Breaking News
light_mode

Modus Titip Muatan Terbongkar, Karantina Lampung Gagalkan Pengiriman 172 Burung Tanpa Dokumen

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • print Cetak

PERISAILAMPUNG.COM – BALAI Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung mengamankan 172 ekor burung yang dilalulintaskan tanpa dokumen karantina saat melakukan pengawasan rutin di Pelabuhan Bakauheni, Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 04.16 WIB.

Pengungkapan tersebut bermula saat petugas mencurigai sebuah truk yang diduga mengangkut satwa tanpa dokumen resmi. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan enam keranjang plastik berisi burung yang diletakkan di atas kabin kendaraan serta lima kardus berisi burung lainnya yang disimpan di dalam kabin pengemudi.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan 172 ekor burung yang terdiri dari 16 ekor kepodang, tiga ekor poksay mandarin, tiga ekor srigunting kelabu, 100 ekor jalak kebo, dan 50 ekor ciblek.

Kepala Balai Karantina Lampung, Donni Muksydayan, mengatakan pengawasan lalu lintas hewan merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan hayati Indonesia.

“Temuan ini menunjukkan masih adanya praktik pengiriman satwa yang tidak sesuai aturan. Padahal, prosedur karantina menjadi faktor penting untuk memastikan kesehatan hewan serta mencegah penyebaran hama dan penyakit,” kata Donni.

Sementara itu, Penanggung Jawab Satpel Pelabuhan Bakauheni Karantina Lampung, Ahmad Setianegara, menjelaskan pengamanan dilakukan setelah petugas menemukan indikasi ketidaksesuaian antara muatan dan manifest kendaraan.

“Seluruh satwa diketahui tidak dilengkapi dokumen karantina dan tidak pernah dilaporkan kepada petugas karantina sebagaimana ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Kepada petugas, pengemudi mengaku burung-burung tersebut diangkut dari Palembang dan rencananya akan diturunkan di sekitar Gerbang Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang. Selanjutnya, satwa itu akan diambil oleh pihak penerima yang tidak mereka kenal secara langsung.

Dari keterangan yang diperoleh, kedua pengemudi mengaku baru pertama kali membawa muatan satwa tersebut. Mereka menerima tawaran untuk mengangkut barang tambahan di luar muatan resmi dengan imbalan Rp400 ribu yang akan dibayarkan setelah barang tiba di tujuan.

“Kami hanya diminta mengantar sampai titik tertentu dan upah akan dibayar setelah barang sampai. Kami tidak tahu kalau harus ada dokumen karantina,” ujar salah seorang pengemudi.

Menurut Donni, modus menggunakan jasa pengemudi atau kurir sebagai pihak ketiga merupakan pola yang kerap digunakan pelaku utama untuk menghindari pengawasan petugas.

“Pelaku utama biasanya tidak terlibat langsung. Mereka memanfaatkan pengemudi atau kurir yang sedang mencari tambahan penghasilan. Modus seperti ini cukup sering kami temukan di lapangan,” ungkapnya.

Donni menegaskan, pengawasan karantina merupakan amanat negara untuk menjaga keamanan hayati dan mencegah penyebaran hama maupun penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yang mewajibkan setiap media pembawa dilengkapi dokumen karantina serta dilaporkan kepada pejabat karantina sebelum dilalulintaskan.

“Setiap pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara paling lama dua tahun dan/atau denda paling banyak Rp2 miliar,” tegasnya.

Saat ini seluruh satwa, pengemudi, dan kendaraan pengangkut telah diamankan di Kantor Satpel Bakauheni untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga masih menelusuri pihak pengirim dan penerima yang diduga menjadi bagian dari jaringan distribusi satwa tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tawaran penghasilan tambahan yang terlihat menguntungkan dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius apabila tidak disertai pemahaman terhadap aturan yang berlaku. Selain berpotensi melanggar hukum, praktik tersebut juga dapat mengancam kelestarian satwa dan keamanan hayati yang menjadi tanggung jawab bersama. (Rls)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimpin Rakor, Bupati Ardito Dorong Sinergi Lintas Sektor Wujudkan Reforma Agraria

    Pimpin Rakor, Bupati Ardito Dorong Sinergi Lintas Sektor Wujudkan Reforma Agraria

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    LAMPUNG TENGAH (PERISAILMPUNG.COM) — BUPATI Lampung Tengah, Ardito Wijaya, memimpin rapat koordinasi terkait pelaksanaan Reforma Agraria di daerah setempat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (1/10/2025).Rakor ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kantor Pertanahan Lampung Tengah, Nurwanda, Sekretaris Daerah Lampung Tengah, Welly Adi Wantra, para asisten, staf […]

  • Rakor Inflasi, Gubernur Mirzani Fokus Tiga Sektor Penting

    Rakor Inflasi, Gubernur Mirzani Fokus Tiga Sektor Penting

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM — GUBERNUR Lampung Rahmat Mirzani Djausal memimpin langsung rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (6/5/2026). Rapat tersebut diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, para staf ahli gubernur, kepala OPD terkait, serta perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung. Dalam arahannya, Gubernur menegaskan terdapat tiga sektor […]

  • Guru Besar UBL: Vape Narkoba Kini Jadi Ancaman Sosial yang Mengkhawatirkan

    Guru Besar UBL: Vape Narkoba Kini Jadi Ancaman Sosial yang Mengkhawatirkan

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM — FENOMENA penyalahgunaan New Psychoactive Substances (NPS) atau zat psikoaktif baru yang dikemas dalam bentuk liquid vape kini menjadi perhatian serius kalangan akademisi. Modus peredaran narkotika dengan memanfaatkan rokok elektronik dinilai telah berkembang menjadi ancaman sosial yang mengintai generasi muda melalui pendekatan gaya hidup modern dan media digital. Guru Besar Sosiologi Hukum, Fakultas Hukum […]

  • Berikan Rasa Aman dan Nyaman, PT BTB Pasang WIM untuk Deteksi Kendaraan ODOL di Tol Bakter

    Berikan Rasa Aman dan Nyaman, PT BTB Pasang WIM untuk Deteksi Kendaraan ODOL di Tol Bakter

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    LAMPUNG SELATAN (PERISAILAMPUNG.COM) – PT Bakauheni Terbanggi Besar (BTB) menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemerintah terkait penanganan kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL) di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter). Sebagai salah satu infrastruktur vital yang dihadirkan untuk memberi layanan perjalanan lebih cepat, aman, dan nyaman, jalan tol kerap menghadapi tantangan akibat maraknya kendaraan dengan […]

  • Gandeng Onework Solutions Malaysia, UIN RIL Bekali Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja Digital

    Gandeng Onework Solutions Malaysia, UIN RIL Bekali Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja Digital

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG (PERISAILAMPUNG.COM) – UNIVERITAS Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung melalui UPT Pusat Pengembangan Kewirausahaan dan Karier resmi menjalin kerja sama dengan perusahaan Onework Solutions Sdn. Bhd, Malaysia. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) yang berlangsung di Ruang Wakil Rektor III, Lantai 7 Gedung Academic & Research Center, Rabu (24/9/2025). Dokumen […]

  • MBG Jadi Motor Ekonomi Desa, Gubernur Mirza Minta Dapur Gizi Serap Produk Lokal

    MBG Jadi Motor Ekonomi Desa, Gubernur Mirza Minta Dapur Gizi Serap Produk Lokal

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM — GUBERNUR Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya berfokus pada pemenuhan nutrisi bagi anak-anak sekolah, tetapi juga harus menjadi instrumen strategis untuk menggerakkan roda ekonomi hingga ke tingkat desa. Hal tersebut disampaikan Gubernur Mirza saat menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia […]

expand_less