysia Perkuat Kerja Sama Akademik

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM – UNIVERSITAS Intan Lampung (RIL) dan Universiti Sultan Azlan Shah (USAS) Perak, Malaysia, sepakat memperkuat kerja sama akademik yang mencakup bidang pengajaran, penelitian, konferensi ilmiah, publikasi, pengabdian kepada masyarakat, hingga pengembangan program pertukaran mahasiswa. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rangkaian International Seminar & The 15th Annual General Meeting of the Asian Islamic Universities Association (AIUA) […]

  • PLN UID Lampung Ajak Anak Yatim Belanja Perlengkapan Sekolah

    PLN UID Lampung Ajak Anak Yatim Belanja Perlengkapan Sekolah

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM – DALAM rangka memperingati Hari Anak Nasional 2026, YBM PLN UID Lampung bersama Srikandi PLN UID Lampung dan PIKK PLN UID Lampung menggelar kegiatan Belanja Ceria Bersama Anak Yatim di Ciplaz Lampung (Ramayana), Senin (10/8). Kegiatan tersebut diikuti puluhan anak yatim dan duafa sebagai bentuk kepedulian PLN dalam mendukung kebutuhan pendidikan sekaligus menghadirkan kebahagiaan […]

  • Jalani Ramadan di Musim Dingin Moskow, Dosen UBL Temukan Makna Baru Ibadah Puasa

    Jalani Ramadan di Musim Dingin Moskow, Dosen UBL Temukan Makna Baru Ibadah Puasa

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 250
    • 0Komentar
expand_less