Sembilan Kali Erupsi, Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III
- account_circle Redaksi
- calendar_month 11 jam yang lalu
- print Cetak
PERISAILAMPUNG.COM – PEMERINTAH Provinsi Lampung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung mengimbau masyarakat dan wisatawan meningkatkan kewaspadaan menyusul kenaikan status aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).
Peningkatan status tersebut berlaku sejak Jumat, 9 Oktober 2026, pukul 21.00 WIB. Kepala BPBD Provinsi Lampung, Aswarodi, menyampaikan informasi tersebut pada Sabtu (10/10/2026), berdasarkan hasil evaluasi dan analisis aktivitas vulkanik terkini Gunung Anak Krakatau.
Aswarodi menjelaskan, pada 9 Oktober 2026 hingga pukul 19.20 WIB, tercatat sembilan kali erupsi dengan amplitudo maksimum 55 milimeter dan durasi hingga 32 detik. Namun, tinggi kolom erupsi tidak teramati.
Sementara itu, hasil pemantauan menggunakan Real-time Seismic Amplitude Measurement (RSAM) menunjukkan fluktuasi dengan energi relatif rendah. Data tiltmeter Stasiun Tanjung selama periode 21 September hingga 9 Oktober 2026 juga memperlihatkan pola fluktuatif, dengan kecenderungan mendatar pada komponen Y.
Berdasarkan pemantauan citra satelit Terminal BMKG Lampung hingga Sabtu (10/10/2026) pukul 07.00 WIB, belum terdeteksi dampak langsung abu vulkanik di wilayah daratan Provinsi Lampung. Meski demikian, masyarakat diminta tetap mengutamakan kesiapsiagaan dan mematuhi rekomendasi keselamatan dari instansi berwenang.
Seiring dengan kenaikan status menjadi Level III (Siaga), masyarakat dan wisatawan dilarang memasuki serta melakukan aktivitas dalam radius lima kilometer dari pusat erupsi Gunung Anak Krakatau. Potensi bahaya yang perlu diwaspadai meliputi lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta erupsi sekunder akibat kontak material lava bersuhu tinggi dengan air laut maupun air hujan.
Aswarodi juga mengimbau masyarakat menyiapkan dan menggunakan masker sesuai kondisi paparan abu vulkanik apabila terjadi erupsi berkepanjangan, terutama ketika aktivitas erupsi masih berlangsung.
Selain itu, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Informasi resmi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau dapat dipantau melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) serta Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Provinsi Lampung.
“ Masyarakat diharapkan tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, dan mengikuti arahan dari instansi berwenang,” tegas Aswarodi.
BPBD Provinsi Lampung mengingatkan masyarakat agar tidak mendekati kawasan berbahaya dan selalu mengikuti perkembangan informasi resmi guna mengantisipasi risiko yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau. (Rls)
- Penulis: Redaksi




