Pemprov Lampung Perkuat Akuntabilitas Kinerja Melalui Asistensi SAKIP dan Zona Integritas
- account_circle Redaksi
- calendar_month 12 jam yang lalu
- print Cetak

Foto : Dok Adpim
PERISAILAMPUNG.COM – PEMERINTAH Provinsi Lampung terus memperkuat akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi melalui kegiatan Asistensi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 bagi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Lampung. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, Asisten Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Budi Prawira beserta jajaran, serta tim SAKIP pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Asistensi tersebut bertujuan meningkatkan kualitas implementasi reformasi birokrasi, SAKIP, pembangunan Zona Integritas, serta pengendalian benturan kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kegiatan ini juga menjadi wadah penguatan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Budi Prawira menyampaikan bahwa Provinsi Lampung telah menjadi salah satu daerah percontohan dalam implementasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi. Capaian nilai SAKIP kategori “BB” dan Reformasi Birokrasi “A-” dinilai menjadi modal penting bagi Pemprov Lampung untuk membina pemerintah kabupaten/kota.
“Keberhasilan provinsi akan tercermin dari keberhasilan kabupaten dan kotanya. Karena itu, provinsi memiliki peran penting untuk merangkul dan membina pemerintah kabupaten/kota agar kualitas SAKIP dan Reformasi Birokrasinya ikut meningkat,” ujar Budi.
Ia menjelaskan, asistensi tahun 2026 berfokus pada empat aspek utama, yakni Reformasi Birokrasi, SAKIP, Zona Integritas, dan penanganan benturan kepentingan (conflict of interest). Kementerian PANRB juga mendorong pemerintah daerah untuk membangun sistem manajemen kinerja yang terintegrasi, memperkuat budaya kerja kolaboratif, meningkatkan kapasitas SDM melalui pelatihan tematik, serta memanfaatkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam penyusunan kebijakan berbasis data.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa implementasi SAKIP dan Zona Integritas tidak boleh hanya dipandang sebagai pemenuhan administrasi atau dokumen semata, melainkan harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Menurutnya, capaian yang telah diraih Pemprov Lampung saat ini merupakan hasil proses panjang dalam membangun sistem akuntabilitas yang semakin baik dan harus terus ditingkatkan.
“Nilai SAKIP yang kita raih hari ini bukan hasil yang instan. Ini merupakan hasil perjuangan panjang dalam membangun sistem akuntabilitas yang semakin baik,” kata Marindo.
Pemprov Lampung juga menargetkan peningkatan nilai Reformasi Birokrasi hingga mencapai kategori A melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Marindo mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota di Lampung untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil.
“Mari jadikan implementasi SAKIP dan Zona Integritas sebagai kultur kerja, bukan sekadar pengakuan atau piagam penghargaan,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Lampung berharap seluruh perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota semakin optimal dalam menerapkan SAKIP, Reformasi Birokrasi, dan Zona Integritas guna mendukung pelayanan publik yang berkualitas serta tata kelola pemerintahan yang akuntabel. (Rls)
- Penulis: Redaksi




