Breaking News
light_mode

Modus Titip Muatan Terbongkar, Karantina Lampung Gagalkan Pengiriman 172 Burung Tanpa Dokumen

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
  • print Cetak

PERISAILAMPUNG.COM – BALAI Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung mengamankan 172 ekor burung yang dilalulintaskan tanpa dokumen karantina saat melakukan pengawasan rutin di Pelabuhan Bakauheni, Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 04.16 WIB.

Pengungkapan tersebut bermula saat petugas mencurigai sebuah truk yang diduga mengangkut satwa tanpa dokumen resmi. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan enam keranjang plastik berisi burung yang diletakkan di atas kabin kendaraan serta lima kardus berisi burung lainnya yang disimpan di dalam kabin pengemudi.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan 172 ekor burung yang terdiri dari 16 ekor kepodang, tiga ekor poksay mandarin, tiga ekor srigunting kelabu, 100 ekor jalak kebo, dan 50 ekor ciblek.

Kepala Balai Karantina Lampung, Donni Muksydayan, mengatakan pengawasan lalu lintas hewan merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan hayati Indonesia.

“Temuan ini menunjukkan masih adanya praktik pengiriman satwa yang tidak sesuai aturan. Padahal, prosedur karantina menjadi faktor penting untuk memastikan kesehatan hewan serta mencegah penyebaran hama dan penyakit,” kata Donni.

Sementara itu, Penanggung Jawab Satpel Pelabuhan Bakauheni Karantina Lampung, Ahmad Setianegara, menjelaskan pengamanan dilakukan setelah petugas menemukan indikasi ketidaksesuaian antara muatan dan manifest kendaraan.

“Seluruh satwa diketahui tidak dilengkapi dokumen karantina dan tidak pernah dilaporkan kepada petugas karantina sebagaimana ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Kepada petugas, pengemudi mengaku burung-burung tersebut diangkut dari Palembang dan rencananya akan diturunkan di sekitar Gerbang Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang. Selanjutnya, satwa itu akan diambil oleh pihak penerima yang tidak mereka kenal secara langsung.

Dari keterangan yang diperoleh, kedua pengemudi mengaku baru pertama kali membawa muatan satwa tersebut. Mereka menerima tawaran untuk mengangkut barang tambahan di luar muatan resmi dengan imbalan Rp400 ribu yang akan dibayarkan setelah barang tiba di tujuan.

“Kami hanya diminta mengantar sampai titik tertentu dan upah akan dibayar setelah barang sampai. Kami tidak tahu kalau harus ada dokumen karantina,” ujar salah seorang pengemudi.

Menurut Donni, modus menggunakan jasa pengemudi atau kurir sebagai pihak ketiga merupakan pola yang kerap digunakan pelaku utama untuk menghindari pengawasan petugas.

“Pelaku utama biasanya tidak terlibat langsung. Mereka memanfaatkan pengemudi atau kurir yang sedang mencari tambahan penghasilan. Modus seperti ini cukup sering kami temukan di lapangan,” ungkapnya.

Donni menegaskan, pengawasan karantina merupakan amanat negara untuk menjaga keamanan hayati dan mencegah penyebaran hama maupun penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yang mewajibkan setiap media pembawa dilengkapi dokumen karantina serta dilaporkan kepada pejabat karantina sebelum dilalulintaskan.

“Setiap pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara paling lama dua tahun dan/atau denda paling banyak Rp2 miliar,” tegasnya.

Saat ini seluruh satwa, pengemudi, dan kendaraan pengangkut telah diamankan di Kantor Satpel Bakauheni untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga masih menelusuri pihak pengirim dan penerima yang diduga menjadi bagian dari jaringan distribusi satwa tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tawaran penghasilan tambahan yang terlihat menguntungkan dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius apabila tidak disertai pemahaman terhadap aturan yang berlaku. Selain berpotensi melanggar hukum, praktik tersebut juga dapat mengancam kelestarian satwa dan keamanan hayati yang menjadi tanggung jawab bersama. (Rls)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Warga Meriahkan Lampung Tapis Karnaval, Gubernur Mirza: Budaya Lampung Milik Kita Bersama

    Ribuan Warga Meriahkan Lampung Tapis Karnaval, Gubernur Mirza: Budaya Lampung Milik Kita Bersama

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM — RIBUAN masyarakat memadati sejumlah ruas jalan di Kota Bandar Lampung untuk menyaksikan Lampung Tapis Karnaval yang menjadi salah satu rangkaian puncak Festival Krakatau XXXV Tahun 2026, Minggu (30/8/2026). Karnaval secara resmi dimulai setelah Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal didampingi Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan melakukan flag […]

  • Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Ketapang–Negara Ratu, 93 Persen Jalan Provinsi di Lampura Berstatus Mantap

    Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Ketapang–Negara Ratu, 93 Persen Jalan Provinsi di Lampura Berstatus Mantap

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM — GUBERNUR Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau progres penanganan dan perbaikan jalan provinsi pada ruas Ketapang–Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Senin (28/9/2026). Ruas jalan tersebut mendapat penanganan dengan anggaran sebesar Rp6,8 miliar. Peninjauan dilakukan untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai rencana sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Lampung Utara. Gubernur Rahmat […]

  • UIN RIL Nobatkan Duta Raden Intan 2026

    UIN RIL Nobatkan Duta Raden Intan 2026

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 287
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM – MALAM Grand Final Pemilihan Duta Raden Intan 2026 sukses digelar. Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menobatkan Duta Raden Intan terpilih dari 10 pasang finalis pada acara yang berlangsung di GSG KH Ahmad Hanafiah, Sabtu (02/05/2026) malam, bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional. Suasana grand final berlangsung meriah sejak awal acara. Penampilan […]

  • Menyalakan Asa dari Bangku Sekolah Rakyat

    Menyalakan Asa dari Bangku Sekolah Rakyat

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM — DI SEBUAH kawasan di Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan, harapan itu tumbuh. Bukan sekadar harapan untuk mendapatkan pendidikan, tetapi harapan untuk mengubah nasib keluarga dan memutus rantai kemiskinan yang selama ini membelenggu dari satu generasi ke generasi berikutnya. Semangat itulah yang mengiringi Open House Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 3 Provinsi Lampung, Jumat (31/7/2026). […]

  • Gubernur Mirza Dorong HKTI Perkuat Produktivitas dan Hilirisasi Pertanian

    Gubernur Mirza Dorong HKTI Perkuat Produktivitas dan Hilirisasi Pertanian

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM — GUBERNUR Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lampung Selatan memperkuat produktivitas dan hilirisasi hasil pertanian guna meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani. Hal itu disampaikan Gubernur Mirza usai melantik Pengurus Anak Cabang (PAC) HKTI Lampung Selatan Periode 2026–2031 di Desa Gandri, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (1/9/2026). Menurut Mirza, […]

  • Potensi Desa Lampung Disiapkan Masuk Pasar Ekspor

    Potensi Desa Lampung Disiapkan Masuk Pasar Ekspor

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    PERISAILAMPUNG.COM — PEMERINTAH Provinsi Lampung menyiapkan strategi pengembangan potensi desa yang berorientasi ekspor untuk meningkatkan nilai tambah, daya saing, dan akses pasar produk unggulan daerah. Strategi tersebut dibahas dalam Rapat Pembahasan Strategi Pengembangan Potensi Desa Ekspor yang dipimpin Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela di Ruang Kerja Wakil Gubernur Lampung, Senin (21/9/2026). Dalam pembahasan tersebut, desa […]

expand_less